Walhi Lampung: Longsor CitraLand Faktor Human Error

Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua unit rumah di Blok Da Vinci Perumahan CitraLand Jalan Raden Imba Kesuma Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandarlampung ambruk pada Selasa (26/1) pagi. Foto: Netizenku.com

Dua unit rumah di Blok Da Vinci Perumahan CitraLand Jalan Raden Imba Kesuma Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandarlampung ambruk pada Selasa (26/1) pagi. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Lampung menilai ambruknya rumah di Perumahan CitraLand Telukbetung Selatan Kota Bandarlampung pada Selasa (26/1) lalu akibat human error atau kesalahan manusia.

Dua unit rumah di Blok Da Vinci ambruk setelah badan jalan longsor.

\”Ada faktor human error karena kegagalan konstruksi, kesalahan dalam proses pengerjaan,\” kata Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, saat ditemui di Sekretariat Walhi pada Rabu (27/1) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara teknis, lanjut Irfan, wilayah Perumahan CitraLand berada di perbukitan dan lereng, sehingga kurang pas untuk dikembangkan menjadi lokasi perumahan. Struktur tanah di lereng perbukitan sangat tinggi berpotensi longsor.

\”Kemungkinan juga rekomendasi kelayakan lingkungan tidak dilaksanakan oleh pengembang CitraLand,\” ujar dia.

Sehingga di lokasi tersebut seharusnya dikembangkan sebagai zona hijau tangkapan air atau ruang terbuka hijau dan tempat publik lainnya.

\”Bukan lokasi perumahan,\” tegas Irfan.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Pemerintah Kota Bandarlampung dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 11 Tahun 2010 menetapkan daerah perbukitan di wilayah tersebut sebagai kawasan permukiman dengan kepadatan sedang dan tinggi.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang menghebohkan warga sekitar namun reruntuhan rumah yang ambruk mengenai tambak ikan milik warga.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN memerintahkan pihak manajemen perumahan CitraLand untuk mengganti rugi kerusakan yang ditimbulkan.

\”Memang musibah tapi dia harus tanggung jawab. Dia harus patuh, bagusi lagi tambak orang yang kena itu. Dia harus pasang talud, bagusin,\” tegas Herman HN di Kantor Pemkot setempat, Rabu (27/1) siang.

Baca Juga  Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Humas Perumahan CitraLand Bandarlampung Yuzi Riano mengatakan pihak manajemen telah melakukan tindakan cepat untuk menangani peristiwa yang menghebohkan warga sekitar.

“Kita langsung berkoordinasi dengan Lurah Sumur Putri yang berbatasan dengan lahan kita. CitraLand akan bertanggung jawab penuh atas kejadian ini,” kata dia pada Selasa (26/1). (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB