Tubaba Buka Klinik Konsultasi Hukum Peraturan Tiyuh Gratis

Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2019 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemeritah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah membuka Klinik Konsultasi Hukum terkait Peraturan Tiyuh/desa di kabupaten setempat secara gratis.

Gagasan membuka klinik konsultasi hukum ini dasarnya melihat dalam perjalanan hampir memasuki tahun kelima digelontorkan anggaran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat ke tiyuh/desa, namun dalam penyusunan pembuatan rancangan peraturan tiyuh aparatur tiyuh dinilai masih lemah dalam hal tatacara penyusunan, tata naskah, dan lainnya.

\”Klinik ini akan melayani konsultasi hukum terkait mulai dari tahapan perencanaan, perumusan, tata naskah, pembahasan, evaluasi, klarifikasi sampai dengan fasilitasi peraturan di tiyuh. Layanan ini kita berikan secara cuma-cuma, gratis,\” ungkap Kabag Hukum Setdakab Tubaba Sofyan Nur kepada Netizenku.com, Rabu (21/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Tubaba Masih Nol Kasus PMK, Tapi Vaksinasi Ternak Baru Capai 30 Persen

Sofyan mengatakan, selama 5 tahun ini, pemerintah tiyuh di Tubaba selalu merasa kesulitan dalam hal pembuatan peraturan tiyuh, bahkan lantaran ketidaktahuan/ kemampuan mereka yang terbatas dalam merancang aturan tiyuh sehingga banyak mengalami keterlambatan pembuatan dan penyerahan peraturan tiyuh ke pemerintah daerah dari ketentuan yang semestinya.

\”Nah, untuk mengatasi keterbatasan kemampuan aparatur tiyuh dalam membuat peraturan tiyuh tersebut kami punya gagasan ini, sehingga dengan media ini harapannya mereka dapat berkonsultasi, berkoordinasi tanpa ada rasa tidak enak, karena konsultasinya cuma-cuma bisa melalui sms/call center, email, whatsApp, dan website yang semuanya akan terintegrasi ke website dan smartphone, atau jika memang mereka ingin berkonsultasi langsung bisa datang ke Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba di Bagian Hukum pada jam kerja,\” paparnya.

Klinik konsultasi ini, lanjut dia, tidak hanya berlaku untuk pemerintah tiyuh saja, akan tetapi masyarakat dan semua elemen masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini. Dia mencontohkan ketika masyarakat bertanya-tanya apakah Ronda Malam bisa atau tidak dibuatkan peraturan tiyuh, kalau masyarakat kesulitan bertanya kepada kepalo tiyuh, bisa langsung ditanyakan ke klinik konsultasi hukum ini sehingga nantinya akan dikaji, dikoordinasikan dengan pemerintah tiyuh dan Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT)nya.

Baca Juga  Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik

\”Apa yang diinginkan, dan diharapkan masyarakat terkait aturan tiyuh belum tentu terakomodir oleh pemerintah tiyuh. Ketika masyarakat berharap A tapi pemerintah tiyuh tidak merespon. Nanti inilah tugas Bagian Hukum yang akan mengkaji, koordinasi dengan pemerintah tiyuh dan BPT terkait hal itu,\” tukasnya.

Sofyan mengakui klinik konsultasi hukum ini baru sebatas dalam hal pembuatan peraturan tiyuh, tidak sampai dalam masalah hukum secara luas karena keterbatasan SDM,\”Kami berharap klinik konsuktasi hukum ini ada sambutan baik dari pemerintah tiyuh dan semua elemen masyarakat. Sebab, layanan ini tidak hanya komunikasi satu arah, tetapi bisa menjadi ruang bertukar pikiran, berbagi gagasan terkait bagaimana membuat regulasi (peraturan) di tiyuh. Layanan ini akan menjadi sia-sia ketika kami sudah membuka ruang konsuktasi tetapi tidak dimanfaatkan,\” pintanya.

Baca Juga  Wabup Nadirsyah: Pengukuhan Paskibraka Bukan Sekadar Seremoni, tapi Ikrar Patriotisme dan Jadilah Generasi Tangguh Berintegritas

Saat ini, lanjut Sofyan, pihaknya tengah menyiapkan, merancang website bersama ahli ITE, mudah mudahan akhir September 2019 sudah bisa dilounching,\”Sebelum lounching kami juga akan melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis terkait bagaimana cara menggunakan website klinik konsultasi hukum pada akhir bulan ini. Menunggu perangkatnya selesai, kami melayani konsultasi hukum secara langsung (tatap muka) terlebih dahulu,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Berita Terbaru

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB

Lampung Selatan

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:44 WIB

Lampung

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:27 WIB