Vaksinasi Covid-19 Usia 6-11 Tahun Mulai 24 Desember, Bandarlampung Kapan?

Redaksi

Jumat, 10 Desember 2021 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Plt Kadis Kesehatan Bandarlampung Desty Mega Putri meninjau vaksinasi Covid-19 di Klinik Kesehatan BIMU Muhammadiyah, Pasar Tempel, Way Dadi, Selasa (2/11). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Plt Kadis Kesehatan Bandarlampung Desty Mega Putri meninjau vaksinasi Covid-19 di Klinik Kesehatan BIMU Muhammadiyah, Pasar Tempel, Way Dadi, Selasa (2/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun akan dimulai pada 24 Desember 2021. BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk kategori anak usia 6-11 tahun.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pengetatan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022, 24 Desember-2 Januari.

Dalam Inmendagri 66/2021 disebutkan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dilakukan di daerah yang telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama dari total sasaran dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga  AI Buatan Diskominfo Siap Pantau Banjir di Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data Kemenkes RI per 10 Desember 2021 pukul 12.00 Wib, menyebutkan capaian vaksinasi di Bandarlampung untuk dosis pertama 84,71 persen dan dosis kedua 66,99 persen.

Sementara untuk vaksinasi lansia dosis pertama 54,33 persen dan dosis kedua 44,30 persen.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung, Desty Mega Putri, ketika dihubungi mengatakan Pemkot Bandarlampung akan memulai vaksinasi Covid-19 untuk anak apabila sudah menerima surat dari Kemenkes RI.

Baca Juga  Eva Bawa Semangat Kolaborasi dari Rakernas APEKSI

“Belum ada surat dari kemenkes,” singkat dia melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/12).

Menjelang Natal dan Tahun Baru, Pemkot Bandarlampung memberlakukan penyekatan dan pengetatan mobilitas meski saat ini telah berada pada PPKM Level 1.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 65 Tahun 2021, Kamis (9/12), terdapat 6 wilayah PPKM Level 1 di Provinsi Lampung.

Yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Mesuji, dan Kota Bandarlampung. (Josua)

Baca Juga  Dua Siswi SD Harumkan Bandar Lampung Lewat Olimpiade Robot

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB