Unila Akan Menjadi Kampus Berbadan Hukum Menuju 2025

Redaksi

Selasa, 12 Januari 2021 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Lampung Prof Dr Karomani MSi bersama civitas akademika melakukan panen perdana melon sekaligus membuka Kebun Agrowisata Unila untuk umum di kampus setempat, Rabu (2/9). Foto: Netizenku.com

Rektor Universitas Lampung Prof Dr Karomani MSi bersama civitas akademika melakukan panen perdana melon sekaligus membuka Kebun Agrowisata Unila untuk umum di kampus setempat, Rabu (2/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Universitas Lampung (Unila) mempercepat peralihan status kampus yang saat ini berupa Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Rektor Unila, Dr Nanang Trenggono MSi dan Drs Kahfie Nazaruddin, dalam pertemuan dengan awak media, Selasa (12/1), di Lantai 2 Gedung Rektorat Unila.

“Pak Rektor menyampaikan bahwa untuk mewujudkan visi Unila pada 2025 masuk menjadi top ten university, maka Unila harus berstatus PTN BH agar lebih otonom dalam mengelola dan mengembangkan kampus,” ujar Kahfie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, lanjut dia, Rektor Unila Prof DR Karomani MSi telah membentuk Tim 8 yang bertugas mempercepat terwujudnya status PTN BH Unila.

Menurut Kahfie, salah satu syarat menjadi PTN BH adalah memiliki program studi (prodi) terakreditasi A minimal 60%.

Untuk itu, lanjutnya, Rektor Unila tengah menggodok kebijakan yang dapat memacu semangat para dosen dalam kerjasama tim meningkatkan akreditasi prodi.

“Misalnya dosen-dosen yang berhasil meningkatkan akreditasi prodinya akan diberi reward, bentuknya seperti apa masih dipertimbangkan oleh Pak Rektor,” katanya.

Sementara itu, Nanang Trenggono menambahkan, saat ini Unila memiliki 112 prodi, dengan rincian prodi yang terakreditasi A sebanyak 33 prodi (29,5%), akreditasi B sebanyak 67 prodi (59,8%), akreditasi C ada 2 prodi (1,8%), dan akreditasi D ada 10 prodi (8,9%).

“Jadi, ada sekitar 30,5 % prodi lagi yang harus terakreditasi A, ini harus dipacu,” katanya.

Nanang menjelaskan, jika syarat akreditasi prodi unggul ini terpenuhi, maka otomatis juga terjadi peningkatan pada mutu input, output, SDM, outcome, dan pengelolaan keuangan kampus.

“Tekad Pak Rektor ini harus dipahami dulu oleh civitas akademika Unila, Pak Rektor akan memperkuat prodi, dan meminta agar semua ditingkatkan sinerginya, ditingkatkan kerjasama timnya. Reward bagi prestasi prodi nanti bisa saja remunerasinya diberikan 100%,” jelas Nanang.

Terkait kekhawatiran dampak perubahan status PTN BH akan menaikkan biaya uang kuliah tunggal (UKT), Nanang menegaskan, sumber keuangan utama kampus saat berstatus PTN BH bukan dari UKT. Melainkan, dari kerjasama pihak ketiga, dan memaksimalkan pendapatan Badan Usaha Unila. (Josua)

Berita Terkait

Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
TPT SMK Lampung Tertinggi, Kolaborasi Pemprov–CSR Jadi Jalan Baru
Thomas Amirico Raih IWO Award 2025
Gubernur Mirza dan Jembatan Pendidikan Tampang Muda:  Gotong Royong Pemerintah untuk Masa Depan Anak Pelosok
Peminat Sekolah Negeri Menurun, Ini Kata Akademisi ITBA DCC
Kemendikdasmen Berencana ‘Hidupkan’ Kembali Jurusan SMA dan Kurangi Muatan Pelajaran SD-SMA
Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:37 WIB

172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

Berita Terbaru