Vihara Thay Hin Bio Sambut Tahun Baru Imlek 2572 dengan Protokol Kesehatan

Redaksi

Kamis, 4 Februari 2021 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Vihara Thay Hin Bio, Viria Parama, saat ditemui di vihara umat Buddha Mahayana terbesar di Kota Bandarlampung, Kamis (4/2). Foto: Netizenku.com

Pengurus Vihara Thay Hin Bio, Viria Parama, saat ditemui di vihara umat Buddha Mahayana terbesar di Kota Bandarlampung, Kamis (4/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tempat ibadah umat Buddha Mahayana terbesar di Kota Bandarlampung, Vihara Thay Hin Bio, menyambut Imlek 2572 dengan Protokol Kesehatan Covid-19.

Vihara Thay Hin Bio terletak di kawasan Kampung Pacinan Teluk Betung, Kelurahan Pesawahan, kecamatan Telukbetung Selatan melakukan sejumlah persiapan menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2572 yang diperingati pada Jumat (12/2) mendatang.

Salah satu pengurus Vihara Thay Hin Bio, Viria Parama, mengatakan pihaknya sudah membuat imbauan dan pemberitahuan kepada seluruh umat untuk melakukan peribadatan di rumah masing-masing.

\”Menyambut Tahun Baru Imlek 2021 pada masa pandemi Covid-19, khususnya di Vihara Thay Hin Bio, kebanyakan umat Buddha dan keturunan Tionghoa pada umumnya merayakan secara sederhana tanpa berkerumun,\” kata Viria saat ditemui di Vihara Thay Hin Bio, Kamis (4/2) siang.

Namun bagi umat Buddha dan keturunan Tionghoa yang ingin beribadat secara perorangan di Vihara Thay Hin Bio, akan diizinkan dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.

Baca Juga  Herman HN Tegur PD Indonesia-Tionghoa Tak Patuh Prokes Covid-19

\”Cuma waktunya dibatasi, untuk operasional Vihara Thay Hin Bio pada Kamis (11/2) sampai pukul 21.30 WIB malam tanpa ada perayaan, bazar, seperti yang ada pada tahun-tahun sebelumnya,\” ujar Viria.

Pembatasan jam operasional ini sesuai Surat Edaran Wali Kota Bandarlampung Nomor: 440/133/IV.06/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha.

\”Intinya kita mendukung pemerintah melalui SE Wali Kota dan Satgas Covid-19, kita tidak mengadakan perayaan hanya ibadah perorangan saja,\” kata dia.

Baca Juga  Deni Afrian Nakhodai BPSK Kabupaten Lampung Tengah Periode 2022-2027

Dan pada puncak perayaan Tahun Baru Imlek 2572, Jumat (12/2), peribadatan hanya diperbolehkan sampai pukul 17.00 WIB sore bagi perorangan.

\”Dan mekanisme ibadah di Ruang Puja Bakti Sala ini akan diatur secara bergantian. Jadi kita siapkan ruang tunggu juga untuk umat yang ingin melakukan peribadatan,\” ujar Viria.

Peribadatan secara bergantian ini untuk mengakomodir umat yang ingin berdoa dengan menyesuaikan kapasitas Ruang Puja Bakti Sala. (Josua)

Berita Terkait

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam
Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen
Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif
Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran
Awal Mei PDI-P Balam Buka Penjaringan, Eva Dwiana Masih Miliki Kans
PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H
PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H
5.752 WBP Kanwil Kemenkumham Lampung Diusulkan RK Idul Fitri 2024

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Kamis, 18 April 2024 - 21:58 WIB

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 April 2024 - 20:42 WIB

Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak Nasional

Kamis, 18 April 2024 - 19:49 WIB

DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan

Kamis, 18 April 2024 - 13:38 WIB

Lampung Memperkaya Kalender Pariwisata dengan 90 Kegiatan Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 - 12:42 WIB

6 Trayek Baru Angkutan Perintis Lampung Diajukan

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB