Impor dari China, 600 Peti Anggur di Pringsewu Lampung Mengandung Formalin

Redaksi

Senin, 15 Oktober 2018 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pringsewu, Lampung bersama Polisi Pamong Praja (Pol PP) melaksanakan sidak para penjual anggur di sepanjang jalan Rest Area Pringsewu, Minggu malam (14/10/2018).

Kepala Diskes Pringsewu, Purhadi, didampingi Kasat Pol PP Pringsewu, Edi Sumber Pamungkas, mengatakan bahwa sidak ini dilaksanakan berdasarkan pengaduan masyarakat kepada Wabup Fauzi.

Menurut dia, Wabup Fauzi mengintruksikan kepada Diskes untuk berkoordinasi ke Pol PP, kepolisian, serta TNI untuk melakukan pengecekan kepada para penjual yang dari beberapa hari lalu berjualan anggur di sepanjang Rest Area Pringsewu.

Baca Juga  Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benar saja, lanjut Purhadi, setelah dilakukan pengambilan sampel dari tiga jenis buah anggur yang berbeda, ditemukan anggur yang positif mengandung zat formalin yang kadarnya berbeda.

Purhadi juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian sampel yang sudah didapat akan di kirim ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Kawal Program Makan Bergizi Gratis, AMAL MBG Gelar Aksi Damai di Lampung

Sementara itu, Kasat Pol PP, Edi Sumber Pamungkas menyatakan, setelah melakukan pengecekan, diketahui jumlah anggur yang mengandung formalin setidaknya sebanyak 600 peti. Hal itu berdasarkan pengakuan seorang penjual.

Diketahui, para penjual berasal dari Aceh dan mengontrak di Pekon Gumuk Rejo. Anggur mengandung formalin itu dikirim dari Jakarta dan diimpor dari China.

Baca Juga  DPRD Lampung Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Syariah Way Kanan

Atas kejadian ini, para penjual dilarang berdagang di Pringsewu. Jika masih nekat berjualan akan ditindak secara hukum. (Darma)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB