Walikota-KPU Umumkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Agis Dwi Prakoso

Minggu, 19 Mei 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Dok. Humas)

(Foto: Dok. Humas)

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota bersama Ketua KPU Kota Bandarlampung melepas jalan sehat dalam rangka peluncuran maskot dan jingle Pilwalkot Bandarlampung 2024 di Tugu Adipura, Minggu (19/5).

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyebut bahwa maskot dan jingle tersebut diluncurkan untuk menarik perhatian warga agar ramai-ramai datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 yang dihelat pada November mendatang.

Baca Juga  Light Up The Dream, Wujudkan Mimpi Warga Kurang Mampu Miliki Listrik Secara Gratis

“Alhamdulillah, jalan sehat dalam rangka peluncuran maskot dan jingle Pilkada 2024 Kota Bandarlampung berlangsung lancar di Tugu Gajah yang juga merupakan ikon Kota Bandarlampung,” katanya.

Dia juga mengumumkan pemenang lomba maskot dan jingle. Untuk lomba maskot, pemenangnya adalah Ikhsan Dwiono sebagai pemenang pertama, Situr Kiswantoro pemenang kedua, dan Abdul Kalao pemenang ketiga.

Untuk jingle Pilwalkot Bandarlampung, pemenangnya adalah Gessy RD dengan hadiah uang tunai Rp 7 juta. Untuk jalan sehatnya, panitia membagikan berbagai door prize.

Eva mengingatkan agar masyarakat menggunakan hak pilihnya. “Soal pilihan boleh beda, namun persatuan dan kesatuan harus tetap dijaga, jangan menebar racun berupa politik uang, politisasi suku, agama dan ras, hoaks, fitnah, dan black campaign,” katanya.

Baca Juga  Temuan Tikus dalam Freezer Makanan di Chandra Karang

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedi Triyadi, mengapresiasi antusias masyarakat dalam peluncuran maskot dan jingle Pilkada 2024.

“Mudah-mudahan masyarakat juga antuasias mengikuti pilkada nanti,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa KPU telah membentuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada tanggal 23-27 April 2024 dan panitia pemungutan suara (PPS) pada tanggal 2-6 Mei 2024. (Agis)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB