Uang Pensiunan Guru Tersendat, Koperasi Diduga Menyalah Gunakan Dana

Redaksi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Koperasi Betik Begawi diduga menyalahgunakan dana milik pensiunan guru Kota Bandarlampung. Diketahui, selama 2 tahun uang pensiunan guru SD tersendat di koperasi tersebut.

Advokat Law Firm Puri, Putri Maya Rumanti, nengatakan bahwa Koperasi Betik Begawi tidak memiliki itikad baik menyelesaikan persoalan hak guru pensiunan, ia menduga dana uang pensiunan guru telah disalahgunakan oleh Koperasi Betik Begawi.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Beasiswa untuk Kepala Sekolah

“Alasannya klasik, inikan jelas uang tabungan orang, sama seperti nabung di bank, ketika butuh dia ambil dong. Sekarang uangnya tidak ada dengan alasan kondisi sedang tidak baik, berartikan uang itu diduga disalahgunakan,” ujar asisten pribadi Hotman Paris tersebut, Selasa (18/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan bahwa ada anggota koperasi aktif yang turut melaporkan kepadanya terkait keberatan atas diwajibkannya mengikuti koperasi.

Baca Juga  PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

“Saya tanyakan kenapa, ibu itu menjawab, kami jika mengajukan pinjaman bisa 3 sampai 4 bulan baru cair. Inikan yang nabung ribuan, kemana uangnya setiap kali dipotong dikali ribuan,” kata dia.

Ditempat yang sama, pensiunan guru, Rita mengatakan, ia dan rekan-rekannya mengambil langkah lapor ke Hotman Paris agar hak para guru pensiunan segera cair, ia juga menjelaskan uang tersebut tersendat sejak tahun 2020.

Baca Juga  Wali Kota Lepas Kontingen Jamnas XII Kwarcab Bandar Lampung

“Semoga segera cair, setiap guru jumlah dana pensiunannya berbeda-beda, tergantung sejak kapan guru tersebut pensiun, namun jika diratakan kira-kira kisaran 20 jutaan,” ucapnya.

Diketahui, saat ini asisten pribadi Hotman Paris beserta para guru pensiunan tengah mengadukan Koperasi Betik Begawi ke Polda Lampung. (Luki)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru