Tunggu Penetapan UMP, UMK Balam Belum Diperkirakan

Redaksi

Kamis, 3 November 2022 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (pemkot) Bandarlampung belum dapat memperkirakan besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bandarlampung pada tahun 2023.

 

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandarlampung, Paryanto, mengatakan bahwa belum mengetahui besaran UMK Bandarlampung. Pihaknya menjelaskan, UMK dapat di ketahui setelah penetapan UMP oleh Pemerintah Provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Enggak bisa sembarangan dalam menentukan besarannya UMK, ada rumusan sendiri. Pokoknya kuncinya menunggu penetapan UMP oleh provinsi terlebih dahulu,” ujarnya saat diwawancarai,” Kamis (3/11).

 

Ia menambahkan, setelah ditetapkan besaran UMP oleh provinsi pihaknya akan membahas UMK dengan unsur-unsur yang terkait.

 

“Nanti akan dibahas bersama dengan unsur apindo, pengusaha, serikat buruh, pakar ketenagakerjaan, akademisi, dan BPS,” tambahnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

 

Paryanto, menerangkan besaran UMK akan lebih tinggi dari pada besaran UMP, hal tersebut mengacu kepada PP 36 tahun 2021 pasal 31.

 

“Kita perjuangkan para buruh, tahun kemarin UMK naik 20 persen,” terangnya. (Luki)

 

 

 

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB