Walikota Tinjau Pelebaran Jalan Alternatif

Redaksi

Senin, 20 Januari 2020 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN, meninjau peleberan ruas jalan alternatif yang dilakukan pemerintah setempat, yakni di Jalan Nusantara, Senin (20/1).

Pelebaran ruas alternatif penghubung di Jl Untung Suropati-Jl Sultan Agung ini dikerjakan sejak beberapa hari lalu, Rabu (15/1).

Walikota Bandarlampung, Herman HN, meminta pelebaran jalan yang difungsikan agar memudahkan akses ketika memasuki Jalan Nusantara ini, dapat selesai dalam sepekan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ini saya minta kepada PU Minggu ini selesai, namun yang dicor ini 15 hari. Namun yang dipinggir tanah ini bisa dilalui,\” tegas Herman.

Baca Juga  Cagar Budaya Dinilai Bisa Dongkrak Wisata Bandar Lampung

Ia juga meminta ketebalan jalan yang dilakukan pengecoran agar dapat dilalui untuk kendaraan yang cukup berat.

\”Saya sudah bilang tadi cornya 20 centimeter, ada besinya. Jadi kuat. Mudah-mudahan Minggu depan sudah bisa dilalui,\” ujarnya.

Diungkapkan Herman beberapa waktu lalu, jalan tersebut dilebarkan tiga meter di bagian kiri dan kanan. Hal itu agar memudahkan kendaraan memasuki Jalan Nusantara tersebut.

Baca Juga  65 Ribu Siswa Bandar Lampung Jadi Sasaran BIAS

Menurut dia, Jalan Nusantara itu merupakan jalur alternatif dari Jalan Untung Suropati menuju Jalan Sultan Agung. Oleh sebab itu pihaknya akan melebarkan ruas jalan persimpangan tersebut. Namun pada ruas bagian dalam akan direncanakan 2021 dilebarkan.

Sementara, Kepala Dinas (kadis) Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung, Iwan Gunawan, mengatakan bahwa pelebaran jalan tersebut akan dilebarkan hingga tiga meter dengan panjang 15 meter.

\”Nanti kita lebarkan kanan dan kirinya, Dan yang akan kita bangun dari pertigaan ini sekita 15 meter kedalam,\”ungkapnya, Selasa (14/1).

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Pelebaran jalan simpang ini tidak ada kegiatan pembebasan lahan, sebab Pemkot mendapatkan hibah kepemilikan lahan oleh sang pemilik tanah.

\”Tadi dihibahkan oleh pemilik lahan, Dilokasi tadi juga ada membawa sertifikat dan sudah salaman juga sama pak wali. Jadi tidak ada proses ganti rugi,\”kata dia.

Iwan melanjutkan, pelebaran pertigaan jalan tersebut akan dilaksanakan besok, dan diperkirakan selesai dalam waktu 15 hari kedepan.

\”Kita bangun mulai besok, kira-kira selesai lima belas hari kedepan,\” tandasnya. (Adi)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB