Wakil Bupati Pringsewu Beri Arahan Aparatur Pekon Wonosari

Redaksi

Jumat, 16 April 2021 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi, memberikan pengarahan kepada aparatur pemerintahan Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, di Balai Pekon setempat, Jumat (16/4).

Kegiatan dalam rangka pembinaan dengan pembatasan sesuai protokol kesehatan ini, selain kapekon beserta aparatur pekon, juga diikuti anggota BHP, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta kepala SD setempat.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut, Kadis PMP, Eko Sumarmi, Sektorat Pringsewu, Yanuar Haryanto, Camat Gadingrejo, Joko Hermanto, Kabag Prokopim, Wiwit Sutriyono, KUPT Puskesmas Gadingrejo, Sobirin, dan Kepala KUA, Sulaiman Adnan.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fauzi pada kesempatan itu mengaku bangga, di mana dengan adanya Dana Desa, Pekon Wonosari bisa membangun dan memiliki kantor pekon yang cukup megah.

\”Terlebih kegiatan anak muda di sini juga dinilai cukup bagus,\” ujarnya.

Selain itu, Fauzi juga mengajak seluruh aparatur pekon dan masyarakat untuk dapat menghidupkan kembali penggunaan kentongan sebagai sarana komunikasi, khususnya dalam rangka menjaga Kamtibmas.

Baca Juga  Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Eko Sumarmi pada kesempatan tersebut meminta Kapekon Wonosari yang baru dilantik dapat segera menyusun RPJMDes dan RKPDes. Terkait DD, menurutnya setiap tahun ada prioritas yang harus diperhatikan.

\”Ada beberapa hal yang dapat dilakukan dari Dana Desa dalam rangka pemulihan ekonomi di pekon, diantaranya dengan revitalisasi BUMDes,\” katanya.

Sementara itu, Sulaiman Adnan menyampaikan bahwa sesuai UU No.16 Tahun 2019, untuk usia perkawinan baik pria maupun wanita minimal berusia 19 tahun.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

\”Untuk biaya pencatatan nikah, sesuai PP No.19 tahun 2015, untuk biaya pencatatan nikah di luar kantor KUA adalah sebesar Rp600 ribu. Sedangkan, untuk nikah di KUA pada jam kerja, biayanya adalah Rp0,\” jelasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:27 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:40 WIB

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:00 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB