Vihara Thay Hin Bio Sambut Tahun Baru Imlek 2572 dengan Protokol Kesehatan

Redaksi

Kamis, 4 Februari 2021 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Vihara Thay Hin Bio, Viria Parama, saat ditemui di vihara umat Buddha Mahayana terbesar di Kota Bandarlampung, Kamis (4/2). Foto: Netizenku.com

Pengurus Vihara Thay Hin Bio, Viria Parama, saat ditemui di vihara umat Buddha Mahayana terbesar di Kota Bandarlampung, Kamis (4/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tempat ibadah umat Buddha Mahayana terbesar di Kota Bandarlampung, Vihara Thay Hin Bio, menyambut Imlek 2572 dengan Protokol Kesehatan Covid-19.

Vihara Thay Hin Bio terletak di kawasan Kampung Pacinan Teluk Betung, Kelurahan Pesawahan, kecamatan Telukbetung Selatan melakukan sejumlah persiapan menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2572 yang diperingati pada Jumat (12/2) mendatang.

Salah satu pengurus Vihara Thay Hin Bio, Viria Parama, mengatakan pihaknya sudah membuat imbauan dan pemberitahuan kepada seluruh umat untuk melakukan peribadatan di rumah masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Menyambut Tahun Baru Imlek 2021 pada masa pandemi Covid-19, khususnya di Vihara Thay Hin Bio, kebanyakan umat Buddha dan keturunan Tionghoa pada umumnya merayakan secara sederhana tanpa berkerumun,\” kata Viria saat ditemui di Vihara Thay Hin Bio, Kamis (4/2) siang.

Namun bagi umat Buddha dan keturunan Tionghoa yang ingin beribadat secara perorangan di Vihara Thay Hin Bio, akan diizinkan dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.

\”Cuma waktunya dibatasi, untuk operasional Vihara Thay Hin Bio pada Kamis (11/2) sampai pukul 21.30 WIB malam tanpa ada perayaan, bazar, seperti yang ada pada tahun-tahun sebelumnya,\” ujar Viria.

Pembatasan jam operasional ini sesuai Surat Edaran Wali Kota Bandarlampung Nomor: 440/133/IV.06/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha.

\”Intinya kita mendukung pemerintah melalui SE Wali Kota dan Satgas Covid-19, kita tidak mengadakan perayaan hanya ibadah perorangan saja,\” kata dia.

Dan pada puncak perayaan Tahun Baru Imlek 2572, Jumat (12/2), peribadatan hanya diperbolehkan sampai pukul 17.00 WIB sore bagi perorangan.

\”Dan mekanisme ibadah di Ruang Puja Bakti Sala ini akan diatur secara bergantian. Jadi kita siapkan ruang tunggu juga untuk umat yang ingin melakukan peribadatan,\” ujar Viria.

Peribadatan secara bergantian ini untuk mengakomodir umat yang ingin berdoa dengan menyesuaikan kapasitas Ruang Puja Bakti Sala. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:11 WIB

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat

Berita Terbaru

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB