Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) di masa pandemi virus Corona atau Covid-19 tetap melaksanakan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) kabupaten setempat tahun 2020.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Tubaba, Iwan Mursalin, MT, mengatakan pelaksanaan pembangunan fisik di Kabupaten Tubaba tetap berjalan. Bahkan beberapa kegiatan telah di tender dan tandatangan kontrak pengerjaan.
\”Kegiatan pembangunan fisik yang bukan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tetap jalan, hanya saja untuk pembayaran ada negosiasi, kalau ada duitnya bayar dan kalau tidak ada bayar tahun depan,\” kata dia kepada Netizenku.com saat ditemuai di posko terpadu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di komplek Islamic Centre Tubaba, di Rawakebo, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Rabu (13/5).
Menurutnya, untuk pembangunan fisik seperti gedung, RTH, dan sarana pendukung lainnya tersebut anggarannya mencapai Rp40 miliar dan telah tersusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tubaba tahun anggaran 2020.
Bangunan fisik tersebut, lanjut Iwan, diantara pembangunan lanjutan gedung kantor II tahap II senilai Rp3,3 miliar, lanjutan pembangunan gedung kantor I tahap II senilai Rp2,8 miliar, kedua bangunan ini berada di komplek perkantoran bupati. Pembangunan sarana pendukung kantor bersama di Tiyuh Panaragan senilai Rp5 miliar, rehabilitasi kantor DPRD, pembuatan pagar rumah dinas ketua DPRD senilai Rp899 juta, pembangunan tugu kinetik di simpang tiga Panaragan senilai Rp2,2 miliar.
Selanjutnya, pembangunan rumah badik senilai Rp699 juta, pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Way Penyilean senilai Rp2,3 miliar, pembangunan masjid Karta, Kecamatan Tulangbawang Udik tahap II senilai Rp1,9 miliar.
\”Dari beberapa kegiatan fisik tersebut ada yang sudah teken kontrak dan ada yang sedang dalam tender,\” ulasnya.
Sementara itu, pembangunan fisik yang rencana akan dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus yang digelontorkan pemerintah pusat seperti peningkatan dan pelebaran jalan sepanjang dari Simpang Tiga Panaragan hingga Simpang Siregar Tirta Makmur, beberapa pembangunan jembatan, pembangunan jaringan irigasi tidak dilaksanakan. Sebab, DAK fisik total senilai Rp67 miliar ditarik kembali oleh pemerintah pusat ditata kembali guna penanganan pandemi virus Corona di Indonesia.
\”DAK senilai Rp67 miliar itu terdiri dari DAK Jalan, Jembatan, pengairan, air minum dan sanitasi, sementara program yang langsung melibatkan masyarakat seperti Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM) tetap berjalan,\” kata Iwan. (Arie/Len)