Tubaba Siapkan Rp14 Miliar untuk THR Bagi 3007 PNS

Redaksi

Kamis, 9 Mei 2019 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba)  menyiapkan dana senilai Rp14 miliar yang akan digunakan untuk pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2019 bagi 3.007 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemkab setempat.

Dana senilai Rp14 miliar tersebut naik dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp12 miliar karena telah disesuaikan dengan kenaikan gaji 5 persen, dan adanya penambahan pegawai melalui CPNS tahun 2018 lalu. Besaran THR yang akan dibayarkan  Pemkab Tubaba kepada masing-masing PNS adalah sebesar penghasilan atau gaji yang diterima pada bulan Mei 2019 ini, meliputi gaji pokok dan tunjangan, tapi tidak termasuk tunjangan beras.

Baca Juga  Disperindag Lampung Gelar Pasar Murah di Tubaba

”Itu, jika merujuk pada tahun lalu dan gaji yang diterima juga utuh karena tidak dipotong PPh. Walaupun ada hanya berlaku untuk PNS golongan IV yang penghasilannya telah melampaui batas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dan inipun akan disubsidi oleh Pemkab Tubaba,” terang Iskandar Helmi, SE, MM, Kasubbid Gaji dan Bendahara Umum, mendampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tubaba, Mirza Irawan, Kamis (9/5).

Baca Juga  Bayana Sampaikan Raperda TK I APBD Tahun 2025 dalam Paripurna

Iskandar menjelaskan, walaupun dana telah disiapkan, pemkab tidak sembarangan dalam melakukan pembayaran gaji ke-14 tersebut. Sebab, Pemkab tetap mengikuti regulasi atau ketentuan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

“Sebelum PP ( Peraturan Pemerintah ) dan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) terbit, kita belum bisa membayarkan gaji tersebut. Sebab mengenai pemberian hingga petunjuk tekhnis pelaksanaannya diatur melalui regulasi ini,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Terima Hibah Ambulans dari Pemprov Lampung

Meski begitu, Iskandar memastikan Pemkab Tubaba sudah siap membayarkannya, sebab anggaran untuk gaji tersebut sudah disiapkan dalam APBD murni 2019 ini. Biasanya, kata dia, pembayaran THR PNS ini dilakukan sebelum lebaran.

”Informasi yang kami dapat dari pusat, THR PNS ini bisa dibayarkan tanggal 24 Mei mendatang. Tapi untuk kepastiannya, kita masih menunggu regulasinya terbit,” ujarnya. (Arie)

Berita Terkait

Panen Raya, Novriwan Terapkan Sistem Pertanian Berkelanjutan
Kapolres Tubaba Buka Bersama Awak Media
71 Peserta Ikuti Rikmin Awal Penerimaan Calon Anggota Polri Polres Tubaba
Pakta Integritas Pastikan Penerimaan Calon Anggota Polri Transparan dan Humanis
Polres Tubaba Tetapkan Kepala Tiyuh Sukajaya Tersangka Korupsi APBT
Novriwan Dampingi Hanan Serahkan Alsintan pada Poktan UPJA Pulung Makmur
Novriwan-Nadirsyah Pimpin Rapat Perdana di Pemkab Tubaba
Ana Nadirsyah Tinjau Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:13 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, PGN Beri Santunan CSR 10.541 Anak Yatim

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:55 WIB

BRI Regional Office Bandarlampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

Senin, 17 Maret 2025 - 14:00 WIB

Ramadan, BRI Regional Office Bandarlampung Berbagi Bahagia di Panti

Senin, 17 Maret 2025 - 03:14 WIB

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 02:24 WIB

Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:09 WIB

Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 120 | Kamis, 20 Maret 2025

Rabu, 19 Mar 2025 - 23:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Panen Raya, Novriwan Terapkan Sistem Pertanian Berkelanjutan

Rabu, 19 Mar 2025 - 20:43 WIB