Walhi Duga Pembangunan Living Plaza Memperparah Banjir di Jalan ZA Pagaralam

Redaksi

Rabu, 10 November 2021 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Living Plaza Lampung membangun tembok pembatas di sepanjang aliran gorong-gorong (kiri foto) agar air tidak memasuki areal plaza yang merupakan daerah resapan air. Foto: Dokumentasi Walhi Lampung

Living Plaza Lampung membangun tembok pembatas di sepanjang aliran gorong-gorong (kiri foto) agar air tidak memasuki areal plaza yang merupakan daerah resapan air. Foto: Dokumentasi Walhi Lampung

Langkah yang diambil oleh warga, lanjut dia, sudah sering dilakukan karena belum ada solusi lain jika banjir terjadi di daerah tersebut.

Irfan menegaskan sebelumnya Walhi Lampung telah menolak adanya rencana pembangunan pusat perbelanjaan Living Plaza Lampung.

“Daerah di sekitar pembangunan Living Plaza tersebut merupakan daerah rawan banjir dan apabila dilakukan pembangunan Living Plaza maka akan semakin memperparah banjir di lokasi tersebut,” ujar dia.

Baca Juga  Pernyataan Sikap Bersama Walhi Lampung Tolak Revisi Perda RZWP3K

Selain hal tersebut, yang menjadi alasan Walhi menolak rencana pembangunan Living Plaza karena tidak sesuai dengan Perda Kota Bandarlampung Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandarlampung.

“Sebagian lokasi Living Plaza masuk ke dalam kawasan pendidikan dan permukiman,” kata dia.

Baca Juga: Living Plaza Lampung, Herman HN: Silahkan dibangun kalau sesuai aturan

Menurut Irfan, peristiwa banjir ini merupakan peringatan keras bagi Pemkot Bandarlampung agar tidak sembarangan dalam menerbitkan izin.

Baca Juga  WALHI Lampung Soroti Reklamasi Tanpa Izin di Telukbetung

“Jangan mengatasnamakan investasi dan ekonomi lalu pemerintah abai terhadap keselamatan dan kenyamanan rakyatnya,” tegas dia.

Berita Terkait

Ketua DPD Golkar Lampung Arinal Diganti, Ini Kata Sekretaris Ismet Roni
Arinal “Dicungkil’ DPP Golkar Tunjuk Plt Ketua Adies Kadir
Pj. Gubernur Lampung Ajak LKBN ANTARA Biro Lampung Tingkatkan Pemberitaan Potensi Ekonomi dan Pariwisata Daerah
Pj. Gubernur Lampung Ajak PWRI Lampung Berkolaborasi dalam Pembangunan Daerah
Pj. Gubernur Lampung Terima Audiensi PT. INHUTANI V Bahas Pengelolaan Hasil Hutan Non Kayu
Pj. Gubernur Lampung Buka Pekan Kebudayaan Daerah 2024, Dorong Pelestarian dan Inovasi Budaya Lampung
Sekdaprov. Lampung Buka Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang
Debat Pilgub Lampung, Arinal dan Sejarah Pengentasan Kemiskinan di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Dukung RMD

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:36 WIB

JPK DPW Lampung Laporkan Dugaan Tipikor Anggaran Hibah Kota Metro

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:59 WIB

Ratusan Warga Kresno Mulyo Tolak Pergantian Kadus Sepihak

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Patroli di Titik Rawan Kemacetan dan Kecelakaan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:51 WIB

Arinal “Dicungkil’ DPP Golkar Tunjuk Plt Ketua Adies Kadir

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:40 WIB

Pj Bupati Lambar Janji Kembalikan Bantuan Seragam Gratis TA 2025

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:08 WIB

Kepala BPKAD Se-Provinsi Lampung Bentuk Forum

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:44 WIB

Kajari Tubaba: Pelaku Korupsi Musuh Bersama Perusak Sendi Pembangunan Bangsa

Berita Terbaru

Politik

Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Dukung RMD

Jumat, 18 Okt 2024 - 10:49 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Jumat, 18 Oktober 2024

Kamis, 17 Okt 2024 - 22:45 WIB

Pesawaran

Ratusan Warga Kresno Mulyo Tolak Pergantian Kadus Sepihak

Kamis, 17 Okt 2024 - 21:59 WIB