Walhi gelar Diskusi Publik Bahas Ancaman Tambang Pasir

Redaksi

Selasa, 22 November 2022 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Lampung menggelar diskusi publik mengenai ancaman tambang pasir laut dan kegiatan ekstraktif terhadap wilayah kelola rakyat di Kawasan Pesisir Lampung. Diskusi publik tersebut berlokasi di Cafe Xo Stars, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, Selasa (22/11).

 

Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan diskusi publik tersebut digelar lantaran banyak terjadi masalah di wilayah pesisir Lampung, hal tersebut harus menjadi perhatian khusus seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga  DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saat ini Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan revisi peraturan daerah mengenai rencana zonasi pulau kecil di Lampung untuk diintegrasikan dengan rencana tata ruang wilayah Lampung. Agar nantinya wilayah nelayan, dan pengelolaan pesisir Lampung dapat terjaga tanpa adanya intervensi dari aktifitas bersifat ekstraktif yang merugikan masyarakat wilayah pesisir,” ujarnya saat diwawancarai.

 

Pihaknya menuturkan, saat ini masyarakat wilayah pesisir Lampung belum merasakan dampak akibat aktivitas pertambangan pasir, sempat hampir terjadi namun aktivitas tersebut digagalkan oleh masyarakat pesisir Lampung.

Baca Juga  Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

 

“Dampaknya bahaya jika terjadi, seperti berubahnya permukaan air laut, ekosistem berkurang, dan tangkapan nelayan berkurang. Jangan sampai revisi perda ini dapat membenarkan aktivitas yang bersifat pertambangan maupun alih fungsi lahan lainnya,” tuturnya.

 

Di tempat yang sama, Bidang perikanan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung, M aprizal, mengatakan mengenai ijin dan pengawasan kegiatan penambangan pasir itu merupakan wewenang kementrian terkait dan bukan wewenang DKP.

Baca Juga  DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

 

“Kami mendorong masyarakat wilayah pesisir Lampung untuk membentuk kelompok masyarakat pengawas. DKP mendorong itu karena Pemerintah punya keterbatasan, masyarakat setempatnya yang harus menjaga lingkungannya sebagai mata pencaharian,” pungkasnya.

 

Diketahui, dialog publik tersebut diikuti oleh beragam kalangan, baik dari pemerintah provinsi, akademisi, warga wilayah pesisir Lampung, dan mahasiswa. (Luki)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB