Bandarlampung (Netizenku.com): Universitas Lampung (Unila) mempercepat peralihan status kampus yang saat ini berupa Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Rektor Unila, Dr Nanang Trenggono MSi dan Drs Kahfie Nazaruddin, dalam pertemuan dengan awak media, Selasa (12/1), di Lantai 2 Gedung Rektorat Unila.
“Pak Rektor menyampaikan bahwa untuk mewujudkan visi Unila pada 2025 masuk menjadi top ten university, maka Unila harus berstatus PTN BH agar lebih otonom dalam mengelola dan mengembangkan kampus,” ujar Kahfie.
Untuk itu, lanjut dia, Rektor Unila Prof DR Karomani MSi telah membentuk Tim 8 yang bertugas mempercepat terwujudnya status PTN BH Unila.
Menurut Kahfie, salah satu syarat menjadi PTN BH adalah memiliki program studi (prodi) terakreditasi A minimal 60%.
Untuk itu, lanjutnya, Rektor Unila tengah menggodok kebijakan yang dapat memacu semangat para dosen dalam kerjasama tim meningkatkan akreditasi prodi.
“Misalnya dosen-dosen yang berhasil meningkatkan akreditasi prodinya akan diberi reward, bentuknya seperti apa masih dipertimbangkan oleh Pak Rektor,” katanya.
Sementara itu, Nanang Trenggono menambahkan, saat ini Unila memiliki 112 prodi, dengan rincian prodi yang terakreditasi A sebanyak 33 prodi (29,5%), akreditasi B sebanyak 67 prodi (59,8%), akreditasi C ada 2 prodi (1,8%), dan akreditasi D ada 10 prodi (8,9%).
“Jadi, ada sekitar 30,5 % prodi lagi yang harus terakreditasi A, ini harus dipacu,” katanya.
Nanang menjelaskan, jika syarat akreditasi prodi unggul ini terpenuhi, maka otomatis juga terjadi peningkatan pada mutu input, output, SDM, outcome, dan pengelolaan keuangan kampus.
“Tekad Pak Rektor ini harus dipahami dulu oleh civitas akademika Unila, Pak Rektor akan memperkuat prodi, dan meminta agar semua ditingkatkan sinerginya, ditingkatkan kerjasama timnya. Reward bagi prestasi prodi nanti bisa saja remunerasinya diberikan 100%,” jelas Nanang.
Terkait kekhawatiran dampak perubahan status PTN BH akan menaikkan biaya uang kuliah tunggal (UKT), Nanang menegaskan, sumber keuangan utama kampus saat berstatus PTN BH bukan dari UKT. Melainkan, dari kerjasama pihak ketiga, dan memaksimalkan pendapatan Badan Usaha Unila. (Josua)