Wabup Pringsewu Apresiasi Program Kejari Tentang Keadilan Restoratif

Redaksi

Jumat, 5 November 2021 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengapresiasi program Kejari setempat, tentang restorative justice/ keadilan restoratif dan perlindungan hukum ke pekon-pekon yang ada di Pringsewu, Kamis (4/11).

Wabup Pringsewu, Dr Fauzi, sangat mengapresiasi program yang telah dijalankan oleh Kejari, karena program tersebut bisa membantu dan meringankan terutama wilayah Kabupaten Pringsewu.

Ia menambahkan hukum yang berdasarkan restorative justice/keadilan restoratif yang dilaksanakan oleh Kejari Pringsewu, pasti penuh pertimbangan, sehingga hal tersebut bisa dilaksanakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

Pemerintah Kabupaten Pringsewu berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu yang telah melaksanakan restorative justice, yang mengacu atas dasar Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.

Ia juga menjelaskan Karena apabila Kejaksaan Negeri Pringsewu tidak melaksanakan penegakkan hukum berdasarkan keadilan restoratif terhadap perkara, maka tersangka akan dikenakan pidana yang disangka melakukan tindak pidana penadahan yang melanggar pasal 480 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun, dengan terdakwa berinisial R.A.S yang berumur 18 tahun dan berstatus pelajar SMK.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Amanah pada Seminar Kepala OPD

Setelah dilakukan penegakkan hukum berdasarkan keadilan restoratif, maka
terdakwa diduga melakukan penadahan diberikan penghentian penuntutan dengan jalur proses, karena terdakwa masih pelajar. Kejari Pringsewu memberikan 1 (satu) unit handphone Oppo A9, yang dipergunakan oleh terdakwa sebagai sarana untuk melakukan kegiatan sekolah online/daring.

“Hal tersebut bisa menjadi suatu contoh dengan melaksanakan restorative justice tersebut, salah satu terdakwa yang masih pelajar bisa terselamatkan pendidikannya. Pemerintah Pringsewu akan selalu mendukung dan berpartisipasi tentang program apa yang sudah dijalankan oleh Kejari Pringsewu,” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Fauzi juga sangat mengapresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu, tentang perlindungan hukum terhadap pekon-pekon yang ada di Pringsewu.

“Semoga program perlindungan hukum yang dilaksanakan oleh Kejari Pringsewu untuk pekon-pekon, bisa menjadi wadah hukum sehingga melancarkan program kinerja yang ada di pekon-pekon, dan untuk aparat pekon yang ingin bertindak melanggar hukum hal tersebut langsung diperingatkan oleh Kejari Pringsewu,” tegasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB