Vaksinasi Covid-19 Tiga Daerah di Lampung Berpotensi Maladministrasi

Redaksi

Senin, 6 Desember 2021 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf (dua dari kiri), menyampaikan hasil akhir saran perbaikan kepada Pemkab Lampung Selatan, Pemkab Pringsewu, dan Pemkot Metro, Senin (6/12). Foto: Dokumentasi

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf (dua dari kiri), menyampaikan hasil akhir saran perbaikan kepada Pemkab Lampung Selatan, Pemkab Pringsewu, dan Pemkot Metro, Senin (6/12). Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menyampaikan hasil akhir saran perbaikan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Pemerintah Kota Metro tentang pelaksanaan layanan vaksinasi Covid-19 dan manajemen limbah B3 di fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) pada Senin (6/12) di Kantor Ombudsman Lampung.

“Saran Perbaikan ini merupakan tindak lanjut dari Kajian Cepat yang telah dilakukan Ombudsman tentang pelayanan Vaksinasi Covid-19 dan manajemen limbah B3,” kata Nur Rakhman Yusuf selaku Kepala Ombudsman Lampung saat penyampaian Hasil Kajian.

Pihaknya menegaskan kajian ini merupakan salah satu tugas Keasistenan Pencegahan Maladministrasi dalam menyoroti persoalan pelayanan publik yang terjadi guna memastikan penyelenggaraannya sejalan dengan ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Gubernur Mirza Launching Perlindungan Jamsostek bagi 98.809 Pekerja Rentan di Lampung

“Kajian ini bersifat pencegahan, bukan didasarkan pada laporan masyarakat. Kami melihat adanya potensi maladministrasi dalam pelaksanaan vaksin untuk itulah penting untuk melaksanakan saran yang disampaikan oleh Ombudsman guna menghindari terjadinya maladministrasi di masa yang akan datang,” ujar dia.

Beberapa poin saran yang disampaikan Ombudsman Lampung dibagi menjadi 2 hal yaitu:

1. Saran terkait pelayanan vaksinasi yang meliputi penentuan sasaran riil dan edukasi sebelum pelaksanaan vaksinasi, penjadwalan dengan menyesuaikan data sasaran dan stok vaksin untuk setiap pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, serta penugasan tim non medis yang siaga menjaga protokol kesehatan (prokes) di setiap pelaksanaan vaksinasi dan penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan vaksinasi sesuai ketentuan terbaru yang berlaku.

2. Saran terkait manajemen pengelolaan limbah yang meliputi;

Baca Juga  Gubernur Mirza, Kebersamaan Jadi Kekuatan Pembangunan Lampung Barat

– penyusunan rancangan revisi peraturan daerah maupun peraturan bupati/walikota tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup khususnya tentang pengelolaan limbah B3 di daerah

– pemrosesan dokumen perizinan TPS Limbah B3 bagi yang belum memproses

– penyusunan/penyempurnaan SOP alur pengelolaan Limbah B3 di fasilitas kesehatan sesuai ketentuan terbaru yang berlaku

– maksimalisasi pengawasan dan pelaporan oleh Dinas Lingkungan Hidup setempat atas hasil pengelolaan Limbah B3 yang dihasilkan Fasyankes

– sosialisasi untuk pengaplikasian Manifest Elektronik oleh Dinas Lingkungan Hidup, Evaluasi berkala Kerjasama Fasyankes dengan pihak ketiga selalu transporter ataupun pengolah limbah serta perumusan langkah-langkah/strategi pengelolaan Limbah B3 untuk jangka pendek maupun jangka panjang oleh Pemerintah Daerah.

Ombudsman Lampung berharap pihak Pemerintah Provinsi yang hadir juga dapat mengomunikasikan terkait hasil kajian dan saran perbaikan Ombudsman.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

“Meskipun kajian hanya dilaksanakan di tiga Pemda, namun tidak menutup kemungkinan, hasil kajian dan saran perbaikan yg disampaikan juga relevan dengan kondisi pelaksanan vaksinasi Covid-19 di Pemda lainnya di Provinsi Lampung,” tutup dia.

Di akhir kegiatan, ketiga pemerintah daerah yang menjadi objek dan kajian telah menyatakan siap untuk menindaklanjuti saran Ombudsman hingga 30 hari ke depan sebagaimana tenggat waktu yang diberikan Ombudsman Lampung.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda Kabupaten Pringsewu, Sekda Kota Metro, dan Asisten Bidang Administrasi Umum Kabupaten Lampung Selatan.

Hadir juga Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Lampung dan sejumlah unsur Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah. (Josua)

Berita Terkait

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis
Lampung Perkuat Hilirisasi Kakao Pesawaran untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Gubernur Lampung Raih Penghargaan Pendukung Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
Budiman AS Minta Kapolda Baru Lanjutkan Pemberantasan Narkoba di Lampung
Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi
Batin Wulan Lantik Pengurus PMI Kota Metro 2026–2031, Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Marindo Kurniawan Raih Peringkat Kedua ADLG Awards 2026
Gubernur Lampung Dorong Tahura WAR Jadi Destinasi Unggulan Ekowisata Lampung

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Jumat, 25 September 2026 - 18:42 WIB

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Iwan Mursalin

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:49 WIB