Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat mulai menerapkan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tubaba Drs Ahmad Hariyanto MM, mengungkapkan IKD atau KTP Digital merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan dan memuat data keluarga, dokumen keluarga baik KTP-el, Kartu Keluarga (KK), maupun dokumen kependudukan lainnya.
“IKD ini terintegrasi dengan semua layanan lembaga yang sudah bekerjasama dengan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, seperti BPJS, Perpajakan, KPU, Kesehatan, dan lainnya. Jadi, ketika membuka aplikasi ini, kartu lainnya juga bisa kita lihat seperti NPWP, keterangan vaksin, kartu pemilih dan lainnya” kata dia kepada Netizenku.com, Senin (16/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mendapatkan layanan IKD ini, lanjut dia, masyarakat Tubaba bisa terlebih dahulu mendownload Aplikasi IKD di Playstore, lalu untuk aktivasinya dengan mengisi data yang diminta aplikasi seperti NIK, email, nomor telepon, setelah itu memasukkan Barcode (QR) dari Disdukcapil.
“Untuk Barcode (QR), ini yang bisa mengeluarkan hanya Disdukcapil, sehingga ketika masyarakat akan aktivasi aplikasi ini harus menghubungi dinas terkait untuk mendapatkan Scan Barcodenya. Dan ini yang akan kita sosialisasikan dan menerapkannya kepada masyarakat bekerjasama sama dengan pemerintah tiyuh dengan jemput bola datang ke tiyuh-tiyuh, dan bisa juga melalui zoom,” terangnya.
Menurutnya, ketika aplikasi ini sudah bisa digunakan, pengguna bisa langsung melihat KTP, KK, dan data kependudukan lainnya.
“KTP Digital ini juga kedepannya akan memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi seperti di bank dan lembaga lainnya tanpa harus meninggalkan fotokopi KTP. Cukup menunjukan IKD bisa melakukan transaksi layanan,” tukas Hariyanto.
Hariyanto menargetkan penerapan IKD kepada masyarakat Tubaba sepanjang tahun 2023 ini mencapai 25 persen dari jumlah perekaman KTP-el di Tubaba.
“Implementasi IKD di Tubaba sudah banyak menyasar ke ASN disetiap OPD, lembaga instansi vertikal, dan para aparatur tiyuh. Dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan dan terapkan kepada masyarakat Tubaba,” tutupnya. (Arie/Leni)








