Tubaba Buka Klinik Konsultasi Hukum Peraturan Tiyuh Gratis

Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2019 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemeritah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah membuka Klinik Konsultasi Hukum terkait Peraturan Tiyuh/desa di kabupaten setempat secara gratis.

Gagasan membuka klinik konsultasi hukum ini dasarnya melihat dalam perjalanan hampir memasuki tahun kelima digelontorkan anggaran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat ke tiyuh/desa, namun dalam penyusunan pembuatan rancangan peraturan tiyuh aparatur tiyuh dinilai masih lemah dalam hal tatacara penyusunan, tata naskah, dan lainnya.

\”Klinik ini akan melayani konsultasi hukum terkait mulai dari tahapan perencanaan, perumusan, tata naskah, pembahasan, evaluasi, klarifikasi sampai dengan fasilitasi peraturan di tiyuh. Layanan ini kita berikan secara cuma-cuma, gratis,\” ungkap Kabag Hukum Setdakab Tubaba Sofyan Nur kepada Netizenku.com, Rabu (21/8).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sofyan mengatakan, selama 5 tahun ini, pemerintah tiyuh di Tubaba selalu merasa kesulitan dalam hal pembuatan peraturan tiyuh, bahkan lantaran ketidaktahuan/ kemampuan mereka yang terbatas dalam merancang aturan tiyuh sehingga banyak mengalami keterlambatan pembuatan dan penyerahan peraturan tiyuh ke pemerintah daerah dari ketentuan yang semestinya.

Baca Juga  Tubaba Prioritaskan Lima Program Pembangunan-Delapan Sasaran Makro RKPD 2023

\”Nah, untuk mengatasi keterbatasan kemampuan aparatur tiyuh dalam membuat peraturan tiyuh tersebut kami punya gagasan ini, sehingga dengan media ini harapannya mereka dapat berkonsultasi, berkoordinasi tanpa ada rasa tidak enak, karena konsultasinya cuma-cuma bisa melalui sms/call center, email, whatsApp, dan website yang semuanya akan terintegrasi ke website dan smartphone, atau jika memang mereka ingin berkonsultasi langsung bisa datang ke Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba di Bagian Hukum pada jam kerja,\” paparnya.

Klinik konsultasi ini, lanjut dia, tidak hanya berlaku untuk pemerintah tiyuh saja, akan tetapi masyarakat dan semua elemen masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini. Dia mencontohkan ketika masyarakat bertanya-tanya apakah Ronda Malam bisa atau tidak dibuatkan peraturan tiyuh, kalau masyarakat kesulitan bertanya kepada kepalo tiyuh, bisa langsung ditanyakan ke klinik konsultasi hukum ini sehingga nantinya akan dikaji, dikoordinasikan dengan pemerintah tiyuh dan Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT)nya.

Baca Juga  Aparatur Tiyuh Karta Raharja, Tulangbawang Barat Diduga Bangun Jalan Onderlagh Tanpa Persetujuan

\”Apa yang diinginkan, dan diharapkan masyarakat terkait aturan tiyuh belum tentu terakomodir oleh pemerintah tiyuh. Ketika masyarakat berharap A tapi pemerintah tiyuh tidak merespon. Nanti inilah tugas Bagian Hukum yang akan mengkaji, koordinasi dengan pemerintah tiyuh dan BPT terkait hal itu,\” tukasnya.

Sofyan mengakui klinik konsultasi hukum ini baru sebatas dalam hal pembuatan peraturan tiyuh, tidak sampai dalam masalah hukum secara luas karena keterbatasan SDM,\”Kami berharap klinik konsuktasi hukum ini ada sambutan baik dari pemerintah tiyuh dan semua elemen masyarakat. Sebab, layanan ini tidak hanya komunikasi satu arah, tetapi bisa menjadi ruang bertukar pikiran, berbagi gagasan terkait bagaimana membuat regulasi (peraturan) di tiyuh. Layanan ini akan menjadi sia-sia ketika kami sudah membuka ruang konsuktasi tetapi tidak dimanfaatkan,\” pintanya.

Baca Juga  Polda Lampung Bangun Sinergitas dengan PWI Tubaba

Saat ini, lanjut Sofyan, pihaknya tengah menyiapkan, merancang website bersama ahli ITE, mudah mudahan akhir September 2019 sudah bisa dilounching,\”Sebelum lounching kami juga akan melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis terkait bagaimana cara menggunakan website klinik konsultasi hukum pada akhir bulan ini. Menunggu perangkatnya selesai, kami melayani konsultasi hukum secara langsung (tatap muka) terlebih dahulu,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi
Akreditasi, Pj Bupati Tubaba Ajak Nakes Tingkatkan Faskes
Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS
Diskominfo Tubaba Sosialisasi Bimtek Aplikasi SPBE
TP PKK Tubaba Kunjungi Dua Desa di Bali
Tubaba Boyong Lima Penghargaan Program SIKOMANDAN
HUT Korpri, Sekda Serahkan Penghargaan ASN
Diskominfo Tubaba Sosbimtek Pengelola Data Statistik Sektoral

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:30 WIB

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 22 November 2023 - 19:23 WIB

Tersangka Peragakan 35 Adegan Rekontruksi Kasus Pembunuhan

Selasa, 21 November 2023 - 20:04 WIB

Polres Pringsewu Penyuluhan Keamanan Pemilu Anggota Sat Linmas

Selasa, 21 November 2023 - 10:55 WIB

Pj Bupati Tubaba Hadiri Sertijab Camat Pagar Dewa dan Tumijajar

Minggu, 19 November 2023 - 19:12 WIB

Pelaku Penipuan Diringkus, Rugikan Korban Hingga Rp 65 Juta

Minggu, 19 November 2023 - 19:09 WIB

Polres Pringsewu Sita 29 Sepeda Motor dan Amankan 50 Pemuda dalam Razia Balap Liar

Rabu, 15 November 2023 - 22:42 WIB

Curi Ratusan Nanas, Pedagang Buah Asal Lamsel Ditangkap Polisi

Selasa, 14 November 2023 - 20:27 WIB

Polres Pringsewu Beri Bantuan Material Bangunan Korban Puting Beliung

Berita Terbaru

Pringsewu

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 6 Des 2023 - 15:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Rabu, 6 Des 2023 - 15:24 WIB

DRL bersama masyarakat setempat.

Lampung

KSP Respon Laporan DRL Ihwal Pelepasan Tanah

Selasa, 5 Des 2023 - 21:30 WIB

Pesawaran

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerasan Bermodus Anggota BIN

Selasa, 5 Des 2023 - 15:22 WIB

Fotot: Pj Bupati Tubaba, M Firsada, foto bersama saat luncurkan program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS, Senin (4/12) (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Akreditasi, Pj Bupati Tubaba Ajak Nakes Tingkatkan Faskes

Senin, 4 Des 2023 - 21:41 WIB