Ukur-ukur Ulang Lahan HGU Emang Boleh Sembarangan, Ini Penjelasan Yusuf Kohar

Ilwadi Perkasa

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M Yusuf Kohar

M Yusuf Kohar

Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Selasa (15/7/2025), telah memerintahkan pengukuran ulang lahan PT SGC untuk menjawab ketidaksesuaian data antar lembaga dan sebagai dasar penyelesaian konflik agraria di Lampung. Perintah DPR itu mengundang tanya apakah pengukuran ulang dapat dilakukan. Oleh siapa dan bagaimana prosesnya?

Pertanyaan itu patut disampaikan karena keinginan untuk mengukur ulang tersebut pernah gagal dilaksanakan di era Bupati Tulangbawang Abdurahman Sarbini.

Bedanya, desakan mengukur ulang itu kini lebih ramai disuarakan oleh banyak kepentingan di Lampung dan secara politik mendapat dukungan DPR RI.

Baca Juga  Disorot Konten Kreator, DPRD Lampung Tinjau Jalan Rusak di Way Kanan

Tetapi, sejarah gagal di masa lalu mengundang keraguan, apalagi bila ditanyakan, lembaga mana yang dianggap sah bisa melakukan ukur-ukur ulang itu?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas Perintah Pengadilan

Menurut mantan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Lampung, M Yusuf Kohar, pengukuran ulang tidak dapat dilakukan sembarangan.

“Ada aturannya. Tidak boleh sembarangan, sebab masalah ini dapat merusak iklim investasi yang menghendaki adanya asas kepastian,” katanya, Rabu, 16 Juli 2025 di Bandarlampung.

Baca Juga  Putri Sulung Pimred Helo Indonesia Resmi Menikah

Yusuf menegaskan pengukuran ulang lahan HGU, milik perusahaan apapun tidak dapat dilakukan, dengan alasan apa pun, oleh lembaga manapun, kecuali atas dua hal.

“Ya tidak bisa dong. Pengukuran ulang hanya bisa dilakukan jika atas permintaan pemilik lahan yang secara hukum menguasai, dan kedua, atas perintah pengadilan,” tegas Yusuf yang juga Ketua Dewan Kehormatan KADINDA Lampung.

Bila ada masalah terkait lahan, tambah dia, ada ruang hukum yang bisa dipakai yaitu melayangkan gugatan ke pengadilan.

“Itulah proses yang sah. Bahaya jika semua orang bisa memerintahkan. Kacau! Bisa rusak iklim investasi,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Terima Kunjungan BULD DPD RI

Terkait soal ukur mengukur ulang ini Komisi II DPR RI memerintahkan pengukuran ulang seluruh lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyatakan pengukuran ulang diperlukan untuk menjawab ketidaksesuaian data antar-lembaga dan sebagai dasar penyelesaian konflik agraria di Lampung.

“Kami sepakat ukur ulang harus dilakukan. Teknisnya kami serahkan ke Kementerian ATR/BPN. Tapi jangan sampai pemerintah tunduk pada korporasi,” kata Dede Yusuf.(*)

Berita Terkait

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP
Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung
Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT
Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa
Disorot Konten Kreator, DPRD Lampung Tinjau Jalan Rusak di Way Kanan
Buku, Hukum, dan Keteladanan Seorang Pendidik
Kunjungan Wisatawan Nataru di Lampung Diperkirakan Tembus Jutaan
Pemprov Lampung Lepas 42 Penyuluh Pertanian ke Kementan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:42 WIB

Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:05 WIB

Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:37 WIB

Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:04 WIB

Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Senin, 29 Desember 2025 - 13:05 WIB

Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:27 WIB

ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:30 WIB

Ketua DPRD Lambar Salurkan Bantuan PMI ke Pos Pelayanan Nataru Sumberjaya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

Kamis, 8 Jan 2026 - 17:03 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba

Kamis, 8 Jan 2026 - 16:07 WIB