UMK Balam Naik sebesar 8,03 Persen

Redaksi

Minggu, 4 Desember 2022 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung telah menandatangani rekomendasi Upah Minimum Kota (UMK) Bandarlampung pada tahun 2023. Selanjutnya rekomendasi tersebut akan diajukan ke Pemprov Lampung untuk ditetapkannya oleh Gubernur Lampung.

 

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan UMK Bandarlampung mengalami kenaikan dengan presentase 8,03 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  BPBD Tangani Evakuasi Pohon Tumbang di Tanjung Karang Barat

 

“Untuk UMK tahun 2023 ada kenaikan Rp 222.494,77 atau sebesar 2.993.289,91,” ujar Walikota Bandarlampung, Minggu (4/12).

 

Menurutnya, kenaikan UMK ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang UMK dan juga telah melalui pembicaraan dengan pihak-pihak terkait seperti Dewan Pengupahan, Apindo, serikat buruh dan akademisi.

Baca Juga  Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

 

“UMK ini berlaku untuk buruh atau pekerja yang memiliki masa kerja 0 sampai 12 bulan, dan berlaku sejak tanggal 1 Januari 2023,” kata dia.

 

Lebih lanjut, ia berharap dengan rekomendasi kenaikan UMK sebesar 8,03 persen di Bandarlampung dapat sesuai dengan harapan pekerja dan bermanfaat bagi para buruh kedepannya.

 

“Semoga kenaikan UMK ini menjadi hal yang baik untuk kita semua,” kata dia.

Baca Juga  Wali Kota Lepas Kontingen Jamnas XII Kwarcab Bandar Lampung

 

Diketahui, menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 18 tahun 2022 paling lambat penetapan UMK oleh Gubernur pada 7 Desember 2022 dan akan diberlakukan 1 Januari 2023. (Luki)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru