Siapkan Data dan Saksi, Posko Demokrasi Siap Laporkan 14 Panwas ke Polres

Redaksi

Selasa, 24 Juli 2018 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tak terima dengab hasil Pilgub yang terpilih karena praktik kecurangan politik uang, Posko Demokrasi segera melaporkan panitia pengawas pemilu (panwaslu) kabupaten/kota ke Polda Lampung, dalam waktu dekat. Laporan ini merupakan tindak lanjut, dugaan politik uang yang dilakukan oleh paslon nomor tiga.

Koordinator Posko Demokrasi, Rismayanti mengatakan, dalam menjalankan pengawasan selama pilgub lalu, Bawaslu beserta panwaslu terkesan tidak serius menindak lanjuti dugaan politik uang yang dilaporan masyarakat.

Baca Juga  Perempuan Berperan Penting Awasi Politik Uang di Masa Covid-19

Menurut Risma dalam penyelenggaeaan pilgub lalu, panwas melanggar pasal 29 UU no 1 tahun 2015 tentang kewajiban-kewajiban pengawas pemilu.

\”Pada point C menerangkan, bawaslu  wajib menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilihan. Untuk itu, dalam waktu dekat ini kita akan laporkan 14 panwas ke polres masing-masing daerah (minus Waykanan, red),\” jelas Risma, kepada Netizenku.com, Selasa (24/7).

Baca Juga  Kostiana : Komisi IV DPRD Lampung Tak Segan Pangkas Anggaran dan Evaluasi Mitra Tak Sesuai Kinerja

Sebagai langkah awal, kata dia, pihaknya akan laporkan panwaslu Bandarlampung, Lampung Selatan, Pesawaran. Dan saat ini, jelasnya, pihaknya sedang mengumpulkan data-data maupun saksi-saksi.

Melihat realitas di lapangan, lanjutnya, politik uang yang dilakukan oleh paslon Arinal-Nunik begitu Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Namun banyaknya Laporan masyarakat ke Panwas dimentahkan, dan tidak ada tindak lanjut karena hanya berdasar pada keadilan Prosedural.

Baca Juga  Gelar Reses, Tamanuri Roadshow di Dapil dan Sambangi Rektor Unila

\”Jelas ini adalah Bukti nyata Bawaslu Lampung beserta jajarannya di kabupaten kota melanggar Pasal 29 UU NO. 1 tahun 2015, dengan melakukan pengabaian terhadap Laporan Masyarakat terkait adanya Money Politic,\” ujar dia. (Red)

Berita Terkait

Bawaslu Provinsi Lampung Untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024
PKB Lampung Resmi Dukung Rahmat Mirzani Djausal sebagai Calon Gubernur
Puadi Ingatkan Jajarannya Profesional Tangani Pelanggaran Pilkada 2024
6,5 Juta Masyarakat Lampung Telah Dicoklit
Besok Ratusan Mirzanial akan Deklarasi Dukung RMD
Koalisi Partai Non Parlemen Tubaba Resmi Dukung NONA
Ratusan Warga Antusias Ikuti Senam Sehat Iyay Mirza
BPM Bergerak Sosialisasikan RMD

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB