Walhi gelar Diskusi Publik Bahas Ancaman Tambang Pasir

Redaksi

Selasa, 22 November 2022 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Lampung menggelar diskusi publik mengenai ancaman tambang pasir laut dan kegiatan ekstraktif terhadap wilayah kelola rakyat di Kawasan Pesisir Lampung. Diskusi publik tersebut berlokasi di Cafe Xo Stars, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, Selasa (22/11).

 

Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan diskusi publik tersebut digelar lantaran banyak terjadi masalah di wilayah pesisir Lampung, hal tersebut harus menjadi perhatian khusus seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga  Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saat ini Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan revisi peraturan daerah mengenai rencana zonasi pulau kecil di Lampung untuk diintegrasikan dengan rencana tata ruang wilayah Lampung. Agar nantinya wilayah nelayan, dan pengelolaan pesisir Lampung dapat terjaga tanpa adanya intervensi dari aktifitas bersifat ekstraktif yang merugikan masyarakat wilayah pesisir,” ujarnya saat diwawancarai.

 

Pihaknya menuturkan, saat ini masyarakat wilayah pesisir Lampung belum merasakan dampak akibat aktivitas pertambangan pasir, sempat hampir terjadi namun aktivitas tersebut digagalkan oleh masyarakat pesisir Lampung.

Baca Juga  Wagub Jihan Nurlela Minta SPIP Jadi Budaya Kerja di Lingkungan Pemprov Lampung

 

“Dampaknya bahaya jika terjadi, seperti berubahnya permukaan air laut, ekosistem berkurang, dan tangkapan nelayan berkurang. Jangan sampai revisi perda ini dapat membenarkan aktivitas yang bersifat pertambangan maupun alih fungsi lahan lainnya,” tuturnya.

 

Di tempat yang sama, Bidang perikanan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung, M aprizal, mengatakan mengenai ijin dan pengawasan kegiatan penambangan pasir itu merupakan wewenang kementrian terkait dan bukan wewenang DKP.

Baca Juga  Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

 

“Kami mendorong masyarakat wilayah pesisir Lampung untuk membentuk kelompok masyarakat pengawas. DKP mendorong itu karena Pemerintah punya keterbatasan, masyarakat setempatnya yang harus menjaga lingkungannya sebagai mata pencaharian,” pungkasnya.

 

Diketahui, dialog publik tersebut diikuti oleh beragam kalangan, baik dari pemerintah provinsi, akademisi, warga wilayah pesisir Lampung, dan mahasiswa. (Luki)

Berita Terkait

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi
DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB