Dendi Minta Dipilih Tapi tak Punya Hak Pilih di Pesawaran

Redaksi

Selasa, 8 Desember 2020 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Hari H pemungutan suara pemilihan calon kepala daerah khususnya di Kabupaten Pesawaran tinggal menunggu hitungan jam. Namun, dari dua pasang calon yang menjadi kontestan dalam Pemilu tersebut, hanya calon bupati Pesawaran nomor urut 01, M. Nasir yang memiliki hak pilih di Pesawaran, sementara yang lainnya tercatat sebagai pemilih di Kota Bandarlampung.

Berdasarkan penelusuran melalui website resmi KPU dengan laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id, calon bupati dengan nomor urut 01, M. Nasir akan menyalurkan hak suaranya di TPS 009 Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Sementara rivalnya, yakni calon petahana Dendi Ramadhona Kaligis justru memberikan suaranya pada pemilihan calon walikota dan wakil walikota di Kota Bandarlampung atau tepatnya di TPS 0011, Kota Baru, Tanjungkarang Timur, Kota Bandarlampung.

Sementara untuk calon wakil bupati Pesawaran nomor urut 01, Naldi Rinara yang juga merupakan pemilik dari tempat rekreasi Pantai Sari Ringgung, Kecamatan Teluk Pandan ini akan memberikan hak pilihnya di Kota Bandarlampung atau tepatnya di TPS 004, Rawa Laut, Enggal. Namun sayangnya, calon wakil bupati Pesawaran nomor urut 02, Marzuki yang juga merupakan purnawirawan TNI itu belum dapat ditemukan dalam pencarian di laman website tersebut baik melalui nama, alamat maupun tanggal lahir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino, situs daftar pemilih tersebut bersifat nasional yang dapat menampilkan di DPT dan lokasi TPS dengan memasukan alamat dan NIK atau juga dapat menggunakan nama dan tanggal lahir calon pemilih. \”Namun meskipun tidak dapat di cek pada situs tersebut bukan berarti tidak masuk dalam DPT. Mungkin belum saja datanya belum di update. Tapi yang penting pemilih telah mendapatkan undangan untuk memilih atau paling tidak ada KTP elektronik,\” jelasnya.

Sementara ditanya terkait tidak munculnya nama dan lokasi tempat memilih seperti calon wakil bupati Pesawaran Marzuki, Yatin memprediksi bahwa situs tersebut kemungkinan belum kembali diupdate, terlebih Marzuki sendiri merupakan mantan anggota TNI yang sebelumnya tidak memiliki hak untuk memilih. \”Jika belum terdaftar silahkan temui petugas PPS, PPK atau KPU untuk mengisi form model A.1.A-KWK dengan membawa idenditas diri,\” tulis dalam situs tersebut.\”jelas Yatin. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB