Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung berharap pemerintah pusat menambah jumlah pasokan vaksin Covid-19.
Permintaan itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, menindaklanjuti keputusan BPOM RI yang mengizinkan penggunaan Vaksin Sinovac untuk masyarakat usia 12 tahun ke atas.
Baca Juga: BPOM Izinkan Vaksin Sinovac Dipakai Penduduk Usia 12 Tahun ke Atas
“Artinya ada penambahan sasaran penerima vaksin Covid-19 di Kota Bandarlampung. Apakah kebijakan itu nantinya ada penambahan vaksin lagi dari pusat? Dinas Kesehatan akan menindaklanjuti hal itu,” kata Edwin Rusli ketika dihubungi Netizenku.com pada Minggu (27/6) siang.
Dia mengatakan sasaran penerima vaksin Covid-19 usia 18-59 tahun di Kota Bandarlampung sebanyak 770.000 jiwa.
Data Kementerian Kesehatan pertanggal 27 Juni 2021 yang dirilis melalui laman vaksin.kemkes.go.id menyebutkan 147.783 warga Bandarlampung telah disuntik dosis pertama vaksin Covid-19.
“Yang kita utamakan usia 18-59 tahun saja masih banyak yang belum apalagi ditambah usia 12 tahun ke atas,” ujar Edwin.
Data Sensus Penduduk Tahun 2020 BPS Kota Bandarlampung menyebutkan penduduk kota setempat sebanyak 1.166.066 jiwa dengan komposisi penduduk generasi Gen Z (26,65%) lahir tahun 1997-2012.
Dia mengatakan dengan kebijakan BPOM tersebut, pemerintah pusat dapat lebih lancar menambah jumlah vaksin Covid-19 untuk mendukung program satu juta vaksinasi.
“Kita berharap pasokan vaksin lebih lancar dan lebih banyak lagi. Kalau melihat sekarang ya gimana, masih terbatas, agak cepat dikitlah ininya. Minggu kemarin kita cuma dapat 2.300 dari pusat. Kita dapatnya dua minggu sekali jadi agak terlalu ini, melejit enggak,” ujar dia. (Josua)