Vihara Thay Hin Bio Sambut Tahun Baru Imlek 2572 dengan Protokol Kesehatan

Redaksi

Kamis, 4 Februari 2021 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Vihara Thay Hin Bio, Viria Parama, saat ditemui di vihara umat Buddha Mahayana terbesar di Kota Bandarlampung, Kamis (4/2). Foto: Netizenku.com

Pengurus Vihara Thay Hin Bio, Viria Parama, saat ditemui di vihara umat Buddha Mahayana terbesar di Kota Bandarlampung, Kamis (4/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tempat ibadah umat Buddha Mahayana terbesar di Kota Bandarlampung, Vihara Thay Hin Bio, menyambut Imlek 2572 dengan Protokol Kesehatan Covid-19.

Vihara Thay Hin Bio terletak di kawasan Kampung Pacinan Teluk Betung, Kelurahan Pesawahan, kecamatan Telukbetung Selatan melakukan sejumlah persiapan menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2572 yang diperingati pada Jumat (12/2) mendatang.

Salah satu pengurus Vihara Thay Hin Bio, Viria Parama, mengatakan pihaknya sudah membuat imbauan dan pemberitahuan kepada seluruh umat untuk melakukan peribadatan di rumah masing-masing.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Menyambut Tahun Baru Imlek 2021 pada masa pandemi Covid-19, khususnya di Vihara Thay Hin Bio, kebanyakan umat Buddha dan keturunan Tionghoa pada umumnya merayakan secara sederhana tanpa berkerumun,\” kata Viria saat ditemui di Vihara Thay Hin Bio, Kamis (4/2) siang.

Namun bagi umat Buddha dan keturunan Tionghoa yang ingin beribadat secara perorangan di Vihara Thay Hin Bio, akan diizinkan dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Cuma waktunya dibatasi, untuk operasional Vihara Thay Hin Bio pada Kamis (11/2) sampai pukul 21.30 WIB malam tanpa ada perayaan, bazar, seperti yang ada pada tahun-tahun sebelumnya,\” ujar Viria.

Pembatasan jam operasional ini sesuai Surat Edaran Wali Kota Bandarlampung Nomor: 440/133/IV.06/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha.

\”Intinya kita mendukung pemerintah melalui SE Wali Kota dan Satgas Covid-19, kita tidak mengadakan perayaan hanya ibadah perorangan saja,\” kata dia.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Dan pada puncak perayaan Tahun Baru Imlek 2572, Jumat (12/2), peribadatan hanya diperbolehkan sampai pukul 17.00 WIB sore bagi perorangan.

\”Dan mekanisme ibadah di Ruang Puja Bakti Sala ini akan diatur secara bergantian. Jadi kita siapkan ruang tunggu juga untuk umat yang ingin melakukan peribadatan,\” ujar Viria.

Peribadatan secara bergantian ini untuk mengakomodir umat yang ingin berdoa dengan menyesuaikan kapasitas Ruang Puja Bakti Sala. (Josua)

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB