Tubaba Siapkan 15 Miliar Pembayaran Gaji ke-14 dan THR ASN

Redaksi

Rabu, 5 April 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menyiapkan anggaran mencapai Rp15 miliar untuk pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2023 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkab setempat.

Besaran THR yang akan dibayarkan Pemkab Tubaba kepada masing-masing ASN adalah sebesar penghasilan atau gaji yang diterima di bulan Maret, meliputi komponen gaji pokok dan tunjangan yang melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/tunjangan umum.

“Untuk pembayaran THR, sudah disiapkan dananya sebesar Rp15 Miliar, akan kita bayarkan secepatnya paling lambat 10 hari sebelum hari raya,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tubaba Mirza Irawan DA didampingi Kabid Perbendaharaan dan Gaji, Tara Issabela (5/4).

Baca Juga  Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembayaran THR tersebut, lanjut dia, hanya diperuntukkan untuk ASN di lingkup Pemkab setempat.

“Penyaluran THR atau gaji ke-14 Ini sesuai dengan PP 15 tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2023. Saat ini kami tengah memproses pembuatan Peraturan Bupati (Perbup)nya,” kata dia.

Menurutnya, jumlah ASN dan pegawai P3K di Kabupaten Tubaba hingga saat ini sebanyak 3362 orang pegawai,

Baca Juga  Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

“THR secepatnya akan kami bayarkan paling lambat 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri tahun 2023. Dan THR ini akan dibayar full hanya dipotong pajak penghasilan,” ulasnya.

Dia menambahkan, rincian THR yang diterima ASN dan P3K yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum seperti yang mereka terima pada bulan Maret.

“Komponen THR yang cair 50 persen itu adalah tambahan penghasilan, sementara komponen lainnya tetap dibayar 100 persen,” ujarnya.

Sementara Sekretaris BKAD Tubaba Mukmin, menambahkan terkait pembayaran THR bagi guru ASN dan P3K yang belum mendapatkan sertifikasi kemungkinan hanya akan dibayarkan Gaji pokok 14-nya saja sementara komponen lain akan dibayarkan setelah hari raya.

Baca Juga  Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

“Ini yang masih menjadi kendala, karena Gaji ke-14 ASN guru dan P3K yang sertifikasi dan belum sertifikasi sumber dana dari pusat ditransfer terpisah. Dan kami sudah kirim surat ke Dinas Pendidikan minta jumlah guru yang belum sertifikasi, untuk kami segera kirim ke Kementerian Keuangan supaya dananya segera disalurkan. Tapi kami tetap upaya agar gaji-14 dan komponen lainnya yang melekat dapat mereka terima 100 persen sebelum hari raya,” singkatnya saat ditemui di ruang kerjanya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”
Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 17:54 WIB

Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB