Tunggkan PBB Selama 5 Tahun di Balam Rp 160 Miliar

Redaksi

Kamis, 15 Desember 2022 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung mengaku potensi pajak bumi dan bangunan (PBB) di kota Bandarlampung dalam kurun waktu lima tahun terakhir mencapai Rp 160 miliar.

 

Kepala BPPRD kota Bandarlampung, Yanwardi mengatakan, potensi PBB itu seperti pada banyaknya bangunan baru, perumahan, pergudangan, hotel dan tempat usaha yang belum melakukan pemutahiran data PBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Yang besaran tunggakan aktif PBB itu dari 2018-2022 mencapai sekitar Rp 160 miliar,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (15/12).

Baca Juga  BPBD Tangani Evakuasi Pohon Tumbang di Tanjung Karang Barat

 

Lebih lanjut, pihaknya menerangkan realisasi PBB 2022 sampai dengan 12 Desember sebesar Rp 81,6 miliar atau dengan persentasi 74,20 persen dari target yang ditetapkan Rp 110 miliar.

 

“Artiannya penerimaan PBB ini lebih baik dari tahun sebelumnya, karena telah melebihi Rp 3,8 miliar dari capaian tahun 2021 yang sebesar Rp 77,7 miliar,” terangnya.

Baca Juga  Wali Kota Lepas Kontingen Jamnas XII Kwarcab Bandar Lampung

 

Pihaknya menjelaskan, kendala yang dihadapi di lapangan ialah kurangnya kesadaran wajib pajak. Selain itu banyak juga tunggakan PBB atas objek pajak berupa tanah kosong yang tidak diketahui alamat pemiliknya.

 

“Masih banyaknya objek pajak yang belum melakukan proses balik nama kepemilikan, sehingga petugas kesulitan untuk melakukan penagihan,” kata dia

 

Adapun, kelurahan dengan peningkatan penerimaan terbesar adalah Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara.

 

“Kelurahan Gilak Galik mengalami peningkatan realisasi pajaknya mencapai Rp1,3 miliar lebih jika dibandingkan tahun lala,” kata dia.

Baca Juga  Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

 

Ia menambahkan, dari tunggakan Rp160 miliar PBB tersebut meliputi dari seluruh wajib pajak yang jumlahnya diperkirakan 230 wajib pajak.

 

“Untuk yang belum bayar PBB ini kita juga tetap berusaha keras, yaitu dengan upaya kita tetap melakukannya penagihan dan juga stikerisasi. Selain itu kita juga sosialisasi kelapangan melalui kelurahan maupun kecamatan,” pungkasnya. (Luki)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB