Tunggkan PBB Selama 5 Tahun di Balam Rp 160 Miliar

Redaksi

Kamis, 15 Desember 2022 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung mengaku potensi pajak bumi dan bangunan (PBB) di kota Bandarlampung dalam kurun waktu lima tahun terakhir mencapai Rp 160 miliar.

 

Kepala BPPRD kota Bandarlampung, Yanwardi mengatakan, potensi PBB itu seperti pada banyaknya bangunan baru, perumahan, pergudangan, hotel dan tempat usaha yang belum melakukan pemutahiran data PBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Yang besaran tunggakan aktif PBB itu dari 2018-2022 mencapai sekitar Rp 160 miliar,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (15/12).

Baca Juga  Bandar Lampung Expo Bukukan Transaksi Rp3,1 Miliar

 

Lebih lanjut, pihaknya menerangkan realisasi PBB 2022 sampai dengan 12 Desember sebesar Rp 81,6 miliar atau dengan persentasi 74,20 persen dari target yang ditetapkan Rp 110 miliar.

 

“Artiannya penerimaan PBB ini lebih baik dari tahun sebelumnya, karena telah melebihi Rp 3,8 miliar dari capaian tahun 2021 yang sebesar Rp 77,7 miliar,” terangnya.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

 

Pihaknya menjelaskan, kendala yang dihadapi di lapangan ialah kurangnya kesadaran wajib pajak. Selain itu banyak juga tunggakan PBB atas objek pajak berupa tanah kosong yang tidak diketahui alamat pemiliknya.

 

“Masih banyaknya objek pajak yang belum melakukan proses balik nama kepemilikan, sehingga petugas kesulitan untuk melakukan penagihan,” kata dia

 

Adapun, kelurahan dengan peningkatan penerimaan terbesar adalah Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara.

 

“Kelurahan Gilak Galik mengalami peningkatan realisasi pajaknya mencapai Rp1,3 miliar lebih jika dibandingkan tahun lala,” kata dia.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

 

Ia menambahkan, dari tunggakan Rp160 miliar PBB tersebut meliputi dari seluruh wajib pajak yang jumlahnya diperkirakan 230 wajib pajak.

 

“Untuk yang belum bayar PBB ini kita juga tetap berusaha keras, yaitu dengan upaya kita tetap melakukannya penagihan dan juga stikerisasi. Selain itu kita juga sosialisasi kelapangan melalui kelurahan maupun kecamatan,” pungkasnya. (Luki)

Berita Terkait

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Mirzani Dorong IWAPI Hilirisasi Pangan dan Digitalisasi Usaha

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Mikdar Ilyas Minta Bulog dan Dinas Terkait Bergerak Cepat Kendalikan Harga Beras

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:55 WIB

203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:11 WIB