Walhi Duga Pembangunan Living Plaza Memperparah Banjir di Jalan ZA Pagaralam

Redaksi

Rabu, 10 November 2021 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Living Plaza Lampung membangun tembok pembatas di sepanjang aliran gorong-gorong (kiri foto) agar air tidak memasuki areal plaza yang merupakan daerah resapan air. Foto: Dokumentasi Walhi Lampung

Living Plaza Lampung membangun tembok pembatas di sepanjang aliran gorong-gorong (kiri foto) agar air tidak memasuki areal plaza yang merupakan daerah resapan air. Foto: Dokumentasi Walhi Lampung

Selain itu, lanjut Irfan, Pemkot Bandarlampung juga harus tegas jika memang ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan.

“Korporasi yang merugikan rakyat harus diberi sanksi tegas serta tidak mengeluarkan izin di lokasi yang memang rawan bencana dan tidak sesuai dengan tata ruang,” kata dia.

Irfan berharap revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandarlampung yang sedang dibahas DPRD Bandarlampung dapat menjadikan Bandarlampung lebih baik lagi.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai revisi perda tersebut menjadi ajang “pengkavlingan” wilayah Kota Bandarlampung atas nama pembangunan dan  pertumbuhan ekonomi namun mengabaikan keselamatan dan hak masyarakat,” ujar dia.

Baca Juga: DPRD Minta Pemkot Kaji Ulang Izin Living Plaza Lampung

Sejauh ini, hasil pantauan Walhi Lampung kemarin malam, banjir juga merendam wilayah lain seperti Kelurahan Kalibalau Kencana, Kedamaian.

Baca Juga  Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Kemudian Jalan KH Agus Salim, Jalan RA Kartini, Jagabaya, Jalan Yos Sudarso, Waylunik, dan Sepang Jaya.

“Hal tersebut menunjukan bahwa kondisi Bandarlampung yang semakin krisis lingkungan dengan munculnya bencana ekologis yang harus segera ditindaklanjuti dan menjadi perhatian oleh pemerintah kota,” pungkas Irfan. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB