Bandarlampung (Netizenku.com): Wakil Bupati Tanggamus, AM. Syafi’i, menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2021 Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BPK, Jumat (18/3/2022).
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tersebut diserahkan langsung oleh wakil bupati Tanggamus kepada kepala BPK Perwakilan Lampung.
AM. Syafi’i dalam kesempatan itu menyampaikan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Lampung telah berkenan melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus melalui Pemeriksaan Intern dan Pemeriksaan Substantif.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Dengan diserahkannya Laporan Keuangan (LKPD) Unaudited ini, maka Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Lampung dapat melaksanakan pemeriksaan keuangan terinci atas LKPD Tahun Anggaran 2021,” katanya.
Lanjut Wabup, dimana pemeriksaan terinci ini dimaksud untuk memberikan opini atas LKPD Tahun Anggaran 2021. Pemberian Opini dilaksanakan dengan menguji dan menilai kewajaran laporan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip dalam Standar Akuntasi Pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundangan, efektifitas pengendalian intern dan kecukupan pengungkapan (disclosures) dalam Catatan Atas Laporan Keuangan.
Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Lampung telah melakukan Pemeriksaan Pendahuluan terhadap Laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus selama 20 hari sampai terselesaikannya LKPD Unaudited TA 2021. Dalam penyelesaiannya diharapkan akan terus mendapatkan bimbingan dan arahan untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam meningkatkan pengelolaan dan pertanggung jawaban APBD secara transparan dan akuntabel.
“Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2021 ini sepenuhnya kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Lampung untuk dilakukan audit. Jajaran pemerintah Kabupaten Tanggamus siap mendukung kelancaran tugas BPK sehingga harapannya apa yang diraih pada Laporan Keuangan sebelumnya bisa kembali diraih pada tahun ini.
“Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah meraih enam kali predikat laporan keuangan dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian, dan di tahun ini harapannya Pemerintah Kabupaten Tanggamus mampu mendapatkan WTP yang ketujuh kalinya,” harapnya.
Turut mendampingi wakil bupati, Kepala Badan Keuangan, Suaidi, dan Sekretaris Inspektorat, Gustam Apriyansah. (rls/Arj/len)