Walhi Duga Pembangunan Living Plaza Memperparah Banjir di Jalan ZA Pagaralam

Redaksi

Rabu, 10 November 2021 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Living Plaza Lampung membangun tembok pembatas di sepanjang aliran gorong-gorong (kiri foto) agar air tidak memasuki areal plaza yang merupakan daerah resapan air. Foto: Dokumentasi Walhi Lampung

Living Plaza Lampung membangun tembok pembatas di sepanjang aliran gorong-gorong (kiri foto) agar air tidak memasuki areal plaza yang merupakan daerah resapan air. Foto: Dokumentasi Walhi Lampung

Selain itu, lanjut Irfan, Pemkot Bandarlampung juga harus tegas jika memang ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan.

“Korporasi yang merugikan rakyat harus diberi sanksi tegas serta tidak mengeluarkan izin di lokasi yang memang rawan bencana dan tidak sesuai dengan tata ruang,” kata dia.

Irfan berharap revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandarlampung yang sedang dibahas DPRD Bandarlampung dapat menjadikan Bandarlampung lebih baik lagi.

Baca Juga  Revisi Perda RZWP3K Lampung Dibatalkan

“Jangan sampai revisi perda tersebut menjadi ajang “pengkavlingan” wilayah Kota Bandarlampung atas nama pembangunan dan  pertumbuhan ekonomi namun mengabaikan keselamatan dan hak masyarakat,” ujar dia.

Baca Juga: DPRD Minta Pemkot Kaji Ulang Izin Living Plaza Lampung

Sejauh ini, hasil pantauan Walhi Lampung kemarin malam, banjir juga merendam wilayah lain seperti Kelurahan Kalibalau Kencana, Kedamaian.

Baca Juga  Ratusan Warga Pesawaran Demo di Kantor Gubernur

Kemudian Jalan KH Agus Salim, Jalan RA Kartini, Jagabaya, Jalan Yos Sudarso, Waylunik, dan Sepang Jaya.

“Hal tersebut menunjukan bahwa kondisi Bandarlampung yang semakin krisis lingkungan dengan munculnya bencana ekologis yang harus segera ditindaklanjuti dan menjadi perhatian oleh pemerintah kota,” pungkas Irfan. (Josua)

Berita Terkait

Ketua DPD Golkar Lampung Arinal Diganti, Ini Kata Sekretaris Ismet Roni
Arinal “Dicungkil’ DPP Golkar Tunjuk Plt Ketua Adies Kadir
Pj. Gubernur Lampung Ajak LKBN ANTARA Biro Lampung Tingkatkan Pemberitaan Potensi Ekonomi dan Pariwisata Daerah
Pj. Gubernur Lampung Ajak PWRI Lampung Berkolaborasi dalam Pembangunan Daerah
Pj. Gubernur Lampung Terima Audiensi PT. INHUTANI V Bahas Pengelolaan Hasil Hutan Non Kayu
Pj. Gubernur Lampung Buka Pekan Kebudayaan Daerah 2024, Dorong Pelestarian dan Inovasi Budaya Lampung
Sekdaprov. Lampung Buka Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang
Debat Pilgub Lampung, Arinal dan Sejarah Pengentasan Kemiskinan di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Dukung RMD

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:36 WIB

JPK DPW Lampung Laporkan Dugaan Tipikor Anggaran Hibah Kota Metro

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:59 WIB

Ratusan Warga Kresno Mulyo Tolak Pergantian Kadus Sepihak

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Patroli di Titik Rawan Kemacetan dan Kecelakaan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:51 WIB

Arinal “Dicungkil’ DPP Golkar Tunjuk Plt Ketua Adies Kadir

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:40 WIB

Pj Bupati Lambar Janji Kembalikan Bantuan Seragam Gratis TA 2025

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:08 WIB

Kepala BPKAD Se-Provinsi Lampung Bentuk Forum

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:44 WIB

Kajari Tubaba: Pelaku Korupsi Musuh Bersama Perusak Sendi Pembangunan Bangsa

Berita Terbaru

Politik

Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Dukung RMD

Jumat, 18 Okt 2024 - 10:49 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Jumat, 18 Oktober 2024

Kamis, 17 Okt 2024 - 22:45 WIB

Pesawaran

Ratusan Warga Kresno Mulyo Tolak Pergantian Kadus Sepihak

Kamis, 17 Okt 2024 - 21:59 WIB