Tunggu Penetapan UMP, UMK Balam Belum Diperkirakan

Redaksi

Kamis, 3 November 2022 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (pemkot) Bandarlampung belum dapat memperkirakan besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bandarlampung pada tahun 2023.

 

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandarlampung, Paryanto, mengatakan bahwa belum mengetahui besaran UMK Bandarlampung. Pihaknya menjelaskan, UMK dapat di ketahui setelah penetapan UMP oleh Pemerintah Provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Enggak bisa sembarangan dalam menentukan besarannya UMK, ada rumusan sendiri. Pokoknya kuncinya menunggu penetapan UMP oleh provinsi terlebih dahulu,” ujarnya saat diwawancarai,” Kamis (3/11).

 

Ia menambahkan, setelah ditetapkan besaran UMP oleh provinsi pihaknya akan membahas UMK dengan unsur-unsur yang terkait.

 

“Nanti akan dibahas bersama dengan unsur apindo, pengusaha, serikat buruh, pakar ketenagakerjaan, akademisi, dan BPS,” tambahnya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

 

Paryanto, menerangkan besaran UMK akan lebih tinggi dari pada besaran UMP, hal tersebut mengacu kepada PP 36 tahun 2021 pasal 31.

 

“Kita perjuangkan para buruh, tahun kemarin UMK naik 20 persen,” terangnya. (Luki)

 

 

 

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB