Bandarlampung (Netizenku.com): Menjelang akhir tahun ini, pendapatan asli daerah (PAD) dari Unit Pelaksana Tugas (UPT) uji kendaraan bermotor (KIR) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung diperkirakan mencapai target.
Terhitung sejak Jum’at (24/12) perolehan retribusi KIR telah mencapai 98% atau Rp1,48 miliar lebih dari yang ditargetkan sebesar Rp1,5 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala UPT KIR Dishub Bandarlampung, Andi Koenang, mewakili Kepala Dishub Socrat Pringgodanu, di ruang kerjanya, Selasa (28/12).
“Alhamdulillah, target Rp1,5 miliar bisa terealisasi, berbeda dari tahun lalu, kita hanya mencapai 82% dari target Rp1,2 miliar,” ujar Andi Koenang.
Dia optimistis atas pencapaian target tahun ini meskipun terdampak dari PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) karena pada pertengahan tahun ini realisasi target telah mencapai 52%.
“Optimislah, kan masih ada waktu, ini masih Senin masih ada waktu kan. Kalau enggak ada PPKM saya yakin pasti bisa lebih dari 100% dari target yang ditentukan,” kata dia.
Pada kesempatan tersebut, Andi Koenang juga menyampaikan wacana pembangunan gedung KIR dari Dinas PU pada Tahun Anggaran (TA) 2022.
Dia menjelaskan pembangunan gedung KIR sudah dianggarkan di Dinas PU sekitar Rp5 miliar dan diharapkan dialokasikan pada APBD Perubahan 2022.
Termasuk anggaran penambahan untuk alat uji KIR. Mengingat alat yang digunakan saat ini sudah tua.
“Kalau mau anggarkan alat nanti kita ajukan sekitar Rp3,5 miliar. Yang jelas kalau alat baru saya target 2 tahun bisa balik modal lah,” ujar dia.
“Apalagi kalau (pelayanan) dua line yang pasti lebih optimal. Insyaallah bisa cepat balik (modal),” pungkas dia. (Josua)