Bandarlampung (Netizenku.com): Walhi Lampung bersama 27 Eksekutif Daerah Walhi Nasional menggelar aksi serentak, Sabtu (6/11), menyikapi pertemuan COP26, Conference of Party, di Glasgow, Skotlandia, pada 31 Oktober-12 November 2021.
Seluruh kepala negara di dunia yang tergabung dalam United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), bertemu dalam COP26 membahas perubahan iklim global.
Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, menjelaskan COP digelar setiap tahunnya untuk mengimplementasikan Perjanjian Paris 2015. Sebuah perjanjian dari sejumlah negara untuk setuju ikut serta berkontribusi dalam memperlambat kenaikan suhu global.
“Namun hampir satu minggu pertemuan ini berlangsung, belum terlihat arah pemenuhan target pada Perjanjian Paris agar kenaikan suhu bumi tidak melewati ambang batas 1,5 derajat celcius dalam forum terbesar yang membahas masalah lingkungan tersebut,” kata Irfan dalam siaran pers yang diterima Netizenku.
Walhi menilai pemerintah tidak serius menekan laju perubahan iklim dengan dipersempitnya ruang berpendapat untuk masyarakat sipil.
“Padahal pertemuan ini bukanlah suatu momentum bertemunya pengurus negara dengan korporasi untuk membahas solusi palsu, melainkan tanggungjawab generasi hari ini untuk memformulasikan langkah demi nasib bumi di masa depan,” ujar dia.
Menurut Irfan, COP26 juga seharusnya dihadiri partisipan dari berbagai elemen seperti kelompok muda, masyarakat adat, aktivis lingkungan.
Walhi Lampung bersama kelompok pemuda yang memiliki perhatian terhadap permasalahan lingkungan melakukan aksi di Taman UKM Bung Karno, Jalan Gatot Subroto, Garuntang, Bandarlampung.
Irfan menyampaikan ketidaktegasan langkah yang ditempuh pemerintah akan berdampak besar pada jaminan atas kehidupan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan pada generasi yang akan datang.
“Hal tersebut tercermin pula pada situasi di Kota Bandarlampung hari ini,” kata dia.
Irfan mengajak seluruh warga Bandarlampung untuk mengawal proses revisi Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kota Bandarlampung yang saat ini dalam pembahasan DPRD Bandarlampung.
“Jangan sampai revisi Perda tersebut bukan menjadikan Kota Bandarlampung sebagai kota yang berkelanjutan, namun justru semakin memperparah krisis ekologis dan berdampak munculnya bencana bencana ekologis di tengah situasi krisis iklim,” ujar dia.
Aksi yang dilakukan Walhi secara nasional, lanjut Irfan, juga menuntut keadilan iklim antargenerasi.
Irfan menegaskan generasi yang akan datang mempunyai hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.
“Kita tidak lagi punya kesempatan untuk menentukan langkah yang dapat dilakukan secara politik ataupun tidak, tetapi siapapun yang hidup hari ini, punya tanggung jawab untuk generasi yang akan datang,” tutup dia. (Josua)