Wali Kota Ajak Warga Kolaborasi Tegakkan Prokes 5M

Redaksi

Senin, 26 Juli 2021 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai menghadiri rapat Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Senin (26/7). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai menghadiri rapat Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Senin (26/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Memasuki masa penerapan PPKM Level 4 di Kota Bandarlampung, 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengajak seluruh lapisan masyarakat berkolaborasi menegakkan disiplin protokol kesehatan 5M.

“Masyarakat sudah paham pentingnya kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan semua elemen. Kalau kita mau zona aman, ayo kita sama-sama patuhi protokol kesehatan,” kata dia di Gedung DPRD Kota Bandarlampung, Senin (26/7).

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Dalam Instruksi Wali Kota Bandarlampung Nomor 6 Tahun 2021, selain pengaturan PPKM Level 4, juga diminta agar lebih mengintensifkan disiplin protokol kesehatan dan upaya penanganan kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti membagikan masker dan menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Sejak periode perluasan PPKM Berbasis Mikro Tahap V, 20 April hingga 3 Mei 2021, Eva Dwiana mengimbau masyarakat untuk terus melaksanakan dan disiplin dalam protokol kesehatan Covid-19 dimanapun berada.

“Tiap-tiap orang menjadi satgas di rumahnya masing-masing,” tegas Eva Dwiana saat itu. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB