Tubaba Siapkan Rp14 Miliar untuk THR Bagi 3007 PNS

Redaksi

Kamis, 9 Mei 2019 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba)  menyiapkan dana senilai Rp14 miliar yang akan digunakan untuk pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2019 bagi 3.007 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemkab setempat.

Dana senilai Rp14 miliar tersebut naik dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp12 miliar karena telah disesuaikan dengan kenaikan gaji 5 persen, dan adanya penambahan pegawai melalui CPNS tahun 2018 lalu. Besaran THR yang akan dibayarkan  Pemkab Tubaba kepada masing-masing PNS adalah sebesar penghasilan atau gaji yang diterima pada bulan Mei 2019 ini, meliputi gaji pokok dan tunjangan, tapi tidak termasuk tunjangan beras.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

”Itu, jika merujuk pada tahun lalu dan gaji yang diterima juga utuh karena tidak dipotong PPh. Walaupun ada hanya berlaku untuk PNS golongan IV yang penghasilannya telah melampaui batas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dan inipun akan disubsidi oleh Pemkab Tubaba,” terang Iskandar Helmi, SE, MM, Kasubbid Gaji dan Bendahara Umum, mendampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tubaba, Mirza Irawan, Kamis (9/5).

Baca Juga  Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iskandar menjelaskan, walaupun dana telah disiapkan, pemkab tidak sembarangan dalam melakukan pembayaran gaji ke-14 tersebut. Sebab, Pemkab tetap mengikuti regulasi atau ketentuan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

“Sebelum PP ( Peraturan Pemerintah ) dan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) terbit, kita belum bisa membayarkan gaji tersebut. Sebab mengenai pemberian hingga petunjuk tekhnis pelaksanaannya diatur melalui regulasi ini,” jelasnya.

Baca Juga  Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Meski begitu, Iskandar memastikan Pemkab Tubaba sudah siap membayarkannya, sebab anggaran untuk gaji tersebut sudah disiapkan dalam APBD murni 2019 ini. Biasanya, kata dia, pembayaran THR PNS ini dilakukan sebelum lebaran.

”Informasi yang kami dapat dari pusat, THR PNS ini bisa dibayarkan tanggal 24 Mei mendatang. Tapi untuk kepastiannya, kita masih menunggu regulasinya terbit,” ujarnya. (Arie)

Berita Terkait

Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa
Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton
Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung
Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah
Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat
Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia
Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:03 WIB

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:27 WIB

Targetkan Sejuta Pohon, REI Komitmen Wariskan Lingkungan Hijau untuk Generasi Masa Depan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:45 WIB

Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Berita Terbaru

Sarasehan Sekber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Sekber)

Lampung

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB