UPTD PPPA Balam Optimalisasi Pelayanan

Luki Pratama

Minggu, 31 Maret 2024 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tengah Kepala Dinas PPPA Lampung, Maryamah, paling kanan, Ka UPTD PPPA Lampung, A Prisnal.

Tengah Kepala Dinas PPPA Lampung, Maryamah, paling kanan, Ka UPTD PPPA Lampung, A Prisnal.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala UPTD, Kota Bandarlampung, A Prisnal, mengklaim telah melakukan optimalisasi pelayanan terhadap kasus perempuan dan anak di Kota Tapis Berseri.

Optimalisasi tersebut, terang dia, tidak terlepas dari Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, yang memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak.

Prisnal menjelaskan bahwa langkah-langkah optimalisasi tersebut melibatkan rapat kolaboratif antara Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) serta UPTD PPPA Kota Bandarlampung dengan tim bantuan hukum dan ahli profesi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka melakukan bedah kasus untuk melayani laporan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kasus kekerasan terhadap anak, serta menjalin kerjasama dengan psikolog dan jejaring mitra kerja seperti Komnas Anak Kota Bandarlampung.

“Sesuai dengan visi Walikota Eva, kami bergerak cepat ketika mendengar kasus, dengan tujuan menciptakan Bandarlampung Ramah Anak,” ujar Prisnal kepada Netizenku.com, Minggu (31/3).

Kendati terdapat peningkatan kasus yang signifikan yang ditunjukan berdasarkan data UPTD PPPA. Tercatat pada tahun 2023 terdapat 32 kasus kekerasan terhadap anak

Sedangkan pada tahun 2024, baru menginjak Januari hingga Maret telah terdapat 20 kasus kekerasan terhadap anak.

Namun menurutnya itu membuktikan bahwa masyarakat Kota Bandarlampung lebih terbuka lantaran berani melapor ketika menjadi korban kekerasan.

“Semua kasus itu sudah tertangani,” tegasnya.

Berdasarkan penuturannya, terdapat kendala yang membuat kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Bandarlampung tidak ditangani pihaknya, namun malah ditangani Pemprov Lampung.

Kendala tersebut, jelasnya, berupa ketika korban melapor ke kepolisian. Pihak kepolisian merujuk korban melakukan visum ke RSUD Abdul Moeloek yang membuat kasus tersebut otomatis di limpahkan terhadap Pemprov Lampung.

“Sudah kita komunikasikan. Semoga nantinya pihak kepolisian dapat merujuk langsung ke RSUD dr. A. Dadi Tjcokrodipo,” tutupnya. (Luki)

 

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB