Tubaba Raih Opini WTP ke-9 atas LHP BPK 2019

Redaksi

Senin, 22 Juni 2020 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Umar Ahmad SP, kembali menerima penghargaan pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 atas laporan keuangan tahun anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Lampung, Senin (22/6).

Predikat WTP tersebut diraih Kabupaten Tubaba berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019. Penyerahan hasil LHP kepada bupati dilakukan secara virtual bideo conference (Vicon) yang dilaksanakan di ruang rapat bupati, disaksikan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Hari Wiwoho, Ketua DPRD, Ponco Nugroho, Waka II DPRD, S Joko Kuncoro,  Sekretaris Daerah, Herwan Sahri, dan seluruh kepala SKPD di lingkup pemkab setempat.

Hari Wiwoho, melalui Vicon mengatakan bahwa LHP ini bedasarkan Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Baca Juga  SMK Muhammadiyah Tumijajar MoU dengan Universitas Malaysia dan Thailand 

\”Hasil  laporan pemeriksaan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba, BPK-RI Perwakilan Lampung memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian,\” singkatnya.

Umar Ahmad mengatakan, opini WTP sebenarnya bukanlah sebuah prestasi, namun memang merupakan kewajiban bagi setiap pemerintah daerah untuk dapat melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara baik dan benar, akuntabel, patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

\”Pemkab Tubaba telah 9 (Sembilan) kali mendapatkan predikat WTP secara berturut-turut sejak tahun 2011. Raihan WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak termasuk DPRD dan OPD di Tubaba, namun kami tetap yakin bahwa masih banyak yang perlu dibenahi dan diperbaiki,\” kata bupati didampingi Kepala BPKD, Mirza Irawan DA, kepada Netizenku.com usai menerima penghargaan tersebut di kantor bupati.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Gelar Musrenbang Tingkat Kabupaten

Menurut Umar, opini WTP ini adalah status yang diberikan oleh BPK terhadap penilaian administrasi keuangan suatu daerah, di dalam WTP tersebut seperti yang diterima Kabupaten Tubaba masih terdapat catatan-catatan perbaikan yang harus dilakukan oleh Pemkab Tubaba.

\”Seperti tahun ini ada catatan kelebihan pembayaran, atau salah bayar di SKPD dan catatan temuan ini harus dipulangkan ke kas daerah dan ini nanti yang akan segera ditindaklanjuti. Dan mudah-mudahan catatan ini juga menjadi frame OPD untuk perbaikan di tahun mendatang,\” ulasnya.

Catatan dan hasil temuan BPK tersebut, kata Umar, diminta segera ditindak lanjuti paling lambat 60 hari sejak diterima LHP dari BPK RI Perwakilan Lampung.

Baca Juga  DPMT Tubaba Ikuti Bimtek Verifikasi Penetapan Batas Tiyuh

\”Biasanya setiap tahun yang sudah-sudah, Tubaba yang paling dulu yang melakukan tindak lanjut hasil temuan BPK itu,\” tutupnya.

Sementara, Ponco Nugroho mengatakan di usia 11 tahun Kabupaten Tubaba tetap mendapatkan Opini WTP dari BPK, namun di dalam raihan WTP ini juga banyak yang perlu dibenahi dalam setiap kegiatan, pengelolaan keuangan di SKPD.

\”Setelah LHP ini jika sampai 60 hari catatan dan temuan BPK tidak ditindaklanjuti ya sama saja. Jadi temuan tersebut segera ditindaklanjuti, dan kami selaku DPRD akan terus melakukan pengawasan ini, karena kami juga mendapatkan salinan hasil temuan tersebut,\” singkat Ponco. (Arie/Len)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Ajak Perempuan Aktif Bangun Daerah
Bangga dengan Putra Daerah, Bupati Tubaba Sambut Pemain Timnas U-17 Fabio Azka Irawan
Bupati Tubaba Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Pertanian Unila untuk Kembangkan Sektor Pertanian dan Peternakan
Kelompok Tani Revolving Sapi Tubaba Merugi, Akui Dipaksa Buat Laporan Keuntungan
Dana Revolving Sapi Macet, Pemkab Tubaba Siap Libatkan APH Jika Tak Kunjung Dikembalikan
Kejari Tubaba Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB
BPK RI Lampung Mencium Aroma Pelanggaran Dana Revolving Sapi Tubaba 
Rp3,6 M Dana Revolving Sapi Masih Mengendap di Sembilan Kelompok Tani Tubaba

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 16:35 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Temu Teknis Penyuluh

Rabu, 23 April 2025 - 16:08 WIB

Bupati Egi Ikuti Gerakan Tanam Padi Serentak, Dorong Modernisasi Pertanian di Lampung Selatan

Rabu, 23 April 2025 - 10:32 WIB

Pakai Aplikasi, Bayar PBB di Lampung Selatan Semakin Praktis

Senin, 21 April 2025 - 18:29 WIB

Peringati Hari Kartini, Pemkab Lampung Selatan Gelar Apel Khidmat di Aula Rajabasa

Senin, 21 April 2025 - 18:12 WIB

Sidak ke Puskesmas Hajimena, Bupati Egi Temukan Pegawai Pulang Sebelum Jam Kerja Usai

Kamis, 10 April 2025 - 18:12 WIB

Hormati Penyidikan Kejari Lamsel, Kepala Kantor Bulog Lamsel Dicopot

Selasa, 8 April 2025 - 20:49 WIB

Lampung Selatan Ikuti Panen Raya Padi Serentak, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Petani

Senin, 31 Maret 2025 - 16:19 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Salat Idulfitri 1446 Hijriah di Masjid Agung Kalianda, Ajak Jemaah Tingkatkan Rasa Syukur

Berita Terbaru

Ketua AMP, Safrudin Tanjung, Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

AMP Kritik Pembelian Iphone Pakai APBD

Jumat, 25 Apr 2025 - 11:21 WIB

Nobar film dokumenter Road to Resilience di Unila, Kamis (24/4/2025), Foto: Istimewa.

Bandarlampung

Cegah Radikalisme Lewat Film Road to Resilience

Jumat, 25 Apr 2025 - 11:09 WIB

Penahanan Meri Yosefa, tersangka baru kasus korupsi alkes RSUDBM, Kamis (24/4/2025), Foto: Arj/NK.

Tanggamus

Tersangka Baru Kasus Alkes RSUDBM Terungkap

Jumat, 25 Apr 2025 - 08:44 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 127 | Jumat, 25 April 2025

Kamis, 24 Apr 2025 - 23:11 WIB

Gelaran acara peringatan Hari Kartini 2025 di Aula Rapat Utama lantai III, Kantor Pemda Tubaba, Rabu (23/4/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Ajak Perempuan Aktif Bangun Daerah

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:33 WIB