Tim Kampanye Berharap Pokja Pencegahan Covid-19 Awasi Ketat Prokes

Redaksi

Selasa, 29 September 2020 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Kampanye Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut Tiga, Wiyadi, saat ditemui di DPRD Bandarlampung, Selasa (29/9). Foto: Netizenku.com

Ketua Tim Kampanye Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut Tiga, Wiyadi, saat ditemui di DPRD Bandarlampung, Selasa (29/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Tim Kampanye Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut Tiga, Wiyadi, berharap Bawaslu Bandarlampung benar-benar menegakkan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 sesuai Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.

\”Saatnya sekarang seluruh calon itu menaati aturan tersebut dan juga Bawaslu melakukan pengawasan yang ketat. Kita harus bisa memberikan bukti bahwa pilkada ini tidak menjadi klaster baru Covid-19 Bandarlampung,\” kata Wiyadi usai mengikuti sidang paripurna di DPRD setempat, Selasa (29/9).

Wiyadi menyambut baik terbentuknya Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan Covid-19 di Pilkada Bandarlampung dimana Bawaslu menjadi leading sector bersama unsur Forkopimda Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sebenarnya penandatanganan MoU terhadap kepatuhan Prokes Covid-19 oleh pasangan calon maupun tim kampanye itu sudah dilakukan 3 kali; pertama di Kantor KPU, kedua di Kantor Gubernur Lampung, ketiga di Mapolresta Bandarlampung,\” ujarnya.

\”Tentunya ini menjadi tanggung jawab masing-masing pasangan calon dan timnya,\” lanjut dia.

Menurut Ketua DPRD Bandarlampung ini pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 menjadi dilema ketika banyak orang yang meminta untuk ditunda karena kekhawatiran penyebaran virus korona.

Bahkan pihaknya yang semula berniat melakukan kampanye door to door menemui warga akhirnya dipending karena tidak mendapatkan izin dari Gugus Tugas Covid-19 Kota setempat.

\”Tadinya kita ingin melakukan kampanye door to door, tapi ketika kita ingin mengurus STTP itu ditolak oleh gugus tugas. Karena Gugus Tugas Covid-19 tidak memperbolehkan kampanye door to door.\”

\”Jadi untuk Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut 3 tidak melakukan kampanye door to door,\” tegas Wiyadi.

Tim kampanye Eva Dwiana – Deddy Amarullah ini lebih mengefektifkan kampanye tatap muka dalam pertemuan terbatas.

\”Jadi lebih efektif kita mengumpulkan massa tapi dalam jumlah yang terbatas, 10 atau 15 orang, dalam konsolidasi internal partai politik. Memang membutuhkan waktu dan tenaga lebih banyak, tapi demi menjaga jangan sampai klaster Covid-19 naik lagi,\” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kampanye Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut Satu, Yuhadi, menegaskan timnya tidak melakukan kampanye door to door.

\”Kami tidak melakukan kampanye door to door, bahasa undang-undangnya tatap muka menyebarkan alat peraga kampanye di muka umum. Kami Tim Rycko Menoza – Johan Sulaiman sudah membuat kain, nomor urut pasangan calon, leaflet, dan lain sebagainya,\” kata Yuhadi.

Dia mengaku dirinya bertanggung jawab sebagai Ketua Tim Kampanye bahwa pasangan calon nomor urut satu, Rycko Menoza – Johan Sulaiman, mematuhi Prokes Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Bawaslu dan Gugus Tugas Covid-19.

\”Kalau kami dari awal sudah berkomitmen untuk kampanye tidak lebih dari 50 orang, dan kemudian tatap muka dengan menyambangi satu persatu rumah warga dengan menggunakan Protokol Kesehatan Covid-19 seperti membawa handsanitizer, memakai masker, faceshield, dan yang tidak bersarung tangan tidak kami perkenankan untuk kampanye,\” ujarnya.

Sementara Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Pembina Pokja Pencegahan Covid-19 di Pilkada Bandarlampung meminta seluruh calon mengikuti Prokes Covid-19.

\”Masing-masing calon ikuti aturan protokol kesehatan, enggak boleh dekat-dekat, dan juga enggak boleh dari rumah ke rumah. Ini kan bisa membuat klaster baru,\” katanya. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:09 WIB

“GoodB(a)y” Bibi, Lupakan Mimpi Jadi Raja Bayangan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:04 WIB

Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Menara Siger Residence I Mulai Dibangun, 30 Unit Ludes Terjual

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:03 WIB