UMKM Tanpa Sertifikasi Halal Berisiko Kehilangan Izin Usaha

Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, ketika diwawancarai di Kantornya. (Foto: Arsip Luki)

Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, ketika diwawancarai di Kantornya. (Foto: Arsip Luki)

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Kantor Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung, Puji Raharjo, mengatakan bahwa pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai yang tidak mengantongi sertifikasi halal hingga 17 Oktober 2024, akan menghadapi ancaman pencabutan usaha.

“Kita menargetkan pada 17 Oktober 2024, semua pelaku UMKM memiliki sertifikasi halal. Apabila nanti, tidak memiliki sertifikasi halal, akan ditindak dengan mencabut ijin usahanya,” kata Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, ketika diwawancarai Wartawan Netizenku.com, Rabu (13/9).

Baca Juga  Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Untuk mencapai itu, pihaknya pun berupaya dengan mengajak pelaku UMKM mendaftarkan produknya melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang telah berjalan sejak tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dirinya kerap melakukan jemput bola terhadap UMKM yang berkeinginan dilakukan sertifikasi halal terhadap produknya.

“Alhamdulillah Lampung menduduki urutan empat secara nasional untuk program Sehati dengan 74 ribu produk yang diajukan oleh pelaku usaha dalam program tersebut,” kata dia.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Semoga saja, lanjutannya, pada tahun ini dapat mencapai 100 ribu pelaku usaha yang mengantongi sertifikasi halal. “Terbanyak pelaku UMKM Lampung timur yang sudah melabeli halal produknya. Kebanyakan produk-produk makanan,” tutupnya. (Luki) 

 

 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB