Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba), menghadiri rapat inventarisasi pelaksanaan kerja sama daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung di Hotel Emersia Bandarlampung, Kamis (26/8).
Dalam kegiatan yang dibuka gubernur Lampung, diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs Qudratul Ikhwan, MM, dengan Nara Sumber Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Kemendagri, DR Prabawa Eka Soesatya, M.Si itu, Pemkab Tubaba melalui Bagian Tata Pemerintahan kabupaten setempat mengusulkan beberapa rekomendasi.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Tubaba, Untung Budiono, mengungkapkan rekomendasi yang diusulkan Pemkab Tubaba dalam rapat tersebut terkait perlunya penguatan Tim Koodinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD), dan perlunya sosialisasi Permedagri No. 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah kepada Seluruh Perangkat Daerah.
“Sehingga dengan ini dapat menyamakan pemahaman dan persepsi tentang pentingnya Kerjasama Daerah dalam rangka memajukan daerah dan tata cara pelaksanaannya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.
Menanggapi usulan Kabag Tapem Tubaba tersebut, Biro Tapem/Otda Pemprov Lampung yang dirangkap Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, mengaku akan turun langsung ke kabupaten/kota guna melakukan sosialisasi dan mendukung kinerja Tim Koordinasi Kerjasama Daerah di setiap kabupaten/kota.
Sementara Prabawa Eka Soesatya berpesan agar daerah dapat memanfaatkan kerjasama daerah untuk memajukan daerah, dan sebagai terobosan guna mengatasi keterbatasan kemampuan APBD.
Selain itu, dalam melakukan kerjasama daerah di bidang pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Daerah agar tetap berpedoman pada peraturan pengadaan yang berlaku (Perpres Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah).
Rapat dihadiri seluruh Kepala Bagian Tata Pemerintah kabupaten/kota, dan TKKSD Provinsi Lampung. (Arie/leni)