Bandarlampung (Netizenku.com): Hari ini, Rabu (9/2), darurat situasi Desa Wadas sedang terjadi. Warga Wadas masih konsisten menjaga kelestarian alam dan menolak pertambangan andesit di Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.
Saat ini pengukuran tanah di Desa Wadas sedang berjalan dikawal oleh aparat kepolisian.
Walhi Lampung dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/2), menjelaskan hal itu terlihat dari kedatangan ratusan aparat kepolisian ke Polres Purworejo, dan beberapa tenda besar didirikan di Lapangan Kaliboto dekat Desa Wadas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut kronologi pengepungan Desa Wadas oleh aparat kepolisian menurut Walhi Lampung.
Senin, 7 Februari 2022 siang, ribuan aparat kepolisian mencoba kembali memasuki Desa Wadas.
Hari itu mereka melakukan baris berbaris di Purworejo dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, Kecamatan Bener, Purworejo yang berlokasi di belakang Polsek Bener. Malam harinya, terjadi pemadaman listrik di Desa Wadas, sementara desa-desa sekitarnya tetap menyala.
Selasa, 8 Februari 2022, sekitar pukul 07.00 WIB, salah satu warga Desa Wadas bersama istrinya yang kebetulan akan ke kota Purworejo menyempatkan diri sarapan di warung dekat Polsek Bener sembari melihat kondisi di Polsek itu.
Tiba-tiba, mereka didatangi beberapa Polisi. Satu warga kemudian dibawa ke Polsek Bener. Sementara, istrinya berhasil lolos dan kembali ke Desa Wadas.
Sampai saat ini, satu warga tersebut masih belum diketahui kabar dan keberadaannya.
Sekitar pukul 08.00 WIB, ribuan polisi bersenjata lengkap dengan anjing kepolisian melakukan apel di Lapangan Kaliboto.
Pukul 09.00 WIB, tim pengukur dari Kantor Pertanahan Purworejo mulai memasuki Desa Wadas.
Pukul 09.30 WIB, akses masuk ke Desa Wadas di sekitar Polsek Bener sudah dipadati aparat kepolisian.
Sekitar pukul 10.00 WIB, beberapa mobil polisi memasuki Wadas dan merobek serta mencopot poster-poster yang berisikan penolakan terhadap pertambangan di Desa Wadas.
Sekitar pukul 10.48 WIB, ribuan aparat kepolisian berhasil memasuki Desa Wadas menggunakan motor,mobil dan berjalan kaki.
Pukul 12.00 WIB, aparat kepolisian mengepung dan menangkap warga yang sedang mujahadah di Masjid Dusun Krajan. Sedangkan, proses pengukuran lahan yang dilakukan di hutan tetap berjalan.
Pukul 12.24 WIB, aparat kepolisian mendatangi ibu-ibu yang sedang membuat besek di posko-posko jaga dan merampas besek, pisau dan peralatan untuk membuat besek.
Polisi juga melakukan teror dan kriminalisasi terhadap wargq Wadas dengan menangkap lebih dari 60 orang dengan alasan yang tidak jelas.
Mereka berkeliling ke setiap rumah dan merangsek masuk ke rumah-rumah warga tanpa seizin pemilik rumah. Aparat kepolisian juga merampas perlengkapan membesek di rumah-rumah itu. Bentakan dan makian juga dilontarkan kepada pemilik rumah tersebut. Padahal banyak perempuan, lansia dan anak-anak yang saat itu berada di dalam rumah.
Pukul 13.05 WIB, polisi kembali menangkapi puluhan warga bahkan anak-anak kecil. Polisi juga menangkap para pemuda yang hendak sholat ke masjid.
Hingga saat ini, warga masih kesusahan untuk mendapatkan sinyal karena ada indikasi sinyal ditake down sehingga terhambat untuk mengabarkan kondisi lapangan.
Hingga 17.30 WIB, banyak di antara ibu-ibu Wadas masih terjebak di Masjid Dusun Krajan, meskipun sudah ada beberapa warga yang berhasil keluar.
Sementara itu, warga yang membantu ibu-ibu keluar dari masjid langsung digelandang oleh aparat. Hingga saat ini, di tengah kepungan aparat kepolisian, warga di luar masjid masih mencoba mencari cara untuk mengantar minuman kepada warga yang ada di dalam masjid.
Polisi menuduh warga yang ditangkap membawa senjata tajam. Padahal, aparat sendiri yang justru membawa senjata lengkap dan tameng.
Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, menuturkan tidak ada warga Desa Wadas yang sengaja membawa sajam, apalagi digunakan untuk menghalangi aparat kepolisian.
“Aparat kepolisian lah yang merangsek masuk ke rumah warga dan merampas alat pertanian dan alat pembungkus besek. Tuduhan aparat kepolisian bahwa ada beberapa warga yang membawa senjata tanajm dan melakukan perlawanan menjadi ungkapan yang tidak berdasar,” kata Irfan dalam keterangannya.
Berdasarkan informasi dari Walhi Yogyakarta pada Rabu, 9 Februari 2022 pukul 18.01 WIB bahwa warga Desa Wadas yang sudah dibebaskan berjumlah 60 orang.
“Pristiwa traumatik ini bukan yang pertama kali dialami oleh warga,” ujar Irfan.
Pada 23 April 2021 lalu, aparat kepolisian juga melakukan tindakan yang sama di Desa Wadas. Sampai dengan hari ini Rabu (9/2) rasa takut dan trauma tak henti-hentinya menghantui kehidupan warga Desa Wadas.
“Sejumlah aktivitas keseharian yang biasanya mereka lakukan pun mesti terhambat sama sekali,” kata dia.
Mulai dari alat pertanian, membuat besek, dan mencari rumput telah dirampas oleh aparat kepolisian.
Tak ada yang bisa dilakukan warga Desa Wadas di tengah perasaan takut, persediaan makanan yang mulai menipis, lahan pertanian yang tak terawat, hewan ternak yang tak kunjung mendapatkan pakan, besek-besek yang terbengkalai, pohon-pohon aren yang belum disadap.
Dari peristiwa yang telah terjadi tersebut, lanjut Irfan, Walhi Lampung menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam keras Polisi yang masuk kampung dan mengintimidasi warga Desa Wadas.
2. Tolak dan hentikan pengukuran tanah dan rencana pertambangan quarry di Desa Wadas, Bener, Purworejo.
3. Tarik semua aparat keamanan yang melakukan pengamanan kegiatan pengukuran tanah di Desa Wadas serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap warga.
4. Usut tuntas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Perlu diketahui bahwa penambangan yang akan dilakukan di Desa Wadas untuk kepentingan pembangunan Bendungan Bener yang merupakan Proyek Strategis Nasional,” kata dia. (Josua)








