Bandarlampung (Netizenku.com): Memasuki masa penerapan PPKM Level 4 di Kota Bandarlampung, 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengajak seluruh lapisan masyarakat berkolaborasi menegakkan disiplin protokol kesehatan 5M.
“Masyarakat sudah paham pentingnya kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan semua elemen. Kalau kita mau zona aman, ayo kita sama-sama patuhi protokol kesehatan,” kata dia di Gedung DPRD Kota Bandarlampung, Senin (26/7).
Dalam Instruksi Wali Kota Bandarlampung Nomor 6 Tahun 2021, selain pengaturan PPKM Level 4, juga diminta agar lebih mengintensifkan disiplin protokol kesehatan dan upaya penanganan kesehatan.
Seperti membagikan masker dan menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan dan mengurangi mobilitas.
Sejak periode perluasan PPKM Berbasis Mikro Tahap V, 20 April hingga 3 Mei 2021, Eva Dwiana mengimbau masyarakat untuk terus melaksanakan dan disiplin dalam protokol kesehatan Covid-19 dimanapun berada.
“Tiap-tiap orang menjadi satgas di rumahnya masing-masing,” tegas Eva Dwiana saat itu. (Josua)