Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meminta Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah Kota Bandarlampung, Ridwansyah, membuka cabang di kabupaten/kota se-Lampung.
\”Pemkot Bandarlampung berharap banyak pada bank syariah bisa membantu masyarakat. Apalagi kita membuka cabang di Lampung Selatan dan Pesawaran. Siapa tahu kita bisa membuka di kabupaten lainnya,\” kata Eva Dwiana usai memberikan santunan dan bingkisan bagi anak yatim piatu di Kantor BPR Syariah Kota Bandarlampung, Sabtu (24/4).
Baca Juga: Ramadan 1442 H, Eva Dwiana Santuni Anak Yatim Piatu di 3 Kecamatan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Utama BPR Syariah Kota Bandarlampung, Ridwansyah, mengatakan saat ini BPR Syariah Kota Bandarlampung memiliki aset lebih dari Rp100 miliar dengan dua kantor cabang di Kalianda dan Gedongtataan.
Kantor BPR Syariah Kota Bandarlampung merupakan yang terbesar se-Provinsi Lampung dan memberikan pelayanan simpan pinjam tanpa bunga bagi ASN dan UMKM.
\”Pembukaan kantor cabang berkaitan dengan penambahan modal dari pemilik, Pemkot Bandarlampung sebagai pemegang saham pengendali dengan 93 persen dan 7 persen dimiliki 26 pemegang saham lainnya,\” ujar dia.
Ridwansyah mengakui dua kantor cabang yang ada saat ini sangat membantu jalannya bisnis perbankan terlebih di masa pandemi Covid-19.
\”Justru yang berada di luar Kota Bandarlampung yang banyak membantu kita, karena mobile tidak menunggu di kantor, tenaga pemasaran terus jalan setiap hari,\” kata dia.
Dengan membuka kantor cabang lebih banyak di kabupaten/kota lainnya, lanjut Ridwansyah, akan semakin mendekatkan BPR Syariah Kota Bandarlampung kepada masyarakat di luar Kota Tapis Berseri.
\”Majunya bank ini juga adalah sumbangsih kita kepada Pemkot Bandarlampung bahwa bank ini adalah milik kita bersama,\” pungkas dia. (Josua)








