Walhi Duga Pembangunan Living Plaza Memperparah Banjir di Jalan ZA Pagaralam

Redaksi

Rabu, 10 November 2021 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Living Plaza Lampung membangun tembok pembatas di sepanjang aliran gorong-gorong (kiri foto) agar air tidak memasuki areal plaza yang merupakan daerah resapan air. Foto: Dokumentasi Walhi Lampung

Living Plaza Lampung membangun tembok pembatas di sepanjang aliran gorong-gorong (kiri foto) agar air tidak memasuki areal plaza yang merupakan daerah resapan air. Foto: Dokumentasi Walhi Lampung

Langkah yang diambil oleh warga, lanjut dia, sudah sering dilakukan karena belum ada solusi lain jika banjir terjadi di daerah tersebut.

Irfan menegaskan sebelumnya Walhi Lampung telah menolak adanya rencana pembangunan pusat perbelanjaan Living Plaza Lampung.

“Daerah di sekitar pembangunan Living Plaza tersebut merupakan daerah rawan banjir dan apabila dilakukan pembangunan Living Plaza maka akan semakin memperparah banjir di lokasi tersebut,” ujar dia.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain hal tersebut, yang menjadi alasan Walhi menolak rencana pembangunan Living Plaza karena tidak sesuai dengan Perda Kota Bandarlampung Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandarlampung.

“Sebagian lokasi Living Plaza masuk ke dalam kawasan pendidikan dan permukiman,” kata dia.

Baca Juga  Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Baca Juga: Living Plaza Lampung, Herman HN: Silahkan dibangun kalau sesuai aturan

Menurut Irfan, peristiwa banjir ini merupakan peringatan keras bagi Pemkot Bandarlampung agar tidak sembarangan dalam menerbitkan izin.

“Jangan mengatasnamakan investasi dan ekonomi lalu pemerintah abai terhadap keselamatan dan kenyamanan rakyatnya,” tegas dia.

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB