Walhi Duga Pembangunan Living Plaza Memperparah Banjir di Jalan ZA Pagaralam

Redaksi

Rabu, 10 November 2021 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Living Plaza Lampung membangun tembok pembatas di sepanjang aliran gorong-gorong (kiri foto) agar air tidak memasuki areal plaza yang merupakan daerah resapan air. Foto: Dokumentasi Walhi Lampung

Living Plaza Lampung membangun tembok pembatas di sepanjang aliran gorong-gorong (kiri foto) agar air tidak memasuki areal plaza yang merupakan daerah resapan air. Foto: Dokumentasi Walhi Lampung

Langkah yang diambil oleh warga, lanjut dia, sudah sering dilakukan karena belum ada solusi lain jika banjir terjadi di daerah tersebut.

Irfan menegaskan sebelumnya Walhi Lampung telah menolak adanya rencana pembangunan pusat perbelanjaan Living Plaza Lampung.

“Daerah di sekitar pembangunan Living Plaza tersebut merupakan daerah rawan banjir dan apabila dilakukan pembangunan Living Plaza maka akan semakin memperparah banjir di lokasi tersebut,” ujar dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain hal tersebut, yang menjadi alasan Walhi menolak rencana pembangunan Living Plaza karena tidak sesuai dengan Perda Kota Bandarlampung Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandarlampung.

“Sebagian lokasi Living Plaza masuk ke dalam kawasan pendidikan dan permukiman,” kata dia.

Baca Juga: Living Plaza Lampung, Herman HN: Silahkan dibangun kalau sesuai aturan

Menurut Irfan, peristiwa banjir ini merupakan peringatan keras bagi Pemkot Bandarlampung agar tidak sembarangan dalam menerbitkan izin.

“Jangan mengatasnamakan investasi dan ekonomi lalu pemerintah abai terhadap keselamatan dan kenyamanan rakyatnya,” tegas dia.

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Senin, 2 Februari 2026 - 19:48 WIB

Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:46 WIB

SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:44 WIB

Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:21 WIB

Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB