Wabup Pringsewu Apresiasi Program Kejari Tentang Keadilan Restoratif

Redaksi

Jumat, 5 November 2021 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengapresiasi program Kejari setempat, tentang restorative justice/ keadilan restoratif dan perlindungan hukum ke pekon-pekon yang ada di Pringsewu, Kamis (4/11).

Wabup Pringsewu, Dr Fauzi, sangat mengapresiasi program yang telah dijalankan oleh Kejari, karena program tersebut bisa membantu dan meringankan terutama wilayah Kabupaten Pringsewu.

Ia menambahkan hukum yang berdasarkan restorative justice/keadilan restoratif yang dilaksanakan oleh Kejari Pringsewu, pasti penuh pertimbangan, sehingga hal tersebut bisa dilaksanakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Pemerintah Kabupaten Pringsewu berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu yang telah melaksanakan restorative justice, yang mengacu atas dasar Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.

Ia juga menjelaskan Karena apabila Kejaksaan Negeri Pringsewu tidak melaksanakan penegakkan hukum berdasarkan keadilan restoratif terhadap perkara, maka tersangka akan dikenakan pidana yang disangka melakukan tindak pidana penadahan yang melanggar pasal 480 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun, dengan terdakwa berinisial R.A.S yang berumur 18 tahun dan berstatus pelajar SMK.

Baca Juga  Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Setelah dilakukan penegakkan hukum berdasarkan keadilan restoratif, maka
terdakwa diduga melakukan penadahan diberikan penghentian penuntutan dengan jalur proses, karena terdakwa masih pelajar. Kejari Pringsewu memberikan 1 (satu) unit handphone Oppo A9, yang dipergunakan oleh terdakwa sebagai sarana untuk melakukan kegiatan sekolah online/daring.

“Hal tersebut bisa menjadi suatu contoh dengan melaksanakan restorative justice tersebut, salah satu terdakwa yang masih pelajar bisa terselamatkan pendidikannya. Pemerintah Pringsewu akan selalu mendukung dan berpartisipasi tentang program apa yang sudah dijalankan oleh Kejari Pringsewu,” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Fauzi juga sangat mengapresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu, tentang perlindungan hukum terhadap pekon-pekon yang ada di Pringsewu.

“Semoga program perlindungan hukum yang dilaksanakan oleh Kejari Pringsewu untuk pekon-pekon, bisa menjadi wadah hukum sehingga melancarkan program kinerja yang ada di pekon-pekon, dan untuk aparat pekon yang ingin bertindak melanggar hukum hal tersebut langsung diperingatkan oleh Kejari Pringsewu,” tegasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks
Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren
Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur
Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu
PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H
Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah
Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Senin, 6 April 2026 - 22:12 WIB

Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

Senin, 6 April 2026 - 22:10 WIB

Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Senin, 6 April 2026 - 19:03 WIB

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:46 WIB

Lampung

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:16 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB