Vihara Thay Hin Bio Sambut Tahun Baru Imlek 2572 dengan Protokol Kesehatan

Redaksi

Kamis, 4 Februari 2021 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Vihara Thay Hin Bio, Viria Parama, saat ditemui di vihara umat Buddha Mahayana terbesar di Kota Bandarlampung, Kamis (4/2). Foto: Netizenku.com

Pengurus Vihara Thay Hin Bio, Viria Parama, saat ditemui di vihara umat Buddha Mahayana terbesar di Kota Bandarlampung, Kamis (4/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tempat ibadah umat Buddha Mahayana terbesar di Kota Bandarlampung, Vihara Thay Hin Bio, menyambut Imlek 2572 dengan Protokol Kesehatan Covid-19.

Vihara Thay Hin Bio terletak di kawasan Kampung Pacinan Teluk Betung, Kelurahan Pesawahan, kecamatan Telukbetung Selatan melakukan sejumlah persiapan menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2572 yang diperingati pada Jumat (12/2) mendatang.

Salah satu pengurus Vihara Thay Hin Bio, Viria Parama, mengatakan pihaknya sudah membuat imbauan dan pemberitahuan kepada seluruh umat untuk melakukan peribadatan di rumah masing-masing.

Baca Juga  Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Menyambut Tahun Baru Imlek 2021 pada masa pandemi Covid-19, khususnya di Vihara Thay Hin Bio, kebanyakan umat Buddha dan keturunan Tionghoa pada umumnya merayakan secara sederhana tanpa berkerumun,\” kata Viria saat ditemui di Vihara Thay Hin Bio, Kamis (4/2) siang.

Namun bagi umat Buddha dan keturunan Tionghoa yang ingin beribadat secara perorangan di Vihara Thay Hin Bio, akan diizinkan dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.

Baca Juga  BPBD Tangani Evakuasi Pohon Tumbang di Tanjung Karang Barat

\”Cuma waktunya dibatasi, untuk operasional Vihara Thay Hin Bio pada Kamis (11/2) sampai pukul 21.30 WIB malam tanpa ada perayaan, bazar, seperti yang ada pada tahun-tahun sebelumnya,\” ujar Viria.

Pembatasan jam operasional ini sesuai Surat Edaran Wali Kota Bandarlampung Nomor: 440/133/IV.06/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha.

\”Intinya kita mendukung pemerintah melalui SE Wali Kota dan Satgas Covid-19, kita tidak mengadakan perayaan hanya ibadah perorangan saja,\” kata dia.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Dan pada puncak perayaan Tahun Baru Imlek 2572, Jumat (12/2), peribadatan hanya diperbolehkan sampai pukul 17.00 WIB sore bagi perorangan.

\”Dan mekanisme ibadah di Ruang Puja Bakti Sala ini akan diatur secara bergantian. Jadi kita siapkan ruang tunggu juga untuk umat yang ingin melakukan peribadatan,\” ujar Viria.

Peribadatan secara bergantian ini untuk mengakomodir umat yang ingin berdoa dengan menyesuaikan kapasitas Ruang Puja Bakti Sala. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB