UPTD Terminal Menggala Bakal Diambil Alih Dishub

Redaksi

Selasa, 10 Juli 2018 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (Netizenku.com): Dinas Perhubungan Tulangbawang berencana akan menghapus tim Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Tulangbawang khususnya di pusat terminal Menggala, Tulangbawang.

Kepala Dinas Perhubungan Tulangbawang, Tuhir Alam mengatakan jika pada tahun ini pemerintah pusat melalui kementerian perhubungan RI telah mengeluarkan surat dan peraturan mengenai tata tertib pengelolaan terminal khususnya di Tulangbawang.

Sebab, menurut Tuhir, semua tata tertib aturan dalam pengelolaan terminal belum masuk dalam sistem ataupun standar aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sehingga dalam tahun ini semua aturannya direncanakan akan dirombak total dalam sistem pengelolaan terminal khususnya di terminal Menggala kita ini,\” katanya, Selasa (10/7).

Khususnya, kata Tuhir, mengenai sistem pengelolaan terhadap anggaran pendapatan asli daerah (pad) yang berasal di Terminal Menggala Tulangbawang.

Sebab, lanjut Tuhir, selama ini sistem pengelolaan keuangan pemasukan dari hasil PAD terminal Menggala Tulangbawang dikelola oleh tim UPTD terminal setempat.

\”Sedangkan, kami hanya menerima setoran saja dari tim UPTD karena pengelolaan setiap harinya mereka UPTD yang mengatur dan mengelolanya,\” terangnya.

Untuk itu, lantaran pada tahun ini Kementerian Perhubungan RI telah mengeluarkan surat edaran, maka mulai akhir tahun ini pihaknya merencanakan kepada semua sistem pengelolaan keuangan PAD dari terminal Menggala akan dikelola oleh Dinas Perhubungan setempat.

\”Sehingga semuanya akan kembali pada kami sistem mengelolanya nantinya karena tim UPTD ini bukan saja dihapuskan melainkan UPTD ini akan dilebur untuk selamanya,\” jelasnya.

Namun, peleburan tersebut saat ini masih sebatas, wacana mengingat tata cara aturan dan tata tertib mengenai sistem peleburan tersebut masih di lakukan penyusunan.

\”Karena saat ini masih sebatas edaran saja akan tetapi itu saya yakin pasti terlaksana mengingat ini program prioritas kementrian perhubungan RI khususnya di tahun depan nantinya,\” janjinya. (Armadan)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Pembuatan Pupuk Organik Cair
Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan
Sosialisasi PT SGC di Teladas Berujung Tegangan, Ada Apa?
Bawaslu Provinsi Lampung Hadiri Apel Besar Pramuka ke-64
NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terbaru