Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Tim Kampanye Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut Tiga, Wiyadi, berharap Bawaslu Bandarlampung benar-benar menegakkan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 sesuai Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.
\”Saatnya sekarang seluruh calon itu menaati aturan tersebut dan juga Bawaslu melakukan pengawasan yang ketat. Kita harus bisa memberikan bukti bahwa pilkada ini tidak menjadi klaster baru Covid-19 Bandarlampung,\” kata Wiyadi usai mengikuti sidang paripurna di DPRD setempat, Selasa (29/9).
Wiyadi menyambut baik terbentuknya Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan Covid-19 di Pilkada Bandarlampung dimana Bawaslu menjadi leading sector bersama unsur Forkopimda Kota.
\”Sebenarnya penandatanganan MoU terhadap kepatuhan Prokes Covid-19 oleh pasangan calon maupun tim kampanye itu sudah dilakukan 3 kali; pertama di Kantor KPU, kedua di Kantor Gubernur Lampung, ketiga di Mapolresta Bandarlampung,\” ujarnya.
\”Tentunya ini menjadi tanggung jawab masing-masing pasangan calon dan timnya,\” lanjut dia.
Menurut Ketua DPRD Bandarlampung ini pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 menjadi dilema ketika banyak orang yang meminta untuk ditunda karena kekhawatiran penyebaran virus korona.
Bahkan pihaknya yang semula berniat melakukan kampanye door to door menemui warga akhirnya dipending karena tidak mendapatkan izin dari Gugus Tugas Covid-19 Kota setempat.
\”Tadinya kita ingin melakukan kampanye door to door, tapi ketika kita ingin mengurus STTP itu ditolak oleh gugus tugas. Karena Gugus Tugas Covid-19 tidak memperbolehkan kampanye door to door.\”
\”Jadi untuk Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut 3 tidak melakukan kampanye door to door,\” tegas Wiyadi.
Tim kampanye Eva Dwiana – Deddy Amarullah ini lebih mengefektifkan kampanye tatap muka dalam pertemuan terbatas.
\”Jadi lebih efektif kita mengumpulkan massa tapi dalam jumlah yang terbatas, 10 atau 15 orang, dalam konsolidasi internal partai politik. Memang membutuhkan waktu dan tenaga lebih banyak, tapi demi menjaga jangan sampai klaster Covid-19 naik lagi,\” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kampanye Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut Satu, Yuhadi, menegaskan timnya tidak melakukan kampanye door to door.
\”Kami tidak melakukan kampanye door to door, bahasa undang-undangnya tatap muka menyebarkan alat peraga kampanye di muka umum. Kami Tim Rycko Menoza – Johan Sulaiman sudah membuat kain, nomor urut pasangan calon, leaflet, dan lain sebagainya,\” kata Yuhadi.
Dia mengaku dirinya bertanggung jawab sebagai Ketua Tim Kampanye bahwa pasangan calon nomor urut satu, Rycko Menoza – Johan Sulaiman, mematuhi Prokes Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Bawaslu dan Gugus Tugas Covid-19.
\”Kalau kami dari awal sudah berkomitmen untuk kampanye tidak lebih dari 50 orang, dan kemudian tatap muka dengan menyambangi satu persatu rumah warga dengan menggunakan Protokol Kesehatan Covid-19 seperti membawa handsanitizer, memakai masker, faceshield, dan yang tidak bersarung tangan tidak kami perkenankan untuk kampanye,\” ujarnya.
Sementara Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Pembina Pokja Pencegahan Covid-19 di Pilkada Bandarlampung meminta seluruh calon mengikuti Prokes Covid-19.
\”Masing-masing calon ikuti aturan protokol kesehatan, enggak boleh dekat-dekat, dan juga enggak boleh dari rumah ke rumah. Ini kan bisa membuat klaster baru,\” katanya. (Josua)