Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mendukung percepatan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat setempat apabila pemerintah daerah memberdayakan tempat pemungutan suara (TPS) yang berbasis data keluarga menjadi sentra vaksinasi.
Sebelumnya pada Jumat, 29 Januari 2021, KPU RI juga menilai kerja sama antara pihaknya dengan Kementerian Kesehatan<span;> dalam menggunakan data pemilih sebagai basis data vaksinasi Covid-19 merupakan sebuah langkah yang tepat.
Data yang dimiliki KPU merupakan data berbasis keluarga dan selalu dimutakhirkan berdasarkan kondisi terbaru.
Jajaran KPU RI di daerah, termasuk KPU Provinsi Lampung bersama KPU Kabupaten/Kota, rutin menggelar Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan secara luring dan daring.
Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Data dan Informasi, Agus Riyanto, mengatakan hal itu dilakukan mengingat data penduduk berkembang setiap harinya.
“Pada prinsipnya kita sebatas memberikan data kita ke kelembagaan kementerian. Apakah kemudian data kita dipakai atau tidak, itu menjadi kewenangan pihak pemakainya,” ujar dia ketika dihubungi Netizenku.com, Minggu (22/8).
Menurut Agus Riyanto, pelaksanaan tahapan program vaksinasi Covid-19 bisa dilakukan ala pemungutan suara seperti pada pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020.
“Kalau dilakukan secara serentak, dengan vaksin tersedia, dalam sehari saja bisa tuntas seperti pemungutan suara di pilkada serentak atau pemilu,” kata dia.
Pilkada Serentak yang digelar pada Rabu, 9 Desember 2020 berlangsung di 8 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 3.909.445 jiwa dengan 10.675 TPS.
Agus Riyanto mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak di masa pandemi Covid-19 dilakukan dengan 15 hal baru di TPS, salah satunya penerapan protokol kesehatan secara ketat.
“Kita melakukan protokol kesehatan yang ketat dengan pemilih waktu itu 300 orang per TPS, tidak ada kerumunan, baik itu pemilih maupun penyelenggara,” kata dia.
Dan usai Pilkada Serentak, lanjut dia, terbukti tidak ada penambahan signifikan kasus aktif Covid-19.
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat kasus terkonfirmasi pada 9 Desember 2020 di 8 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak yakni Kota Bandarlampung (2.080), Kota Metro (169), Kabupaten Lampung Tengah (673), Lampung Selatan (256), Lampung Timur (172), Pesisir Barat (73), Pesawaran (201), dan Way Kanan (58).
Setelah pelaksanaan Pilkada Serentak, penambahan kasus aktif pada 10 Desember 2020 di <span;>Kota Bandarlampung (33), Kota Metro (0), Kabupaten Lampung Tengah (15), Lampung Selatan (2), Lampung Timur (4), Pesisir Barat (0), Pesawaran (0), dan Way Kanan (0).
Cegah Kerumunan Vaksinasi
Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi mengapresiasi Kementerian Kesehatan yang menggunakan data milik KPU untuk Program Vaksinasi Covid-19. Kementerian Kesehatan mengakui jika data KPU lebih valid dan akurat.
Data yang diberikan kepada pemerintah pusat, kata dia, terkait estimasi kebutuhan vaksin Covid-19 bagi masyarakat, terutama yang sudah berusia 17 tahun ke atas dengan tambahan ada kewajiban vaksinasi bagi anak usia 12 tahun.
Namun dia mengatakan rendahnya capaian pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung secara nasional tidak terkait data milik KPU.
“Yang menjadi kendala bukan masalah datanya sebenarnya. Kendalanya terkait dengan ketersediaan vaksin itu sendiri. Sementara pengadaan vaksin terpusat,” kata dia ketika dihubungi Netizenku.com, Minggu (22/8).
Kebutuhan akan vaksin, lanjut dia, juga menjadi kendala ketika pemerintah daerah tidak bisa melakukan pembelian secara langsung, hanya menunggu distribusi dari pemerintah pusat.
“Ini yang memang harusnya diperbaiki, apalagi dua kali vaksinasi sentralistis yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menimbulkan kerumunan, melanggar protokol kesehatan,” ujar dia.
Mantan jurnalis ini menyarankan pelaksanaan vaksinasi memberdayakan kader Posyandu dan TP PKK karena langsung menjangkau lapisan terkecil pemerintahan di tingkat RT.
“Kita sudah punya sistem yang sangat bagus. Asal pengawasan vaksinnya dan tenaga kesehatan dioperasionalkan di sana,” kata dia.
