Tubaba Lakukan Rasionalisasi Anggaran pada Penyusunan APBDP 2020

Redaksi

Rabu, 9 September 2020 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba), melakukan rasionalisasi dan penyesuaian anggaran-anggaran yang dibutuhkan oleh satuan kerja di lingkup kabupaten setempat, dalam penyusunan APBD Perubahan tahun anggaran 2020.

Rasionalisasi dan penyesuaian tersebut dilakukan sebagai upaya dalam menyikapi adanya penurunan pendapatan daerah Kabupaten Tubaba lantaran adanya pandemi virus Corona atau Covid-19.

\”Dalam penyusunan APBD-P ini ada dua hal yang kita lakukan yakni rasionalisasi dan penyesuaian anggaran secara umum maupun per SKPD. Dengan adanya penurunan pendapatan ini, perlu kita ketahui bersama akan ada perlambatan pembangunan, tetapi tetap kita prioritaskan untuk infrastruktur,\” terang Wakil Bupati Tubaba, Fauzi Hasan, SE, MM, usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu (9/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Fauzi, penyesuaian terhadap nilai pendapatan ini harus diimbangi dengan efisiensi dan rasionalisasi belanja, dengan tetap memprioritaskan belanja untuk penanganan pandemi Covid-19, dan memulihkan perekonomian nasional, belanja wajib (mandatory spending) yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, serta belanja rutin SKPD yang dibutuhkan dalam pelayanan publik.

Baca Juga  Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Tubaba Tinjau Langsung SPKT

\”Karena itu, kebijakan anggaran yang diambil oleh Pemkab Tubaba dalam APBDP ini berfokus pada penyesuaian pendapatan dan rasionalisasi belanja sebagai akibat dari kebijakan TKDD pemerintah, yakni prioritas belanja untuk penanganan berbagai aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi masyarakat, pemenuhan belanja wajib seperti belanja urusan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan transfer ke desa, pemenuhan belanja rutin SKPD untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik,\” katanya.

Fauzi menjelaskan, pendapatan daerah Kabupaten Tubaba secara keseluruhan mengalami pengurangan sebesar Rp142,483 miliar. Dari sebelum perubahan ditarget sebesar Rp988,610 miliar, namun dalam Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2020 menjadi Rp846,126 miliar.

\”Pengurangan ini terjadi pada Dana Perimbangan senilai Rp114,437 miliar dari sebelum perubahan Rp742,398 miliar menjadi Rp627,960 miliar dan pengurangan dari lain-lain pendapatan daerah senilai Rp30,836 miliar dari sebelum perubahan Rp209,142 miliar menjadi Rp178,306 miliar. Sementara ada penambahan dari PAD sebesar Rp2,790 miliar dari sebelum perubahan senilai Rp37,069 miliar menjadi Rp39,859 miliar, dan penambahan PAD ini berasal dari penambahan pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta rasionalisasiain-lain PAD yang sah,\” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Salurkan Bantuan Rp574 Juta untuk Korban Banjir Bandang

Dengan adanya pencapaian target pembagunan, terutama dalam pembangunan infrastuktur, lanjut Fauzi, dipandang perlu untuk mempercepat penyelesaian program-program, sehingga Pemkab juga melakukan perubahan belanja daerah dengan melakukan penataan belanja daerah yang meliputi belanja langsung dan belanja tidak langsung.

\”Pada perubahan APBD tahun 2020 ini, dilakukan penataan belanja daerah sebesar  Rp118,866 miliar atau terjadi penurunan sebesar 11,6% dari belanja daerah sebelum perubahan, yaitu sebesar Rp1,074 triliun, sehingga total belanja secara keseluruhan pada perubahan APBD 2020 menjadi Rp955,744 miliar,\” ulasnya saat mewakili bupati memberikan sambutan dalam rapat paripurna penyampaian tingkat I atas Raperda APBD-P tahun 2020.

Fauzi menguraikan, perubahan belanja daerah dilakukan dengan menata dan  mengurangi belanja tidak langsung, yang semula sebesar Rp497,678 miliar menjadi Rp493,018 miliar, atau mengalami penurunan sebesar 0,94% yang setara dengan Rp4,659 miliar. Untuk Belanja Langsung juga mengalami perubahan menjadi Rp462,726 miliar dari sebelumnya Rp576,932 miliar atau mengalami pengurangan sebesar 19,80% yang setara dengan Rp114,206 miliar.

Baca Juga  Wabup Tubaba Terima Bantuan 7 Motor Operasional dari PGN

Seperti halnya pendapatan dan belanja daerah, lanjut Fauzi, pada pembiayaan daerah juga dilakukan penataan. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Pada sisi penerimaan pembiayaan terjadi kenaikan sebesar Rp16,617 miliar naik 15,70%, dari semula Rp105,875 miliar menjadi sebesar Rp122,493 miliar. Kenaikan tersebut disebabkan adanya akumulasi kelebihan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumya (Silpa) sebesar Rp52,590 miliar.

Pada sisi pengeluaran pembiayaan, mengalami pengurangan sebesar Rp7 miliar yang semula Rp19,875 miliar turun menjadi Rp12,875 miliar, ini dipergunakan untuk pembayaran pokok utang sebesar Rp11,375 miliar.

\”Dalam kondisi prihatin dan sulit ini, kami tetap menjaga dan terus menghimbau pada elemen dan lapisan masyarakat untuk terus menjaga optimisme. Mari Kita kembali ke identitas Kita sebagai masyarakat Tubaba yang berprinsip Nemen, Nedes, dan Nerimo agar dapat bersama menghadapi dan keluar dari kondisi ini sebagai orang-orang yang menang,\” tutupnya. (Arie/len)

Berita Terkait

ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas
Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba
Kejari Tubaba Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Revolving Sapi ke Pidsus
Sejumlah Pejabat Resmi Dilantik, Bupati Tubaba Minta ASN Bekerja Profesional
Kapolres Tubaba Ungkap Capaian Penanganan Kamtibmas Selama 2025
Pemerintah Tiyuh Pulung Kencana Salurkan BLT Dana Desa Tahap IV
Capai Rp1,35 Miliar, Tiyuh Panaragan Realisasikan Program Dana Desa 2025
Pemerintah Tiyuh Penumangan Gelar Kegiatan Peningkatan Ketahanan Keluarga

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:06 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:42 WIB

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:40 WIB

Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu

Senin, 5 Januari 2026 - 17:46 WIB

Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS

Senin, 5 Januari 2026 - 16:14 WIB

Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:45 WIB

Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES

Berita Terbaru

Lainnya

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Senin, 12 Jan 2026 - 15:49 WIB

Pringsewu

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Jan 2026 - 15:10 WIB