DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Persetujuan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Pesawaran gelar Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten setempat, Kamis (12/10/23).

Dalam kesempatan ini Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Suprapto, dan dilanjutkan dengan membacakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Pesawaran.

Disela acara dilakukan Penandatanganan Nota Persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan Ketua DPRD terkait Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Pesawaran menjadi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah dibahas oleh DPRD Kabupaten Pesawaran melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dengan kajian hukum secara formal serta memperhatikan aspek landasan hukum yang mendasarinya sesuai amanat Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, sehingga salah satu tugas pemerintahan di Kabupaten Pesawaran ini dapat terlaksana dengan baik.

Melalui rapat ini Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para Anggota Dewan yang ada, terutama pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah berupaya secara maksimal dengan segala kemampuan dan kesungguhan dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

“Pada masa yang akan datang masih banyak tugas-tugas kita di bidang regulasi yang harus kita selesaikan. Oleh karena itu, khususnya kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang terkait agar dapat memprioritaskan Raperda yang akan diterbitkan,” tegas Dendi.

Dirinya mengatakan dengan telah selesainya pembahasan dan telah disetujuinya Raperda tersebut, maka selanjutnya akan diproses lebih lanjut sesuai dengan tahapan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah ditetapkannya Perda ini, diharapkan kepada Kepala Perangkat Daerah Teknis dapat segara mungkin mensosialisasikan dan menerapkan Perda tersebut serta segera menyusun peraturan teknis sesuai yang diamanatkan dalam Perda berupa Peraturan Bupati,” tutupnya. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB