Impor dari China, 600 Peti Anggur di Pringsewu Lampung Mengandung Formalin

Redaksi

Senin, 15 Oktober 2018 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pringsewu, Lampung bersama Polisi Pamong Praja (Pol PP) melaksanakan sidak para penjual anggur di sepanjang jalan Rest Area Pringsewu, Minggu malam (14/10/2018).

Kepala Diskes Pringsewu, Purhadi, didampingi Kasat Pol PP Pringsewu, Edi Sumber Pamungkas, mengatakan bahwa sidak ini dilaksanakan berdasarkan pengaduan masyarakat kepada Wabup Fauzi.

Menurut dia, Wabup Fauzi mengintruksikan kepada Diskes untuk berkoordinasi ke Pol PP, kepolisian, serta TNI untuk melakukan pengecekan kepada para penjual yang dari beberapa hari lalu berjualan anggur di sepanjang Rest Area Pringsewu.

Baca Juga  Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benar saja, lanjut Purhadi, setelah dilakukan pengambilan sampel dari tiga jenis buah anggur yang berbeda, ditemukan anggur yang positif mengandung zat formalin yang kadarnya berbeda.

Purhadi juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian sampel yang sudah didapat akan di kirim ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Gubernur Mirza Dampingi Menhut Tinjau Progres Mitigasi Konflik Gajah di TNWK

Sementara itu, Kasat Pol PP, Edi Sumber Pamungkas menyatakan, setelah melakukan pengecekan, diketahui jumlah anggur yang mengandung formalin setidaknya sebanyak 600 peti. Hal itu berdasarkan pengakuan seorang penjual.

Diketahui, para penjual berasal dari Aceh dan mengontrak di Pekon Gumuk Rejo. Anggur mengandung formalin itu dikirim dari Jakarta dan diimpor dari China.

Baca Juga  Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

Atas kejadian ini, para penjual dilarang berdagang di Pringsewu. Jika masih nekat berjualan akan ditindak secara hukum. (Darma)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah
Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM
Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —
Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi
Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan
KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak
Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB