Tubaba Buka Klinik Konsultasi Hukum Peraturan Tiyuh Gratis

Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2019 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemeritah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah membuka Klinik Konsultasi Hukum terkait Peraturan Tiyuh/desa di kabupaten setempat secara gratis.

Gagasan membuka klinik konsultasi hukum ini dasarnya melihat dalam perjalanan hampir memasuki tahun kelima digelontorkan anggaran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat ke tiyuh/desa, namun dalam penyusunan pembuatan rancangan peraturan tiyuh aparatur tiyuh dinilai masih lemah dalam hal tatacara penyusunan, tata naskah, dan lainnya.

\”Klinik ini akan melayani konsultasi hukum terkait mulai dari tahapan perencanaan, perumusan, tata naskah, pembahasan, evaluasi, klarifikasi sampai dengan fasilitasi peraturan di tiyuh. Layanan ini kita berikan secara cuma-cuma, gratis,\” ungkap Kabag Hukum Setdakab Tubaba Sofyan Nur kepada Netizenku.com, Rabu (21/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

Sofyan mengatakan, selama 5 tahun ini, pemerintah tiyuh di Tubaba selalu merasa kesulitan dalam hal pembuatan peraturan tiyuh, bahkan lantaran ketidaktahuan/ kemampuan mereka yang terbatas dalam merancang aturan tiyuh sehingga banyak mengalami keterlambatan pembuatan dan penyerahan peraturan tiyuh ke pemerintah daerah dari ketentuan yang semestinya.

\”Nah, untuk mengatasi keterbatasan kemampuan aparatur tiyuh dalam membuat peraturan tiyuh tersebut kami punya gagasan ini, sehingga dengan media ini harapannya mereka dapat berkonsultasi, berkoordinasi tanpa ada rasa tidak enak, karena konsultasinya cuma-cuma bisa melalui sms/call center, email, whatsApp, dan website yang semuanya akan terintegrasi ke website dan smartphone, atau jika memang mereka ingin berkonsultasi langsung bisa datang ke Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba di Bagian Hukum pada jam kerja,\” paparnya.

Klinik konsultasi ini, lanjut dia, tidak hanya berlaku untuk pemerintah tiyuh saja, akan tetapi masyarakat dan semua elemen masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini. Dia mencontohkan ketika masyarakat bertanya-tanya apakah Ronda Malam bisa atau tidak dibuatkan peraturan tiyuh, kalau masyarakat kesulitan bertanya kepada kepalo tiyuh, bisa langsung ditanyakan ke klinik konsultasi hukum ini sehingga nantinya akan dikaji, dikoordinasikan dengan pemerintah tiyuh dan Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT)nya.

Baca Juga  DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

\”Apa yang diinginkan, dan diharapkan masyarakat terkait aturan tiyuh belum tentu terakomodir oleh pemerintah tiyuh. Ketika masyarakat berharap A tapi pemerintah tiyuh tidak merespon. Nanti inilah tugas Bagian Hukum yang akan mengkaji, koordinasi dengan pemerintah tiyuh dan BPT terkait hal itu,\” tukasnya.

Sofyan mengakui klinik konsultasi hukum ini baru sebatas dalam hal pembuatan peraturan tiyuh, tidak sampai dalam masalah hukum secara luas karena keterbatasan SDM,\”Kami berharap klinik konsuktasi hukum ini ada sambutan baik dari pemerintah tiyuh dan semua elemen masyarakat. Sebab, layanan ini tidak hanya komunikasi satu arah, tetapi bisa menjadi ruang bertukar pikiran, berbagi gagasan terkait bagaimana membuat regulasi (peraturan) di tiyuh. Layanan ini akan menjadi sia-sia ketika kami sudah membuka ruang konsuktasi tetapi tidak dimanfaatkan,\” pintanya.

Baca Juga  Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Saat ini, lanjut Sofyan, pihaknya tengah menyiapkan, merancang website bersama ahli ITE, mudah mudahan akhir September 2019 sudah bisa dilounching,\”Sebelum lounching kami juga akan melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis terkait bagaimana cara menggunakan website klinik konsultasi hukum pada akhir bulan ini. Menunggu perangkatnya selesai, kami melayani konsultasi hukum secara langsung (tatap muka) terlebih dahulu,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat
80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis
Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027
DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun
Sekda Tubaba Hadiri Ujian Promosi Doktor Sekda Tulang Bawang
Ana Nadirsyah Pantau Layanan Tubaba Q Sehat di Lambu Kibang
Ketua TP PKK Tubaba Tinjau Program TubabaQ Sehat
Wabup Tubaba Tinjau Program Tubaba Q Sehat di Way Kenanga

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:40 WIB

DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur

Senin, 20 Juli 2026 - 02:39 WIB

Chusnunia Ramaikan Nobar Final Piala Dunia Bersama Santri di Bandar Lampung

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:58 WIB

Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:01 WIB

Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Berita Terbaru

Tanggamus

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Senin, 20 Jul 2026 - 20:35 WIB