Wabup Pringsewu Apresiasi Program Kejari Tentang Keadilan Restoratif

Redaksi

Jumat, 5 November 2021 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengapresiasi program Kejari setempat, tentang restorative justice/ keadilan restoratif dan perlindungan hukum ke pekon-pekon yang ada di Pringsewu, Kamis (4/11).

Wabup Pringsewu, Dr Fauzi, sangat mengapresiasi program yang telah dijalankan oleh Kejari, karena program tersebut bisa membantu dan meringankan terutama wilayah Kabupaten Pringsewu.

Ia menambahkan hukum yang berdasarkan restorative justice/keadilan restoratif yang dilaksanakan oleh Kejari Pringsewu, pasti penuh pertimbangan, sehingga hal tersebut bisa dilaksanakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Pemerintah Kabupaten Pringsewu berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu yang telah melaksanakan restorative justice, yang mengacu atas dasar Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.

Ia juga menjelaskan Karena apabila Kejaksaan Negeri Pringsewu tidak melaksanakan penegakkan hukum berdasarkan keadilan restoratif terhadap perkara, maka tersangka akan dikenakan pidana yang disangka melakukan tindak pidana penadahan yang melanggar pasal 480 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun, dengan terdakwa berinisial R.A.S yang berumur 18 tahun dan berstatus pelajar SMK.

Baca Juga  PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Setelah dilakukan penegakkan hukum berdasarkan keadilan restoratif, maka
terdakwa diduga melakukan penadahan diberikan penghentian penuntutan dengan jalur proses, karena terdakwa masih pelajar. Kejari Pringsewu memberikan 1 (satu) unit handphone Oppo A9, yang dipergunakan oleh terdakwa sebagai sarana untuk melakukan kegiatan sekolah online/daring.

“Hal tersebut bisa menjadi suatu contoh dengan melaksanakan restorative justice tersebut, salah satu terdakwa yang masih pelajar bisa terselamatkan pendidikannya. Pemerintah Pringsewu akan selalu mendukung dan berpartisipasi tentang program apa yang sudah dijalankan oleh Kejari Pringsewu,” ungkapnya.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi

Fauzi juga sangat mengapresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu, tentang perlindungan hukum terhadap pekon-pekon yang ada di Pringsewu.

“Semoga program perlindungan hukum yang dilaksanakan oleh Kejari Pringsewu untuk pekon-pekon, bisa menjadi wadah hukum sehingga melancarkan program kinerja yang ada di pekon-pekon, dan untuk aparat pekon yang ingin bertindak melanggar hukum hal tersebut langsung diperingatkan oleh Kejari Pringsewu,” tegasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB