Tunda Pilwakot Bandarlampung Jika Covid-19 Belum Berakhir

Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2020 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pengunjung Pasar Bambu Kuning yang mengikuti rapid test massal Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bandarlampung, Kamis (13/8). Foto: Netizenku.com

Salah satu pengunjung Pasar Bambu Kuning yang mengikuti rapid test massal Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bandarlampung, Kamis (13/8). Foto: Netizenku.com

Tunda Pilwakot Bandarlampung Jika Covid-19 Belum Berakhir

Bandarlampung (Netizenku.com) : Jumlah pasien terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Lampung terus melonjak.

Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung, pertanggal 12 Agustus 2020 angka positif bertambah 2 dari kasus lama 318, dengan total kematian yang diakibatkan virus korona mencapai 13 orang.

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 8 daerah kabupaten/kota di Lampung, dinilai akan berpotensi menciptakan klaster baru penyebaran Covid-19.

Meski seluruh tahapan pilkada menerapkan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 bukan berarti sepenuhnya dapat mencegah penyebaran virus korona.

Baca Juga  Menunggu Kabinet 'Gemintang' Gubernur Lampung

Apalagi kegiatan sekelompok masyarakat atau individu, akhir-akhir ini, melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga untuk membagikan bantuan sosial berupa sembako dengan dalih sosialisasi, tidak melibatkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Komisioner KPU Bandarlampung Fery Triatmojo, dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPRD Kota mengenai Sosialisasi Persiapan Pilkada di Ruang Sidang Paripurna, Rabu (12/8), menyampaikan tahapan penyelenggaraan pilkada tetap mengedepankan Protokol Keamanan Covid-19.

\”Di internal KPU, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menjadi salah satu kelompok kerja bersama Kesbangpol, dan Disdukcapil,\” kata Feri, kemarin.

Khusus Kota Bandarlampung, Gugus Tugas Provinsi mencatat 1 penambahan kasus baru pertanggal 12 Agustus, dengan kasus lama 132.

Baca Juga  Pansus DPRD Lampung Mulai Mengulik LHP BPK, Sedalam Apa?

Di dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada 2020 yang telah disahkan menjadi undang-undang pada 14 Juli lalu memuat klausul teknis penundaan pilkada.

Apabila kasus Covid-19 meningkat atau masih belum selesai, Pilkada Serentak 9 Desember dapat dijadwalkan kembali.

Pada Bab Penjelasan UU Nomor 2/2020 Pasal 201A ayat (3) menyebutkan pemungutan suara serentak pada bulan Desember 2020 ditunda dan dijadwalkan kembali apabila tidak dapat dilaksanakan karena bencana nasional pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) belum berakhir.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan Penyebaran Covid-19 Melalui Protokol Kesehatan.

Baca Juga  Pansus DPRD Lampung Mulai Mengulik LHP BPK, Sedalam Apa?

\”Saya ingin Kota Bandarlampung ini lebih steril lagi. Makanya saya sering sampaikan, Protokol Kesehatan harus jalan, baik kepentingan apapun, harus melewati Protokol Kesehatan, harus jalan semua, jangan sembarangan,\” katanya, Kamis (13/8).

Pernyataan Herman HN bukan tanpa alasan, mengingat hari ini Gugus Tugas melakukan rapid test massal di empat lokasi; Pasar Tamin, Pasar Bambu Kuning, Pasar Way Halim, dan Terminal Kemiling.

Dinas Kesehatan merilis hasil rapid test massal, dari 601 orang yang diperiksa terdapat 2 orang yang reaktif. (Josua)

Berita Terkait

Menunggu Kabinet ‘Gemintang’ Gubernur Lampung
Pansus DPRD Lampung Mulai Mengulik LHP BPK, Sedalam Apa?
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Irham Jafar: 4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Melawan Pergeseran Nilai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam
Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!
PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:58 WIB

Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu Beromzet Ratusan Juta

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:54 WIB

DPRD Pringsewu Sahkan Perda Pembentukan Dua Pekon dan RPJMD 2025–2029

Senin, 14 Juli 2025 - 17:21 WIB

Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 17:14 WIB

Gelapkan Uang Majikan untuk Judi Slot, Sopir Truk di Pringsewu Ditangkap

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:46 WIB

Tak Kapok! Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Saat Bawa 15 Paket Sabu

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:23 WIB

Ponpes Yatim Al-Ishlah Pringsewu Gelar Gebyar Senyum Muharam

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:05 WIB

JPU Bacakan Dakwaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

Berita Terbaru

Tanggamus

Kejari Tanggamus Luncurkan Program Pasca Restorative Justice

Rabu, 16 Jul 2025 - 21:01 WIB

Lampung Selatan

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025

Rabu, 16 Jul 2025 - 20:54 WIB

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus saat memberikan arahan pada Rakor POP, Rabu (16/7/2025). Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Bupati Lambar Akui Kabinetnya Lemah Inovasi dan Tidak Peka

Rabu, 16 Jul 2025 - 20:28 WIB