Dedy Triadi juga mendukung pemerintah daerah jika KPU dilibatkan dalam Program Vaksinasi Covid-19 untuk mencapai kekebalan komunitas.
“Kita sudah ada datanya, termasuk sudah kita berikan kepada pemerintah kota. Tapi pertimbangannya, apakah itu mau dipakai dengan pola yang sudah ada, itu kembali kepada pemerintah daerah,” tutup dia.
Terkendala Stok Vaksin
Kementerian Kesehatan RI mencatat Program Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung, sejak dilaunching pada Kamis, 14 Januari 2021 hingga Minggu, 22 Agustus 2021 pukul 18.00 Wib, sedikitnya 759.060 warga telah menerima vaksin dosis pertama dan 495.959 menerima dosis kedua dengan total sasaran penerima vaksin 6.645.226 jiwa.
Sementara Kota Bandarlampung yang memulai vaksinasi Covid-19 pada Jumat, 15 Januari 2021 hingga Minggu, 22 Agustus 2021 pukul 18.00 Wib tercatat penerima vaksin pertama 258.015 dan penerima vaksin kedua 175.139 dengan total sasaran penerima vaksin 850.000 jiwa.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky, mengatakan capaian vaksinasi di Kota Tapis Berseri berdasarkan data Kementerian Kesehatan tersebut merupakan yang terbesar se-Provinsi Lampung meskipun terkendala stok vaksin dari pusat.
“Sejauh ini tidak ada (vaksin) yang nginep, terdelegasikan semua. Buktinya sekarang Kota Bandarlampung terbesar vaksinasinya,” kata dia di Bandarlampung, Minggu (22/8).
Ahmad Nurizky mengatakan tidak masalah jika KPU juga dilibatkan dalam upaya percepatan vaksinasi di kota setempat selama distribusi vaksin Covid-19 dari pusat ke pemerintah daerah lancar.
“Tidak ada masalah kalau TPS dijadikan sentra vaksinasi selama vaksinnya ada. Semua mau melaksanakan percepatan selama vaksinnya tersedia dan terdistribusi. Apa yang mau dipercepat kalau vaksinnya tidak ada,” tegas dia.
DPRD Minta Lampung Diprioritaskan
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, meminta pemerintah pusat agar memberikan perhatian lebih kepada Provinsi Lampung terkait rendahnya capaian vaksinasi yang disebabkan minimnya distribusi vaksin Covid-19 dari pusat.
“Kita sangat menyayangkan pemerintah pusat seolah-olah hanya mementingkan Pulau Jawa-Bali, padahal Lampung ini masih terendah soal vaksinasinya,” kata Deni Ribowo saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/8) lalu.
Politikus Partai Demokrat dari Dapil 5 Lampung Utara-Way Kanan ini menuturkan jumlah vaksin Covid-19 yang diterima Provinsi Lampung berdasarkan hasil rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan Provinsi Lampung baru 15,2%.
“Dinas kesehatan kita menerima vaksin 2.269.100, masih ada kekurangan 12.350.387 dosis lagi. Vaksin ini bukan domain pemerintah provinsi tapi pemerintah pusat,” kata dia.
Oleh sebab itu, dia meminta kepada pemerintah pusat jangan hanya melihat ataupun menganggap Jawa-Bali saja yang darurat sehingga menjadi prioritas dalam mendapatkan vaksin.
“Lampung sebagai pintu gerbang Sumatera sudah pasti banyak mobilitas dari orang-orang luar daerah yang melakukan perjalanan sehingga penyebaran Covid-19 pun berisiko tinggi di Lampung,” ujar dia.
Vaksinasi Terkendala Pendataan
Data vaksinasi di Provinsi Lampung menjadi yang terendah secara nasional. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana, mengatakan hal itu terjadi karena keterlambatan pelaporan.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung ini, Sabtu (21/8) lalu, menjelaskan setiap vaksin yang diterima dan digunakan wajib didata melalui sistem monitoring imunisasi, dan logistik elektronik (SMILE).
Aplikasi tersebut langsung terintergrasi ke Kementerian Kesehatan (Kemkes).
Dia mengungkapkan, banyak petugas yang tidak melaporkan data. Sehingga data yang tercatat di Kemkes menjadi sedikit dan tampak lamban.
Padahal, lanjut dia, semua vaksin sudah didistribusikan ke kabupaten/kota, bahkan stok di gudang juga sudah terpakai. Termasuk vaksin bagi instansi lain seperti TNI/Polri.
“Ini sudah diingatkan terus untuk mengisi di aplikasi SMILE dengan benar,” kata dia. (Josua)