Bandarlampung (Netizenku.com): Sebanyak 5.130 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Kota Bandarlampung yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah menerima bantuan sosial (bansos) berupa beras dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandarlampung, Tole Dailami, melalui Kabid Bantuan Jaminan Sosial, Santoso Adhy, mengatakan penyaluran bansos untuk warga terdampak PPKM itu disalurkan langsung dari pusat.
“Data itu berdasarkan pendistribusian bansos sampai Senin 26 Juli kemarin dan itu tersebar di 20 Kecamatan yang ada,” ujar Santoso, Rabu (28/7).
Dia menjelaskan jumlah penerima bansos di Bandarlampung berdasarkan data kementerian, berasal dari data BST (Bantuan Sosial Tunai) sebanyak 18.719 KPM dan Program Keluarga Harapan (PKH) 40.835 KPM. Masing-masing KPM menerima bantuan beras sebesar 10 Kilogram (Kg).
“Data penerima bansos dari kementerian, Dinsos hanya mendistribusikan melalui PT Pos dan berasnya berasal dari Bulog. InsyaAllah tanggal 2 Agustus selesai semua di 126 Kelurahan,” kata dia.
Pihaknya menginformasikan seluruh warga Kota Bandarlampung di 20 Kecamatan dan 126 Kelurahan akan mendapatkan bantuan serupa, hanya saja dalam proses pendistribusian membutuhkan waktu maka masyarakat diharapkan untuk bersabar.
“Masyarakat harus bersabar apabila belum mendapatkan bantuan beras ini, namun pada prinsipnya semua akan di bagikan rata di 126 Kelurahan tanpa terkecuali,” katanya. (Josua)