Vaksinasi Covid-19 Usia 6-11 Tahun Mulai 24 Desember, Bandarlampung Kapan?

Redaksi

Jumat, 10 Desember 2021 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Plt Kadis Kesehatan Bandarlampung Desty Mega Putri meninjau vaksinasi Covid-19 di Klinik Kesehatan BIMU Muhammadiyah, Pasar Tempel, Way Dadi, Selasa (2/11). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Plt Kadis Kesehatan Bandarlampung Desty Mega Putri meninjau vaksinasi Covid-19 di Klinik Kesehatan BIMU Muhammadiyah, Pasar Tempel, Way Dadi, Selasa (2/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun akan dimulai pada 24 Desember 2021. BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk kategori anak usia 6-11 tahun.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pengetatan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022, 24 Desember-2 Januari.

Dalam Inmendagri 66/2021 disebutkan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dilakukan di daerah yang telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama dari total sasaran dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Wali Kota Lepas Kontingen Jamnas XII Kwarcab Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data Kemenkes RI per 10 Desember 2021 pukul 12.00 Wib, menyebutkan capaian vaksinasi di Bandarlampung untuk dosis pertama 84,71 persen dan dosis kedua 66,99 persen.

Sementara untuk vaksinasi lansia dosis pertama 54,33 persen dan dosis kedua 44,30 persen.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung, Desty Mega Putri, ketika dihubungi mengatakan Pemkot Bandarlampung akan memulai vaksinasi Covid-19 untuk anak apabila sudah menerima surat dari Kemenkes RI.

Baca Juga  Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

“Belum ada surat dari kemenkes,” singkat dia melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/12).

Menjelang Natal dan Tahun Baru, Pemkot Bandarlampung memberlakukan penyekatan dan pengetatan mobilitas meski saat ini telah berada pada PPKM Level 1.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 65 Tahun 2021, Kamis (9/12), terdapat 6 wilayah PPKM Level 1 di Provinsi Lampung.

Yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Mesuji, dan Kota Bandarlampung. (Josua)

Baca Juga  Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB