Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemkab Tulangbawang Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat akan meningkatkan dua ruas jalan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat senilai Rp40 miliar pada Mei 2020 mendatang.
Dua ruas jalan tersebut yakni ruas jalan Simpang Tiga Panaragan di Tiyuh Panaragan-Simpang Tugu Rato Nago Besanding di Kelurahan Panaragan Jaya, dan ruas jalan Tugu Rato Nago Besanding-Simpang Siregar Tiyuh Tirta Makmur. Kedua ruas tersebut berada di Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Kepala Dinas PUPR Tubaba, Iwan Mursalin mengatakan dana DAK senilai Rp40 Miliar tersebut dialokasikan di dua ruas hasil usulan pemkab Tubaba yang disetujui Pemerintah Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
\”Tubaba dapat DAK 2020 senilai Rp40 M, dan itu hanya dialokasikan untuk dua ruas saja,\” terangnya kepada Netizenku.com, Selasa (7/1).
Secara rinci, kata Iwan, ruas jalan Simpang Tiga Panaragan-Tugu Rato Nago Besanding sekitar Rp23 miliar, dan Tugu Rato Nago Besanding-Simpang Siregar sekitar Rp15 miliar di ruas jalan rencananya pemkab akan mengcross ke ruas jalan Kota Budaya Ulluan Nungik, yang akan dilakukan penataan, pelebaran, dan peningkatan di dua ruas jalan.
Selain DAK jalan, Pemkab Tubaba melalui Dinas PUPR mendapatkan DAK irigasi senilai Rp7 miliar.
\”DAK Irigasi ini untuk tiga kegiatan direncanakan untuk pembangunan di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah, Margo Dadi dan Toto Makmur Kecamatan Batu Putih,\” tambah Iwan.
Menurut Iwan, untuk dua ruas jalan tersebut hingga saat ini diakuinya belum menyusun harga perkiraan sendiri (HPS). Namun, pihaknya menargetkan sudah dilakukan tender/lelang paling lambat Maret 2020 mendatang.
\”Semoga pada April 2020 dua ruas ini sudah mulai dikerjakan, karena target pemerintah pusat paling lambat Mei dana DAK sudah terserap,\” ujarnya.
Sementara untuk pembangunan dan perbaikan pada ruas jalan lainnya, Iwan mengatakan akan di cover melalui dana APBD dan swakelola yang didasarkan pada RPJM, rencana strategis, hasil Musrenbang, dan pokok pikiran dewan.
\”Untuk perbaikan jalan kabupaten melalui dana swakelola akan kita lakukan berdasarkan tingkat kerusakan jalan,\” timpal Sadarsyah, Kabid Perencanaan Dinas PUPR.(Arie)