Tunggu Proses Hukum Ozi, DPD PAN Pesawaran Belum Tentukan Sikap

Redaksi

Selasa, 4 September 2018 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Ketua DPD PAN Pesawaran Paisaludin, hingga saat ini belum dapat mengambil langkah terkait adanya keterlibatan kader partainya terlibat ilegalloging yang diketahui bernama Masrirozi Alias OZI ( 42) warga Desa Suka Jaya Kecamatan Wayrilau,Bakal Calon Legislatif yang sudah masuk kedalam Daftar Calon Sementara (DCS) dengan nomor urut 8 dari Dapil 5 .

\”Saat ini kita selaku ketua partai belum dapat mengambil langkah seperti apa terkait Masrirozi, karena kita masih akan melihat proses hukumnya seperti apa\”ungkap Ketua DPD PAN Pesawaran Paisaludin saat ditemui diruang kerjanya,Selasa (4/9).

Ditegaskan Paisaludin apa bila nanti memang yang bersangkutan tersebut terbukti melakukan tindakan melawan hukum sesuai dengan yang dituduhkan (terlibat ilegalloging) maka pihaknya akan segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan kadernya itu meskipun sudah masuk kedalam DCS.

Baca Juga  Warga Keluhkan Lambannya Pelayanan Samsat Pesawaran

\”Pokonya saat ini kita tunggu dulu proses hukum yang sedang berjalan.Kalau pun nanti hingga DCT proses hukumnya belum juga selesai dan memang dia terbukti kita pasti akan ganti .Yang jelas untuk permasalahan kasus yang menjerat MASRIROZI,ini tidak ada urusanya dengan partai dia ini bermain kayu sebelum mencalonkan diri .Yang jelas perbuatan yang dia lakukan itu personal\”ucapnya.

Sementara itu ungkapan yang sama juga di lontarkan pihak KPUD Pesawaran bahwasannya terkait permasalahan yang terjadi pada MASRIROZI tersebut,Menurut Ketua KPUD Pesawaran Amin Udin pihaknya juga belum dapat mengambi langkah seperti apa yang bakal dilakukan.

Baca Juga  Warga Pesawaran Keluhkan Limbah Semen PT Sorento Nusantara

\”Pada prinsipnya terkait permasalahan ini, kita akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak polres. Namun berdasarkan aturan main itu kan proses hukumnya masih status praduga tak bersalah artinya belum ingkrah masih dalam proses .Ya silahkan berjalan masing-masing, artinya kita selaku KPU selagi prosesnya masih berjalan dia masih bisa masuk ke dalam DCT terkecuali dia mengundurkan diri atau partainya yang menarik dia,\” ucap Amin Udin.

Amin mengatakan, pada prinsipnya, setiap orang punyak hak berpolitik meskipun dia mantan nara pidana, \”Saat ini yang bersangkutan masih punya hak dipilih dan memilih terkecuali hak politiknya sudah dicabut, apalagi ini masih proses awal, belum ditetapkan sebagai tersangka tapi kita masih mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena diaturan KPU, yang tidak boleh mendaftaran diri sebagai calon atau didaftarkan adalah mantan terpidana itupun yang diancam dengan pidana lebih dari lima tahun. Kalau pun dia sudah menjadi mantan masih bisa mendaftar dengan catatan dia sudah melakukan proses-proses itu. Jadi pada dasarnya, untuk permasalahan ini kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian, nanti permasalahan ini kita akan kembalikan ke yang bersangkutan dan partainya,\” ungkap Amin. (Soheh)

Berita Terkait

Bupati Pesawaran Hadiri Serah Terima Jalan Pantai Mutun
Batalyon Infanteri 7 Marinir Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Pj. Gubernur Samsudin Dampingi Kunjungan KSAL Tinjau Program Ketahanan Pangan TNI AL di Lampung
Bupati Pesawaran Resmikan Rumah Sehat Baznas di Desa Sukabanjar
Nasir Tekankan NasDem Pesawaran Tingkatkan Kualitas Kader
DPRD Pesawaran Kunker ke Puskesmas Terbaik Nasional di Plantungan
Tak Puas Pemeriksaan Inspektorat, AMP akan Lapor APH
Pemkab Pesawaran Dampingi Penyusunan Produk Hukum Daerah

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:52 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Konektivitas, Pj. Gubernur Samsudin Resmikan Rute Penerbangan Way Kanan – Jakarta

Rabu, 18 Januari 2023 - 18:19 WIB

Mahasiswa KKN Unila Edukasi Warga Pakuanratu Manfaatkan Perkarangan

Senin, 27 Desember 2021 - 17:57 WIB

Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun

Kamis, 30 Juli 2020 - 10:12 WIB

EVP Divre IV: Peresmian Bangunan Baru Stasiun Waytuba Buka Ekonomi Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2020 - 20:59 WIB

Arinal Tebar Bibit Ikan di Sungai Tiuh Negara Batin

Kamis, 19 September 2019 - 05:01 WIB

Rail Clinic PT KAI Divre IV Baksos di Negeri Agung

Jumat, 26 Juli 2019 - 16:26 WIB

Warga Bantaran Rel Blambangan Pagar Nikmati Rail Clinic

Kamis, 7 Februari 2019 - 13:54 WIB

3.414 Keluarga di Blambangan Umpu Terima Bantuan PKH

Berita Terbaru