Walhi Minta Pemda Kaji Izin Tambang Batu di Tanjung Bintang

Redaksi

Kamis, 20 Januari 2022 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pertambangan batu yang menggunakan bahan peledak di Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Lokasi pertambangan batu yang menggunakan bahan peledak di Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tambang batu di Kampung Sawah, Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan menarik perhatian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung.

Puluhan rumah di daerah itu mengalami kerusakan akibat aktifitas perusahaan tambang, PT Batu Makmur, yang menggunakan bahan peledak.

Tembok rumah warga retak akibat guncangan yang ditimbulkan dari peledakan batu di wilayah tersebut.

Baca Juga  Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, mempertanyakan izin penggunaan bahan peledak oleh perusahaan tambang setempat.

“Apakah dalam memperoleh izin tersebut juga sudah mendapatkan izin dari masyarakat terkait rencana peledakan,” kata dia, Kamis (20/1).

Perusahaan tambang diminta bertanggungjawab terhadap dampak yang ditimbulkan dengan melakukan perbaikan, tidak hanya sekedar memberikan bantuan sembako.

Baca Juga  Begawi Festival 2026 Jadi Panggung Generasi Muda Angkat Budaya dan Pariwisata Lampung Selatan

Irfan mendorong agar Pemkab Lampung Selatan turun ke lapangan dan tidak berdiam diri.

“Kalau hal itu terjadi berarti pemerintah abai dan berpihak ke investor,” ujar dia.

Warga Keluhkan Aktifitas Tambang Batu

Warga perbatasan Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Selatan di tiga dusun di Desa Kali Asin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan mengeluhkan aktifitas tambang batu yang menggunakan bahan peledak.

Baca Juga  HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Selain mengakibatkan keretakan dinding rumah, warga juga  merasa bising dengan suara ledakan dan debu.

Warga berharap aparatur pemerintah bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada perusahaan penambang.

Berita Terkait

Kapolres Lamsel Komitmen Perkuat Keamanan untuk Dukung Pariwisata dan Kesejahteraan Masyarakat
PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD
HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi
HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra
Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas
Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih
Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027
Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB