Vihara Thay Hin Bio Sambut Tahun Baru Imlek 2572 dengan Protokol Kesehatan

Redaksi

Kamis, 4 Februari 2021 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Vihara Thay Hin Bio, Viria Parama, saat ditemui di vihara umat Buddha Mahayana terbesar di Kota Bandarlampung, Kamis (4/2). Foto: Netizenku.com

Pengurus Vihara Thay Hin Bio, Viria Parama, saat ditemui di vihara umat Buddha Mahayana terbesar di Kota Bandarlampung, Kamis (4/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tempat ibadah umat Buddha Mahayana terbesar di Kota Bandarlampung, Vihara Thay Hin Bio, menyambut Imlek 2572 dengan Protokol Kesehatan Covid-19.

Vihara Thay Hin Bio terletak di kawasan Kampung Pacinan Teluk Betung, Kelurahan Pesawahan, kecamatan Telukbetung Selatan melakukan sejumlah persiapan menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2572 yang diperingati pada Jumat (12/2) mendatang.

Salah satu pengurus Vihara Thay Hin Bio, Viria Parama, mengatakan pihaknya sudah membuat imbauan dan pemberitahuan kepada seluruh umat untuk melakukan peribadatan di rumah masing-masing.

Baca Juga  Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Menyambut Tahun Baru Imlek 2021 pada masa pandemi Covid-19, khususnya di Vihara Thay Hin Bio, kebanyakan umat Buddha dan keturunan Tionghoa pada umumnya merayakan secara sederhana tanpa berkerumun,\” kata Viria saat ditemui di Vihara Thay Hin Bio, Kamis (4/2) siang.

Namun bagi umat Buddha dan keturunan Tionghoa yang ingin beribadat secara perorangan di Vihara Thay Hin Bio, akan diizinkan dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.

Baca Juga  Wali Kota Tinjau Pemeliharaan Jalan Wala Kuba

\”Cuma waktunya dibatasi, untuk operasional Vihara Thay Hin Bio pada Kamis (11/2) sampai pukul 21.30 WIB malam tanpa ada perayaan, bazar, seperti yang ada pada tahun-tahun sebelumnya,\” ujar Viria.

Pembatasan jam operasional ini sesuai Surat Edaran Wali Kota Bandarlampung Nomor: 440/133/IV.06/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha.

\”Intinya kita mendukung pemerintah melalui SE Wali Kota dan Satgas Covid-19, kita tidak mengadakan perayaan hanya ibadah perorangan saja,\” kata dia.

Baca Juga  Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Dan pada puncak perayaan Tahun Baru Imlek 2572, Jumat (12/2), peribadatan hanya diperbolehkan sampai pukul 17.00 WIB sore bagi perorangan.

\”Dan mekanisme ibadah di Ruang Puja Bakti Sala ini akan diatur secara bergantian. Jadi kita siapkan ruang tunggu juga untuk umat yang ingin melakukan peribadatan,\” ujar Viria.

Peribadatan secara bergantian ini untuk mengakomodir umat yang ingin berdoa dengan menyesuaikan kapasitas Ruang Puja Bakti Sala. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB