Tubaba Usulkan Ribuan UMKM Terima BLT Banpres

Redaksi

Kamis, 10 September 2020 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) telah mengusulkan sebanyak 2.948 orang pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kabupaten setempat, untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Presiden (Banpres) dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

BLT Banpres tersebut akan disalurkan kepada penerima senilai Rp2.400.000 dari BRI langsung ke rekening masing-masing.

\”Usulan yang masuk sampai hari ini ke Dinas Koperindag sebanyak 2.948 pelaku usaha mikro, dan setiap hari usulan ini terus ada kenaikan sampai batas waktu pengusulan pada 15 September mendatang. Data yang masuk melalui dinas, kita laporkan ke pusat, dan ke Bank BRI supaya terkoneksi. Dan perlu diketahui pihak Bank juga boleh mengusulkan calon penerima ke kementrian,\” kata Kepala Dinas Koperindag dan UMKM Tubaba, Drs. Khoirul Amri, Kamis (10/9).

Khoirul mengatakan, masyarakat Kabupaten Tubaba pelaku usaha mikro kecil yang ingin mendapatkan bantuan ini dapat melaporkan langsung ke dinas terkait, maupun melalui BRI.

\”Syarat untuk mendapatkan bantuan permodalan usaha mikro senilai Rp2,4 juta ini, harus memiliki usaha, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telpon, alamat, bukan ASN, TNI/Polri atau karyawan BUMD, dan tidak sedang mengangsur kredit/ mempunyai hutang di Bank walaupun memanfaatkan dana KUR,\” ulasnya.

Baca Juga  RSUD Tubaba Kembali Pulangkan Pasien Covid-19

Menurutnya, sejumlah pelaku usaha yang telah diusulkan khususnya melalui dinas terkait, nantinya mereka belum tentu langsung menjadi penerima. Sebab data usulan tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu oleh Kementrian Koperasi dan UMKM, bersama Kementrian Keuangan dan OJK.

\”Nanti dari usulan tersebut, setelah dilakukam verifikasi dan validasi dinyatakan layak, yang bersangkutan akan mendapatkan panggilan dari BRI, jika yang bersangkutan sudah melampirkan rekening, kemungkinan dananya langsung ditransfer,\” jelas Khoirul.

Baca Juga  M Firsada Serahkan Hibah Kendaraan Tahanan ke Kejari Tubaba

Khoirul menambahkan, dinas terkait akan terus menerima usulan dari warga Kabupaten Tubaba yang ingin mendapatkan bantuan hingga batas waktu tanggal 15 September 2020 mendatang.

\”Jika pelaku usaha mikro kecil di Tubaba ingin mendapatkan bantuan ini, silahkan laporkan usulannya ke Dinas Koperindag dan UMKM, melalui Bank BRI, atau melalui lembaga,  koperasi yang sudah disahkan badan hukumnya,\” tutupnya. (Arie/len)

Berita Terkait

PDI Perjuangan Tubaba Resmi Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Tubaba Beri Bantuan Jamban Sehat di Tumijajar
Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja
Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas
Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan
Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang
Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama
Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:34 WIB

Jembatan Way Sabuk Dibangun, BPJN Lampung Himbau Kendaraan Muatan Besar Lintasi Jalur Lain

Selasa, 23 April 2024 - 20:51 WIB

Arinal Bakal Resmikan Gedung Perpusda Baru Bersamaan Membuka Festival Literasi

Selasa, 23 April 2024 - 20:46 WIB

HUT Lampung Perpusda Ramaikan dengan Menggelar Festival Literasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:17 WIB

Strategi Diskeswan Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan

Berita Terbaru

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Foto: Arsip Netizenku.com

Bandarlampung

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain

Rabu, 24 Apr 2024 - 19:18 WIB