Walhi Minta Pemda Kaji Izin Tambang Batu di Tanjung Bintang

Redaksi

Kamis, 20 Januari 2022 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pertambangan batu yang menggunakan bahan peledak di Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Lokasi pertambangan batu yang menggunakan bahan peledak di Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tambang batu di Kampung Sawah, Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan menarik perhatian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung.

Puluhan rumah di daerah itu mengalami kerusakan akibat aktifitas perusahaan tambang, PT Batu Makmur, yang menggunakan bahan peledak.

Tembok rumah warga retak akibat guncangan yang ditimbulkan dari peledakan batu di wilayah tersebut.

Baca Juga  Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, mempertanyakan izin penggunaan bahan peledak oleh perusahaan tambang setempat.

“Apakah dalam memperoleh izin tersebut juga sudah mendapatkan izin dari masyarakat terkait rencana peledakan,” kata dia, Kamis (20/1).

Perusahaan tambang diminta bertanggungjawab terhadap dampak yang ditimbulkan dengan melakukan perbaikan, tidak hanya sekedar memberikan bantuan sembako.

Baca Juga  Begawi Festival 2026 Jadi Panggung Generasi Muda Angkat Budaya dan Pariwisata Lampung Selatan

Irfan mendorong agar Pemkab Lampung Selatan turun ke lapangan dan tidak berdiam diri.

“Kalau hal itu terjadi berarti pemerintah abai dan berpihak ke investor,” ujar dia.

Warga Keluhkan Aktifitas Tambang Batu

Warga perbatasan Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Selatan di tiga dusun di Desa Kali Asin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan mengeluhkan aktifitas tambang batu yang menggunakan bahan peledak.

Baca Juga  Egi Saksikan Ngaben Massal Balinuraga, 270 Sawa Diikuti Ribuan Pengunjung

Selain mengakibatkan keretakan dinding rumah, warga juga  merasa bising dengan suara ledakan dan debu.

Warga berharap aparatur pemerintah bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada perusahaan penambang.

Berita Terkait

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata
Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan
Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI
ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat
Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak
Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru