Vaksin Disimpan di Cold Box 2-8°C Terhindar dari Sinar Matahari

Redaksi

Senin, 4 Januari 2021 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung akan mendistribusikan vaksin Covid-19 dan perlengkapan logistik lainnya ke Puskesmas atau pos pelayanan vaksinasi yang telah ditetapkan sebagai tempat pelayanan vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan mobil box atau mobil Puskesmas keliling.

Vaksin ditempatkan pada cold box/vaccine carrier atau alat transportasi vaksin lainnya yang sesuai dengan jenis vaksin Covid-19.

\”Untuk penyimpanan vaksin dilakukan di cold room dengan suhu 2-8°C lalu dikirim menggunakan cold box,\” kata Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli, Senin (4/1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tapi untuk pembagian di Bandarlampung belum dikasih tahu,\” lanjut dia.

Untuk penyimpanan vaksin pada suhu 2-8°C ruang penyimpanan harus terhindar dari paparan sinar matahari langsung.

Baca Juga  Pemkot Siapkan 3.000 Vaksin untuk Anak 12-17 Tahun

Penyimpanan vaksin Covid-19 diatur sedemikian rupa untuk menghindari kesalahan pengambilan, perlu disimpan secara terpisah dalam rak atau keranjang vaksin yang berbeda agar tidak tertukar dengan vaksin rutin.

Apabila memungkinkan, vaksin Covid-19 disimpan dalam vaccine refrigerator yang berbeda, dipisahkan dengan vaksin rutin.

Penyimpanan vaksin bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang belum memiliki vaccine refrigerator standar (buka atas sesuai Pre-Kualifikasi WHO), masih dapat memanfaatkan lemari es domestik/rumah tangga, dimana penataan vaksin dilakukan berdasarkan penggolongan sensitivitas terhadap suhu dan sesuai manajemen vaksin yang efektif.

Vaksin tidak boleh diletakkan dekat dengan evaporator.

Untuk peralatan pendukung dan logistik lainnya menggunakan sarana pembawa lain yang standar, sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga  Bayi Dibuang Itu Diberi Nama Novita Cahayaputri

Vaksin disimpan di vaccine refrigerator atau tempat penyimpanan vaksin sesuai dengan jenis vaksin Covid-19.

Sementara peralatan pendukung dan logistik lainnya disimpan pada area/ruang yang telah ditentukan di dalam instalasi farmasi.

Seluruh proses distribusi vaksin sampai ke tingkat pelayanan harus mempertahankan kualitas vaksin tetap tinggi agar mampu memberikan kekebalan yang optimal kepada sasaran.

Dalam SK Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi disebutkan distribusi vaksin wajib menggunakan cold box, vaccine carrier disertai dengan cool pack atau alat transportasi vaksin lainnya yang sesuai dengan jenis vaksin Covid-19.

Untuk peralatan pendukung dan logistik lainnya menggunakan sarana pembawa lain yang standar, sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga  Pemkot Sediakan Nakes untuk Ruang Isolasi dari Puskesmas

Pada setiap cold box, vaccine carrier atau alat transportasi vaksin lainnya disertai dengan alat pemantau suhu.

Kemudian melakukan tindakan disinfeksi pada permukaan cold box, vaccine carrier atau alat transportasi vaksin lainnya dengan menggunakan cairan disinfektan yang sesuai standar.

Menggunakan masker bedah/masker medis dan apabila diperlukan memakai sarung tangan pada saat melakukan penataan vaksin di vaccine refrigerator atau tempat penyimpanan vaksin lainnya.

Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah menangani vaksin dan logistik
vaksinasi lainnya.

Dan penyimpanan vaksin serta logistik vaksinasi lainnya mengacu pada Standar Prosedur Operasional (SPO) yang berlaku. (Josua)

Berita Terkait

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H
PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H
5.752 WBP Kanwil Kemenkumham Lampung Diusulkan RK Idul Fitri 2024
Pernyataan Pelantikan PMII Balam Ditunda Salah, Rama Azizul: Dapid Novian Mastur Sah Dilantik
Kolaborasi CCEP-Pondok Pesantren Bangun Kesadaran Lingkungan
IHK Gabungan di Lampung pada Maret Tercatat Inflasi 0.36 Persen
UPTD PPPA Balam Optimalisasi Pelayanan
Humanika Balam Deklarasikan UA

Berita Terkait

Minggu, 7 April 2024 - 06:00 WIB

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Jumat, 5 April 2024 - 08:35 WIB

PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 00:34 WIB

Pernyataan Pelantikan PMII Balam Ditunda Salah, Rama Azizul: Dapid Novian Mastur Sah Dilantik

Selasa, 2 April 2024 - 22:02 WIB

Kolaborasi CCEP-Pondok Pesantren Bangun Kesadaran Lingkungan

Selasa, 2 April 2024 - 21:58 WIB

IHK Gabungan di Lampung pada Maret Tercatat Inflasi 0.36 Persen

Minggu, 31 Maret 2024 - 16:20 WIB

UPTD PPPA Balam Optimalisasi Pelayanan

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:33 WIB

Humanika Balam Deklarasikan UA

Jumat, 29 Maret 2024 - 17:11 WIB

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

Berita Terbaru

Pesawaran

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Jumat, 12 Apr 2024 - 19:31 WIB

Celoteh

Petuah Margaret Thatcher dan Peluang Umar Ahmad

Senin, 8 Apr 2024 - 04:10 WIB

Bandarlampung

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Minggu, 7 Apr 2024 - 06:00 WIB